Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » FANTASTIS! Kekayaan Gubernur Lampung yang Maki-maki Orangtua Tiktoker Tembus Rp 22 M

FANTASTIS! Kekayaan Gubernur Lampung yang Maki-maki Orangtua Tiktoker Tembus Rp 22 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG, detak24com – Sesuai data LHKPN disebutkan harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tembus Rp 22 miliar. Ia terakhir melapor pada 22 Maret 2022 tahun lalu.

Disebutkan, bahwa ia memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp 7 M di mana tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, kota Bogor, Kota Tangerang, serta Kota Sleman.

Ia juga dilaporkan memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp 496 juta yang terdiri dari mobil Toyota Minibus tahun 2008, Toyota Camry tahun 2013, serta Honda BRV tahun 2016.

Tak hanya itu, harta kekayaan Gubernur Lampung juga diketahui ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 320 juta, kas dan setara kas senilai Rp 14 M, serta utang senilai Rp 14 juta.

Gubenur Lampung Arinal Djunaidi jadi viral pasca ia memaki-maki orangtua Tiktoker Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro. Ia viral setelah videonya di Tiktok terkait infrastruktur Lampung ramai dibicarakan di media sosial. Meski terkesan mengkritik, banyak yang sepakat terhadap isi video tersebut bahkan dari warga Lampung sendiri.

Siapa sangka, usai video tersebut viral, Bima sempat dilaporkan ke polisi oleh orang yang tidak senang atas aksinya mengkritik Lampung. Tidak hanya itu, rumah orangtua Bima Yudho Saputro di Lampung pun sempat didatangi polisi dan dipanggil menghadap Bupati Lampung Timur.

Menurut Bima dalam videonya yang lain, ketika bertemu dengan Bupati Lampung Timur, orangtuanya kemudian disambungkan lewat telepon dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang malah memaki-maki orangtua Bima.

Sang Gubernur menyebut ayah Bima tidak becus dalam mendidik anaknya.

Masih dari penuturan Bima, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bahkan akan memproses kasus ini hingga lebih dalam.

“Ya gue sudah kalah deh, Wak. Elu yang punya Lampung, elu yang pemimpinnya, kalau pun gue pulang ke Indonesia, gue akan was was dong karena kan Intel di mana-mana. Tukang bakso di mana-mana,” kata Bima, melalui Instagram Storiesnya.

Bima juga menyebut, sang ayah sampai ketakutan karena perlakuan yang diterimanya. Ia mengaku merasa khawatir dengan keselamatan orang tuanya selama tinggal di Australia untuk menuntut ilmu dan bekerja di sana.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sendiri menjabat sebagai gubernur sejak tahun 2019. Ia berpasangan dengan Chusnunia Chalim sebagai wakil gubernur.

Sebelum menjadi gubernur, ia pernah menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada 2014-2016. Ia memiliki kekayaan yang mencapai Rp 22 Miliar. Berikut rincian kekayaannya seperti dilansir dari situs resmi LHKPN

Tidak butuh lama setelah Bima mengunggah kisahnya di Instagram Stories, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo langsung menutup kolom komentar Instagramnya.

Sementara itu, akun Instagram milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi @arinal_djunaidi, membatasi kolom komentarnya. Pengguna Instagram yang tidak mengikutinya tidak bisa mengunggah komentar di akun tersebut.

Kendati demikian, unggahan terbaru dari akun Instagram Arinal Djunaidi mendapatkan lebih dari 7.900 komentar. Isi komentar kebanyakan memberikan kritik bagi orang nomor satu di Lampung tersebut.

Ada pula pengguna Instagram yang memberi tahu cara agar warganet bisa meninggalkan komentar di akun sang Gubernur Lampung.(liputan6.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RKUHP DISAHKAN, Fitnah Diancam 4 Tahun – Pencemaran Kehormatan 9 Bulan Penjara 

    RKUHP DISAHKAN, Fitnah Diancam 4 Tahun – Pencemaran Kehormatan 9 Bulan Penjara 

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (06/12/22). Dalam RKUHP tersebut turut mengatur tentang ancaman pidana pencemaran kehormatan serta fitnah. Ancaman pidana tentang pencemaran kehormatan dan fitnah tercantum dalam Pasal 433 hingga 434. Adapun bunyi Pasal 433 Ayat (1) adalah: “Setiap orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik […]

  • Siap Bersinergi, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi KKN-PPL di Rajabejamu

    Siap Bersinergi, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi KKN-PPL di Rajabejamu

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Pemerintah Kepenghuluan Rajabejamu, Sinaboi menyambut hangat kedatangan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) bersama 9 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Pengalaman Lapangan (KKN-PPL) Angkatan XIV STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi tahun 2026, Ahad (20/07/26). Kedatangan rombongan akademisi tersebut disambut langsung oleh Pj Penghulu Rajabejamu Mukhtar, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Habibi, […]

  • Wabup Bengkalis Tinjau Titik Banjir, Didampingi Unsur Forkopimda

    Wabup Bengkalis Tinjau Titik Banjir, Didampingi Unsur Forkopimda

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso meninjau beberapa titik lokasi banjir, Kamis (10/02/2022) di Kelurahan Damon, dan Desa Teluk Latak. Hujan lebat mengguyur Kota Bengkalis dan sekitarnya sejak Rabu malam mengakibatkan sejumlah desa/kelurahan yang ada di Bengkalis terendam air.  Kunjungan diawali dari Desa Damon tersebut didampingi Kapolres AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303 […]

  • WARGA Kampar Secara Swadaya Mengecor Jalan Kabupaten, Tanpa Bantuan APBD

    WARGA Kampar Secara Swadaya Mengecor Jalan Kabupaten, Tanpa Bantuan APBD

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pembangunan Jalan Teropong di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar terpaksa dikerjakan secara swadaya oleh warga sekitar. Renovasi jalan tersebut berulang kali diusulkan saat Musrenbang, tetapi tidak diakomodir. Kepala Desa Kubang Jaya, Tarmizi mendukung warganya yang melakukan pengecoran jalan secara swadaya. Menurut dia, langkah warga wajar karena kerusakan jalan sudah […]

  • Maling Sapi Bersenpi Mengganas di Siberida, Pelaku Anak Pemilik Ternak 

    Maling Sapi Bersenpi Mengganas di Siberida, Pelaku Anak Pemilik Ternak 

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polsek Siberida membongkar aksi pencurian ternak bersenpi. Tujuh orang pelaku ditangkap, sementara satu pucuk senjata rakitan laras panjang beserta peluru organik kaliber 5,56 mm dan senjata bius disita petugas. Kasus ini terungkap setelah SGT (51), warga Desa Titian Resak, melapor ke polisi pada Kamis (07/08/25). Ia kehilangan tiga ekor sapi jenis Limosin […]

  • Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Tembus Rp 195,5 Miliar, Polisi Sebut Tersangka Lebih Satu Orang 

    Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Tembus Rp 195,5 Miliar, Polisi Sebut Tersangka Lebih Satu Orang 

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau segera memasuki babak baru dengan penetapan tersangka. Skandal mega korupsi yang ditangani oleh penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau ini telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 195,9 miliar dari anggaran tahun 2020-2021. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro […]

expand_less