DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KPK Tindaklanjuti Korupsi di Bapenda Pekanbaru

AMPR laporkan kasus korupsi Bapenda Pekanbaru. F : CAKAPLAH.COM

AMPR laporkan kasus korupsi Bapenda Pekanbaru. F : CAKAPLAH.COM

PEKANBARU, detak24.com –  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan, bahwa KPK telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bapenda Pekanbaru.

“Setelah kami cek, benar ada laporan yang dimaksud (dugaan tindak pidana korupsi di Bapenda Pekanbaru),” kata Ali kepada CAKAPLAH.com, Kamis (01/09/22).

Ali menjelaskan, mengenai pelapor dan materi laporan tidak bisa ia sampaikan. “Tentu kami tidak akan sampaikan mengenai pelapor dan materi laporannya,” ujarnya.

Kata Ali, KPK juga akan memverifikasi terlebih dahulu setiap laporan yang diterima apakah layak untuk ditindaklanjutinya atau tidak. “KPK pasti tindaklanjuti setiap laporan dengan verifikasi lebih dahulu,” pungkasnya.

Dalam aksinya, AMPR membawa 4 dokumen kasus yakni dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Pekanbaru agar pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan penggunaan APBD Pekanbaru 2020.

Bahkan, AMPR juga menyertakan barang bukti berupa rekaman suara percakapan para pejabat Bapenda Pekanbaru yang diduga berupaya melakukan rekayasa laporan piutang. Percakapan tersebut direkam Abdul Hafizh, eks honorer Bapenda.

“Kami menepati janji itu kami sudah melaporkan terkait kecurangan Kota Pekanbaru mendapatkan WTP,” ungkap Asmin Mahdi, Ketua AMPR.

Dokumen yang diserahkan kata Asmin berupa copyan tertulis dan satu file flashdisk berisikan rekaman dugaan lagi merakayasa laporan piutang ke BPK .

“Direkaman sangat jelas salah satu pegawai sudah antisipasi jika Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa mereka. Ini kejahatan yang sangat luar biasa dan terencana,”paparnya.

Tak hanya soal rekayasa piutang demi raihan WTP, para mahasiswa ini juga melaporkan dugaan adanya pemanfaatan nilai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kepada perusahaan di lingkungan Pekanbaru yang awalnya dimarkup oleh Bapenda kemudian Bapenda bermusyawarah dengan Perusahaan untuk mencari jalan tengah.

“Ini sudah kita lampirkan juga beberapa objek pajak yang kami duga ada permainan. Kami siap untuk menghadirkan saksi kunci tim penilai pajak Bapenda Kota Pekanbaru jika KPK serius untuk membuka permainan ini,” tegasnya.

Berikutnya, AMPR juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pemotongan insentif Upah Pungut Pegawai. Dimana yang membangkang diancam akan dipindahtugaskan dari OPD Bapenda Kota Pekanbaru.

“Dalam laporan ini, kami juga siap menghadirkan pegawai yang dizolimi oleh kebijakan sewenang-wenang ini,” cetusnya.

Terakhir adanya dugaan korupsi pemotongan secara sepihak oleh Bapenda Kota Pekanbaru atas adanya bantuan dana hibah senilai Rp 8,5 miliar yang dibagikan kepada objek pajak yang taat pajak.

Dimana besaran yang diterima objek pajak tersebut seharusnya sama dengan besaran nominal yang objek bebankan sebagai kewajiban pajak.

“Kami sudah lakukan uji petik salah satu objek pajak seperti VH seharusnya mendapatkan bantuan dana hibah Rp190 juta tetapi dipotong hanya mendapat kan Rp2 juta,” paparnya lagi.

Kata Asmin, banyak penerima dana hibah ini menerima dana dalam kondisi yang sudah disunat. “Jika melawan, maka beban pajak objeknya akan dinaikan dan diapraisalkan secara profesional. Ketakutan objek pajak mau gak mau harus menerima segitu begitulah modus operandi di Bapenda Kota Pekanbaru selama ini. Kami menduga penerima bantuan hibah ini banyak yang fiktif,” ucapnya.

“Pemberian pengurangan pajak hanya boleh dalam bentuk stimulus bukannya pengurangan langsung, nilai pajak dan dalam kajian dan alasan yang jelas harus dipertanggungjawabkan karena mempengaruhi keuangan daerah,” ungkapnya.

Lanjutnya, dari kajian yang dilakukan, maka mereka menduga perbuatan tercela tersebut dilakoni oleh beberapa oknum pejabat daerah Kota Pekanbaru.

“Untuk memuluskan keputusan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Aswendi Fajri sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Adrizal sebagai Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Firman Hadi sebagai Kepala Perencanaan dan Pengembangan PAD,” tukasnya.

“Kami meminta Kejari Riau segera mengusut tuntas laporan kami secepatnya. Kami sudah mempunyai bukti konkret, jika Kejati meminta saksi kunci terkait kasus ini, maka kami siap hadirkan saksi tersebut,” pungkasnya.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

15 thoughts on “KPK Tindaklanjuti Korupsi di Bapenda Pekanbaru

  1. Ping-balik: ufabtb
  2. Ping-balik: https://stealthex.io
  3. Ping-balik: cock
  4. Ping-balik: get redirected here
  5. Ping-balik: Discover More
  6. Ping-balik: 1xbet
  7. Ping-balik: Prayerbook
  8. Ping-balik: i like this

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *