Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Tindaklanjuti Korupsi di Bapenda Pekanbaru

KPK Tindaklanjuti Korupsi di Bapenda Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com –  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan, bahwa KPK telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bapenda Pekanbaru.

“Setelah kami cek, benar ada laporan yang dimaksud (dugaan tindak pidana korupsi di Bapenda Pekanbaru),” kata Ali kepada CAKAPLAH.com, Kamis (01/09/22).

Ali menjelaskan, mengenai pelapor dan materi laporan tidak bisa ia sampaikan. “Tentu kami tidak akan sampaikan mengenai pelapor dan materi laporannya,” ujarnya.

Kata Ali, KPK juga akan memverifikasi terlebih dahulu setiap laporan yang diterima apakah layak untuk ditindaklanjutinya atau tidak. “KPK pasti tindaklanjuti setiap laporan dengan verifikasi lebih dahulu,” pungkasnya.

Dalam aksinya, AMPR membawa 4 dokumen kasus yakni dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Pekanbaru agar pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan penggunaan APBD Pekanbaru 2020.

Bahkan, AMPR juga menyertakan barang bukti berupa rekaman suara percakapan para pejabat Bapenda Pekanbaru yang diduga berupaya melakukan rekayasa laporan piutang. Percakapan tersebut direkam Abdul Hafizh, eks honorer Bapenda.

“Kami menepati janji itu kami sudah melaporkan terkait kecurangan Kota Pekanbaru mendapatkan WTP,” ungkap Asmin Mahdi, Ketua AMPR.

Dokumen yang diserahkan kata Asmin berupa copyan tertulis dan satu file flashdisk berisikan rekaman dugaan lagi merakayasa laporan piutang ke BPK .

“Direkaman sangat jelas salah satu pegawai sudah antisipasi jika Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa mereka. Ini kejahatan yang sangat luar biasa dan terencana,”paparnya.

Tak hanya soal rekayasa piutang demi raihan WTP, para mahasiswa ini juga melaporkan dugaan adanya pemanfaatan nilai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kepada perusahaan di lingkungan Pekanbaru yang awalnya dimarkup oleh Bapenda kemudian Bapenda bermusyawarah dengan Perusahaan untuk mencari jalan tengah.

“Ini sudah kita lampirkan juga beberapa objek pajak yang kami duga ada permainan. Kami siap untuk menghadirkan saksi kunci tim penilai pajak Bapenda Kota Pekanbaru jika KPK serius untuk membuka permainan ini,” tegasnya.

Berikutnya, AMPR juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pemotongan insentif Upah Pungut Pegawai. Dimana yang membangkang diancam akan dipindahtugaskan dari OPD Bapenda Kota Pekanbaru.

“Dalam laporan ini, kami juga siap menghadirkan pegawai yang dizolimi oleh kebijakan sewenang-wenang ini,” cetusnya.

Terakhir adanya dugaan korupsi pemotongan secara sepihak oleh Bapenda Kota Pekanbaru atas adanya bantuan dana hibah senilai Rp 8,5 miliar yang dibagikan kepada objek pajak yang taat pajak.

Dimana besaran yang diterima objek pajak tersebut seharusnya sama dengan besaran nominal yang objek bebankan sebagai kewajiban pajak.

“Kami sudah lakukan uji petik salah satu objek pajak seperti VH seharusnya mendapatkan bantuan dana hibah Rp190 juta tetapi dipotong hanya mendapat kan Rp2 juta,” paparnya lagi.

Kata Asmin, banyak penerima dana hibah ini menerima dana dalam kondisi yang sudah disunat. “Jika melawan, maka beban pajak objeknya akan dinaikan dan diapraisalkan secara profesional. Ketakutan objek pajak mau gak mau harus menerima segitu begitulah modus operandi di Bapenda Kota Pekanbaru selama ini. Kami menduga penerima bantuan hibah ini banyak yang fiktif,” ucapnya.

