Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Lahan Dijual Mantan Kades, Puluhan Petani Geruduk Gedung DPRD Inhil 

Lahan Dijual Mantan Kades, Puluhan Petani Geruduk Gedung DPRD Inhil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Puluhan petani geruduk Kantor DPRD Inhil mengadukan lahan mereka yang diduga dijual oknum mantan pejabat desa setempat.

Sebanyak 70 petani yang datang itu menggelar orasi di halaman Kantor DPRD Inhil. Orasi disampaikan di hadapan Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna bersama puluhan anggota. Mereka mengaku lahan mereka saat ini diduga diduduki CV Andalas.

“Kami datang ke kantor wakil rakyat ini untuk meminta keadilan. Saat ini tanah kami kurang lebih 1.500 hektare di Dusun Teluk Bagus Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas diduduki oleh pihak CV Andalas,” kata Ambo AK saat berorasi, Senin (06/01/25).

Ia mengaku persoalan sengketa lahan ini sudah lama terjadi, namun tidak ada penyelesaian dari pihak pemerintah untuk membantu masyarakat petani yang dizolimi oleh pihak CV Andalas diduga kuat dari pihak korporasi untuk merampas lahan petani.

“Persoalan ini sudah lama terjadi. Mereka (CV Andalas, red) berlindung dan mengatasnamakan masyarakat petani. Bahkan meraka mengaku membeli tanah tersebut kepada oknum Kades,” ungkapnya.

Sambungnya, lahan meraka sudah puluhan tahun berdiri dan digarap oleh masyarakat. Bahkan Masyarakat telah mendirikan kelompok tani yang berbadan hukum dengan legalitas koperasi Mitra Sejahtera Mandiri yang menjadi payung hukum anggota kelompok tani.

“Kami ada legalitas berbentuk pengesahan Akta pendirian koperasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dengan Nomor: 329/BH/Diskop/33/IX/2002 tertanggal 2 September 2002 lalu,” ungkapnya.

Petani berharap dan meminta kepada wakil rakyat dan Pj Bupati Inhil untuk carikan solusi dan penyelesaiannya demi Masyarakat petani yang saat ini lahannya dirampas.

“Kami berharap kepada Bapak mencarikan solusinya agar masyarakat mendapatkan haknya. Januari jika tidak ada solusinya dari pihak Anggota DPRD, kami akan bertindak dan menduduki lahan dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik di lapangan,” harapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kelompok Tani Koperasi Mitra Sejahtera Mandiri, Zainuddin Acang SH, mengungkapkan bahwa koperasi Mitra Sejahtera Mandiri memiliki payung hukum anggota kelompok tani berbentuk pengesahan Akta pendirian koperasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Koperasi Mitra Sejahtera Mandiri menaungi lahan kurang lebih 1.500 hektare dengan anggota kurang lebih 700 KK yang telah diresmikan pembukaan lahan perkebunan Bupati Inhil yang diwakili Asisten I Drs H A Hamid Indris dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Inhil Zulkifli Y SH pada Minggu 15 September 2002 lalu.

“Seiring berjalannya waktu, kira-kira pada Tahun 2005 petani tidak bisa lagi menguasai, mengelola dan aktivitas di atas lahannya masing-masing. Karena lahan tersebut diduga kuat telah dikuasai dan atau dikelola pihak lain tanpa hak dan atau melawan hukum. Sehingga sampai saat ini petani tidak dapat mengelola dan menguasai lahan tersebut, yang mana lahan itu telah ditanami kelapa sawit,” terangnya.

Petani menduga yang menguasai lahan tersebut adalah CV Andalas. Perusahaan itu diduga mengatasnamakan atau berlindung dengan nama Kelompok Tani Jaya Mandiri serta pihak-pihak lain baik itu secara pribadi maupun korporasi yang juga terlibat melakukan penguasaan dan pengelolaan di atas lahan yang telah digarap puluhan tahun Masyarakat.

“Adapun alasan CV Andalas menguasai lahan petani, mengaku telah membeli lahan tersebut dengan Kepala Desa (Kades) Bayas Jaya berinisial MK dan dilanjutkan dengan Kades berinisial B pada 28 Mei 2008,” ungkapnya.

Berdasarkan fakta lapangan dan keterangan beberapa anggota kelompok tani, bahwa anggota kelompok tani bersangkutan tidak pernah melakukan jual beli lahan kepada pihak manapun. Bahkan tidak pernah mendatangi surat jual beli atau dengan kata lain sebagai ganti rugi ataupun uang sagu hati dari CV Andalas.

“Dengan bukti-bukti kepemilikan lahan, kami akan tunjukkan dan serahkan fotocopy surat kepemilikan tanah serta izin mendirikan koperasi Mitra Sejahtera Mandiri,” jelasnya.

