Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Cawako Pekanbaru Muflihun

Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Cawako Pekanbaru Muflihun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau sita rumah milik Muflihun, Cawako Pekanbaru 2024 di Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya. Penyitaan terkait korupsi SPPD fiktif.

Informasi dirangkum, Sabtu (23/11/24), proses penyegelan ini menjadi perhatian warga sekitar, Jumat (22/12/24). Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas aparat kepolisian di lokasi.

“Kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, banyak polisi datang ke rumah itu,” ungkapnya pada Sabtu (23/11). Ia juga menyebutkan bahwa rumah tersebut dihuni oleh orang tua Muflihun.

“Yang tinggal di rumah itu adalah orang tua Muflihun. Saat penyegelan, suasana cukup ramai,” tambahnya dikutip dari Antarariau.

Berdasarkan pantauan di lokasi, spanduk penyitaan dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau terpasang di depan rumah. Spanduk tersebut mencantumkan berbagai dasar hukum penyitaan, termasuk laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan penetapan penyitaan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Muflihun, yang juga merupakan bakal calon Wali Kota Pekanbaru dan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, diduga terlibat dalam kasus ini selama menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau.

Penyelidikan mengungkap adanya transaksi mencurigakan melalui rekening atas nama pihak lain, yang diduga digunakan untuk menyalurkan dana perjalanan dinas kepada Tenaga Harian Lepas (THL) tertentu.

Muflihun diduga memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memasukkan nama THL yang sebenarnya tidak pernah melakukan perjalanan dinas.

Lebih lanjut, penyelidikan juga mengungkap bahwa Muflihun menandatangani sekitar 50 kwitansi panjar perjalanan dinas, dengan alasan PPTK tidak berada di tempat. Uang yang diterima dari kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan realisasi perjalanan dinas.

Hingga berita ini diturunkan, Ditreskrimsus Polda Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini, dikutip detak24com dari halloriau. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZ Ibadurrahman Gelar Publik Expose Dibarengi Buka Puasa Bersama Syekh Palestina 

    LAZ Ibadurrahman Gelar Publik Expose Dibarengi Buka Puasa Bersama Syekh Palestina 

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – LAZ (Lembaga Amil Zakat) Ibadurrahman menggelar publik expose di Ballroom Amadeo, Jalan Hang Tuah, Duri, Kecamatan Mandau. Kegiatan diisi dengan tausiah agama Syekh Palestina Abdul Aziz serta buka bersama, Ahad (01/03/26). “Dalam melaksanakan tugas dan amanah ini kami senantiasa memegang teguh prinsip transparansi dan tepat sasaran. Melalui kegiatan Publik Expose tahunan ini […]

  • DANDIM 0320/Dumai Hadiri Launching Kampung Germas Perdana Tingkat Provinsi

    DANDIM 0320/Dumai Hadiri Launching Kampung Germas Perdana Tingkat Provinsi

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    DUMAI, detak24com –  Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) sebagai upaya peningkatan kesadaran, kemauan serta kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat. Agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Guna mewujudkan program tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyelenggarakan launching Kampung Germas Pentahelix perdana tingkat Riau tahun 2023,di Lapangan SMPN 6 Kelurahan Lubukgung, Sungai Sembilan, Rabu […]

  • Gegara Pelesiran ke Lombok, Seluruh Kades dan Camat di Pelalawan Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi SPPD Fiktif 

    Gegara Pelesiran ke Lombok, Seluruh Kades dan Camat di Pelalawan Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi SPPD Fiktif 

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Aparat kejaksaan usut korupsi SPPD perjalanan dinas yang terjadi di pemerintah kecamatan se Kabupaten Pelalawan. Perjalanan dinas yang menjadi sorotan yakni pejabat camat beserta para kepala desa (kades) ada yang pelesiran ke Lombok pada akhir tahun 2024 silam. Kasi Intel Kejari Pelalawan Robby Prasetya menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan […]

  • Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto membuka kegiatan Merdeka di SMAN 1 Dumai. F : HMSPOL

    AKBP Nurhadi Berazam Selamatkan Generasi dari Narkoba, Gagas Program Merdeka

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto prihatin dengan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Sehingga, perlu dibentuk wadah khusus untuk menyelamatkan generasi dari narkotika. Wadah yang dibentuk Polres Dumai untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkotika, dengan meluncurkan program Milenial Bersatu Dumai Bersih Narkoba (Merdeka). Menyukseskan program tersebut, Polres Dumai menggandeng […]

  • TARIF TOL Pekanbaru – Bangkinang Ditetapkan, Berikut Rinciannya!

    TARIF TOL Pekanbaru – Bangkinang Ditetapkan, Berikut Rinciannya!

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan besaran tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang (Pekbang).  Besaran tarif tol dibedakan berdasarkan golongan jenis kendaraan. Rincian tarif Tol Pekbang tertuang dalam SK Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022. SK itu khusus mengatur Tol Seksi Pekanbaru-Bangkinang. Seksi ini bagian dari ruas Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang.  Berikut rincian tarif Tol […]

  • Kejati Riau Setop Pengusutan Korupsi Taman Burung Jauhari Siak, Ini Sebabnya 

    Kejati Riau Setop Pengusutan Korupsi Taman Burung Jauhari Siak, Ini Sebabnya 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Taman Burung Jauhari di Kecamatan Mempura, Siak. Menurut Kejati, tidak ditemukan unsur melanggar hukum pada proyek itu. Dalam proses penanganan kasus, jaksa penyelidik Pidana Khusus Kejati Riau telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak dan memeriksa dokumen terkait proyek di Dinas Pariwisata Kabupaten Siak tersebut. Kajati […]

expand_less