BAGANSIAPIAPI, detak24com – Desakan masyarakat dan Aliansi Mahasiswa Rohil untuk menutup permanen usaha karaoke See You semakin menguat.
Dikutip, Sabtu (05/04/25), desakan tersebut menyusul tragedi berdarah yang menewaskan anggota Polri dan seorang warga sipil pada Sabtu (29/03/25) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga : Bagansiapiapi Mencekam, Polisi dan Warga Tewas dalam Duel Maut Malam Minggu di Karaoke See You
Mereka menilai, penutupan tempat karaoke itu penting dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lainnya, serta menghindari kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Dalam rapat yang digelar Kamis (03/04/25) di Bagansiapiapi, mahasiswa dan masyarakat sepakat membuat surat pernyataan bersama.
Isi surat tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa penusukan yang menewaskan Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi Bripka Lestari Candra (39) dan Herman alias Rinto, serta melukai Dedi Butut (49).
Diduga pelaku penusukan, Marselinus Kuku mengaku sebagai security lokasi tersebut. Namun, di lapangan informasi berkembang bahwa dia juga merangkap ajudan atau pengawal pribadi pemilik karaoke bernama AL (Along).
“Tempat karaoke See You harus ditutup permanen karena diduga beroperasi dengan kedok karaoke keluarga,” tegas Auni, salah satu tokoh masyarakat Bagansiapiapi, Jumat (04/04/25).
Hal senada juga disampaikan Satria yang menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan aturan daerah oleh pemerintah setempat. “Audit semua administrasi izin usaha karaoke See You tersebut, dan minta Pemkab serius menegakkan Perda,” ujarnya.
Desakan ini muncul setelah peristiwa penusukan oleh Marselinus Kuku, pria asal Indonesia Timur yang ber-KTP Surabaya, terjadi tepat saat umat Islam sedang melaksanakan salat tarawih di Masjid Agung Al Ikhlas, yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.
Dalam insiden tersebut, Bripka Lestari Candra tewas di lokasi, Herman (38) meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Pratomo. Sementara, Dedi Butut berhasil selamat dan menjadi saksi kunci.
“Harapan kami ada Surat Edaran Bersama dari Pemkab Rohil dan aparat penegak hukum untuk tempat-tempat seperti ini. Demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar warga lainnya yang turut dalam pertemuan tersebut.
Masyarakat juga menyoroti lokasi usaha karaoke See You yang berada di tengah-tengah permukiman warga, tepatnya di Gang Komplek Burung Walet, Jalan Utama Bagansiapiapi. AL, pemilik usaha dikenal luas sebagai pengusaha ilegal yang tetap beroperasi meski di tengah kawasan padat penduduk.
Desakan masyarakat dan mahasiswa ini menjadi sinyal keras kepada Pemkab Rohil dan aparat penegak hukum agar segera bertindak. Mereka menilai, penutupan permanen karaoke See You adalah langkah penting untuk menegakkan wibawa pemerintah daerah serta menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, seperti dikutip detak24com dari GoRiau. (*)
Editor : Kar