Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Irjen Sambo Sampaikan Permohonan Maaf dan Ajukan Banding

Irjen Sambo Sampaikan Permohonan Maaf dan Ajukan Banding

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab di depan majelis sidang etik. 

“Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” kata Ferdy Sambo di hadapan majelis sidang etik di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

“Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini,” imbuhnya.

Ferdy Sambo kemudian membacakan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab tersebut. Surat yang di map merah itu kemudian diberikan kepada Ketua Majelis Sidang Etik Komjen Ahmad Dofiri dan meninggalkan ruang sidang.

Selain menyampaikan permohonan maaf,  Ferdy Sambo berencana mengajukan banding atas putusan itu.

“Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan keputusan banding, kami siap untuk melaksanakan,” kata Ferdy Sambo setelah mendengarkan hasil putusan sidang di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Dalam surat yang diperoleh detikcom secara eksklusif, Ferdy Sambo menyampaikan siap menjalani setiap konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Ia juga siap menanggung akibat hukum yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” ujar Ferdy Sambo.

Surat itu ditulis tangan oleh Ferdy Sambo. Surat permintaan maaf itu ditandatangani oleh Ferdy Sambo di atas meterai pada 22 Agustus 2022.

Ferdy Sambo berharap penyesalan dan permintaan maafnya itu dapat diterima secara terbuka. Ia berharap proses hukum yang saat ini ia jalani dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” ujarnya.

Dalam surat yang ditulis pada secarik kertas itu, Irjen Ferdy Sambo juga mengungkapkan penyesalan mendalam. Ia meminta maaf karena, akibat perbuatannya, senior hingga rekan sejawatnya di Polri harus menerima konsekuensi hukuman.

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,” ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada para senior dan rekan sejawat di Polri.

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ferdy Sambo.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • OTT Kadishub Siak, Junaidi Terciduk Saat Terima Rp 15 Juta dari Kontraktor 

      OTT Kadishub Siak, Junaidi Terciduk Saat Terima Rp 15 Juta dari Kontraktor 

      • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Polres Siak menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Kadishub Siak Junaidi, sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya Kelurahan Kampung Dalam, Siak Kota, Jumat (10/07/26) petang sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi menduga tersangka melakukan pemerasan terhadap penyedia jasa angkutan air dalam proyek kapal gratis rute Mengkapan–Teluk Lanus. Kapolres Siak AKBP […]

    • Stadion Utama Pekanbaru Jadi Ajang Mesum, Satpol PP Tertibkan Pedagang 

      Stadion Utama Pekanbaru Jadi Ajang Mesum, Satpol PP Tertibkan Pedagang 

      • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau merespon soal kawasan Stadion Utama Riau, di Jalan Naga Sakti Pekanbaru jadi tempat mesum. Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) memergoki pasangan mesum dan menemukan bungkus alat kontrasepsi di kawasan Stadion Utama Riau. “Keamanan Stadion Utama ini merupakan tanggungjawab […]

    • Mobil Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Kecelakaan, Begini Kronologinya

      • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Beritapojok.com- Saat mengikuti Kejurnas Rally 2021 di Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet dan Sean Gelael mengalami kecelakaan, Sabtu (27/11/2021). Dalam kecelakaan naas tersebut, mobil mereka terbalik dua kali, adapun jenis mobil yang dikendarai ialah Citroen C3. Kronologi kecelakaan Kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Sean Gelael tampak […]

    • VIRAL KAMPAR : Naif! Anak Beranak Jualan Sabu di Desa Kualu Kampar

      VIRAL KAMPAR : Naif! Anak Beranak Jualan Sabu di Desa Kualu Kampar

      • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar meringkus dua pengedar narkoba di Dusun IV Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Ternyata, kedua tersangka merupakan ayah dan anak. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Kedua pelaku berinisial BT (48) dan IW (26) keduanya merupakan ayah dan anak, warga […]

    • GUNUNG Anak Krakatau Meletus, Semburan Awan Panas Setinggi 3,5 Km

      GUNUNG Anak Krakatau Meletus, Semburan Awan Panas Setinggi 3,5 Km

      • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      LAMPUNG, detak24com – Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terletak di perairan Kabupaten Lampung Selatan kembali mengalami erupsi, pada Sabtu (10/06/23) sekitar pukul 17.50 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 3.500 m di atas puncak (± 3.657 m di atas permukaan laut). Kolom abu juga terlihat berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat laut. Erupsi […]

    • Wah! Harta Karun 2 Miliar Ton Emas dan Tembaga Dekat Mandalika

      Wah! Harta Karun 2 Miliar Ton Emas dan Tembaga Dekat Mandalika

      • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      Jakarta, detak24.com – Indonesia kembali menemukan harta karun tersembunyi yang tak ternilai harganya. Koleksi harta karun Indonesia baru-baru ini bertambah setelah ditemukannya potensi sumber daya tembaga dan emas Onto di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Penemuan ini diperkirakan memiliki total potensi sumber daya mineral Tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton tembaga dan emas. Sedangkan […]

    expand_less