Zainuddin Acang SH mewakili Masyarakat petani meminta dan memohon kepada pemangku kebijakan untuk mencabut dan atau membatalkan seluruh legalitas kepemilikan, penguasaan tanah. Memberhentikan dan memerintahkan untuk mengosongkan lahan dan aktivitas di atas lahan milik Masyarakat petani.

“Berdasarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin atau kuasanya pada Pasal jo Pasal 4 Ayat (1),” terangnya.

Dia juga menegaskan kepada Anggota DPRD dan Pj Bupati Inhil untuk menyelesaikan permintaan Masyarakat petani sebagai dimaksud pada Pasal 1 sampai dengan 31 Januari 2025.

Apabila pada tanggal tersebut belum juga belum ada penyelesaian, pihak Masyarakat petani mengaku akan mengambil tindakan dengan cara apapun untuk menduduki lahan dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik di lapangan.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, setelah mendengar keluhan dan jeritan Masyarakat petani saat hearing, berkomitmen akan membantu Masyarakat petani dengan membentuk tim percepatan penyelesaian sengketa lahan yang sedang terjadi di Dusun Teluk Bagus Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas.

“Kami akan membentuk tim percepatan penyelesaian untuk turun ke lapangan. Kita akan pelajari fakta lapangan dan menindaklanjuti nanti,” imbuhnya dikutip detak24com dari halloriau. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlet dan Pelatih Berprestasi Kompak Tolak Bonus PON Aceh-Sumut, Ini Sebabnya!

    Atlet dan Pelatih Berprestasi Kompak Tolak Bonus PON Aceh-Sumut, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Diduga anggaran disunat, sejumlah atlet dan pelatih berprestasi Riau pada PON Aceh-Sumut ramai-ramai tolak uang bonus. Mereka menduga anggaran tersebut telah disunat. Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau telah menyiapkan anggaran bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024. Namun, muncul […]

  • Bukan Polantas, Rampok BRI Link Pangkalan Kerinci Larikan Rp 72 Juta Diringkus 

    Bukan Polantas, Rampok BRI Link Pangkalan Kerinci Larikan Rp 72 Juta Diringkus 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap pria berseragam Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang merampok BRI Link, Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pelaku berinisial FI. FI diringkus oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau dan Polres Pelalawan. “Kami tangkap tadi pagi di Pangkalan Kerinci,” ujar Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat […]

  • PASAR Cikurubuk Tasikmalaya Kebakaran, Enam Gudang Sembako Ludes Jadi Abu

    PASAR Cikurubuk Tasikmalaya Kebakaran, Enam Gudang Sembako Ludes Jadi Abu

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    detak24com – Saat warga ramai belanja persiapan menyambut Ramadan 1455 H, ketika itu pula Pasar Cikurubuk Tasikmalaya kebakaran, Ahad (19/03/23) malam. Sedikitnya, terdapat 6 kios gudang sembako ludes dilalap si jago merah dalam insiden Pasar Cikurubuk Tasikmalaya kebakaran tersebut. Dalam kejadian ini, tak sampai memakan korban jiwa. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan […]

  • Kasat Resnarkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel SH MH. f: dokumen

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Resahkan Warga, Satresnarkoba Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Penangkapan narkoba di Dumai terbaru kali ini, Satresnarkoba Polres Dumai membekuk pengedar sabu di Lubukgaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Kamis (07/03/24), diketahui Satresnarkoba Polres Dumai menangkap seorang pengedar sabu berinisial PB (40) dengan BB berat kotor 6,05 gram sabu. Diketahui, tersangka PB selama ini sangat meresahkan warga. Sehingga, […]

  • DUA Orang di Kampar Ngaku Imam Mahdi, Seorang Diburu

    DUA Orang di Kampar Ngaku Imam Mahdi, Seorang Diburu

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Dua orang warga di Kabupaten Kampar, Riau yang mengaku sebagai Imam Mahdi yang membuat masyarakat resah. Dikutip Sabtu (21/10/23), h.al tersebut terungkap dalam Jumat Curhat bersama Kapolda Riau, Irjen M Iqbal di Kampar, Jumat (20/10/23). Sekretaris MUI Kabupaten Kampar, Ustad Syamsiatir mengungkapkan dalam kegiatan tersebut, bahwa ada orang mengaku sebagai Imam Mahdi. […]

  • TEREKAM CCTV, Remaja Pekanbaru Gasak Kotak Infak Musala

    TEREKAM CCTV, Remaja Pekanbaru Gasak Kotak Infak Musala

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pria nekat mencuri kotak infak di Musala Assaiqi Sa’ban Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya, Pekanbaru. Aksi keduanya terekam CCTV hingga ditangkap polisi. Kedua pelaku adalah Wahyu Gani Saputra (22) dan RDS (17). Keduanya telah diamankan polisi dan ditahan. “Kedua pelaku ditangkap,” ujar Kapolsek Bukit Raya, Syafnil, Jumat (07/06/24). […]

expand_less