“Pemberian pengurangan pajak hanya boleh dalam bentuk stimulus bukannya pengurangan langsung, nilai pajak dan dalam kajian dan alasan yang jelas harus dipertanggungjawabkan karena mempengaruhi keuangan daerah,” ungkapnya.

Lanjutnya, dari kajian yang dilakukan, maka mereka menduga perbuatan tercela tersebut dilakoni oleh beberapa oknum pejabat daerah Kota Pekanbaru.

“Untuk memuluskan keputusan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Aswendi Fajri sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Adrizal sebagai Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Firman Hadi sebagai Kepala Perencanaan dan Pengembangan PAD,” tukasnya.

“Kami meminta Kejari Riau segera mengusut tuntas laporan kami secepatnya. Kami sudah mempunyai bukti konkret, jika Kejati meminta saksi kunci terkait kasus ini, maka kami siap hadirkan saksi tersebut,” pungkasnya.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUPATI Kepulauan Meranti Dapat Fee Rp 26 M, Pakai Uang Korupsi untuk Maju Pilgubri

    BUPATI Kepulauan Meranti Dapat Fee Rp 26 M, Pakai Uang Korupsi untuk Maju Pilgubri

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, lembaga anti korupsi itu menyebut M Adil terima fee Rp 26,1 miliar dari berbagai item. Uang itu dipakainya untuk maju di Pilgubri 2024. KPK telah membeberkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, M Adil. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan ada tiga kasus […]

  • EGM Pelindo Dumai Hadiri Perkenalan Bengkel Tanjak & Budaya Melayu di Buluhkasap 

    EGM Pelindo Dumai Hadiri Perkenalan Bengkel Tanjak & Budaya Melayu di Buluhkasap 

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebuah kegiatan bertajuk “Perkenalan Bengkel Tanjak & Budaya Melayu” digelar meriah di Markas Gagak Hitam, Jalan Hangtuah RT 04, Kelurahan Buluh Kasap, Ahad (08/06/25). Acara dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini berlangsung hingga petang, diisi dengan nuansa budaya yang kental dan penuh semangat kebersamaan. Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H hadir langsung […]

  • Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdinand Akhirnya Ditahan

    Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdinand Akhirnya Ditahan

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta (DETAK24.C0M)- Polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’. Ferdinand lalu ditahan polisi. “Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. Tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (10/1/2022). Diketahui, hari ini, Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan untuk […]

  • Nyawa Pejabat RSUD Pelalawan dan Anak Melayang di Tol Lampung, Balik Lebaran dari Madura

    Nyawa Pejabat RSUD Pelalawan dan Anak Melayang di Tol Lampung, Balik Lebaran dari Madura

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang ASN Kabupaten Pelalawan bernama drg Eri Suheri dan putranya Mubaraq tewas dalam lakalantas di Tol Lampung. Informasi dirangkum, Sabtu (05/04/25), kejadian naas tersebut pada Jumat (04/04/25) sekitar pukul 05.00 WIB pagi. Dimana, almarhum dan keluarga dalam perjalanan balik Lebaran Idul Fitri dari Madura. Almarhum drg Rri Suheri yang berdomisili di Jalan […]

  • Modus Pinjamkan Wifi, Oknum Guru Obok-obok Empat Siswi di Meranti 

    Modus Pinjamkan Wifi, Oknum Guru Obok-obok Empat Siswi di Meranti 

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Dunia pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti tercoreng oleh kasus asusila antara guru dan murid. Kejadian memalukan terjadi SMAN 02 Tebingtinggi Timur. Informasi dirangkum Selasa (04/03/25), kasus ini terjadi pada tahun 2022, namun baru terungkap beberapa waktu lalu. Para orangtua korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Tanjung Gadai, lokasi sekolah tersebut […]

  • Irjen Ferdy Sambo dan istri. F. : IST

    HASIL Survei LSI: Responden Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Putri Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua dengan terdakwa Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, hingga Putri Candrawathi. Survei ini diambil sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis kepada para terdakwa. Hampir semua masyarakat (84,5 persen responden) itu mengikuti kasus […]

expand_less