Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Irjen Sambo Sampaikan Permohonan Maaf dan Ajukan Banding

Irjen Sambo Sampaikan Permohonan Maaf dan Ajukan Banding

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab di depan majelis sidang etik. 

“Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” kata Ferdy Sambo di hadapan majelis sidang etik di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

“Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini,” imbuhnya.

Ferdy Sambo kemudian membacakan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab tersebut. Surat yang di map merah itu kemudian diberikan kepada Ketua Majelis Sidang Etik Komjen Ahmad Dofiri dan meninggalkan ruang sidang.

Selain menyampaikan permohonan maaf,  Ferdy Sambo berencana mengajukan banding atas putusan itu.

“Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan keputusan banding, kami siap untuk melaksanakan,” kata Ferdy Sambo setelah mendengarkan hasil putusan sidang di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Dalam surat yang diperoleh detikcom secara eksklusif, Ferdy Sambo menyampaikan siap menjalani setiap konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Ia juga siap menanggung akibat hukum yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” ujar Ferdy Sambo.

Surat itu ditulis tangan oleh Ferdy Sambo. Surat permintaan maaf itu ditandatangani oleh Ferdy Sambo di atas meterai pada 22 Agustus 2022.

Ferdy Sambo berharap penyesalan dan permintaan maafnya itu dapat diterima secara terbuka. Ia berharap proses hukum yang saat ini ia jalani dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” ujarnya.

Dalam surat yang ditulis pada secarik kertas itu, Irjen Ferdy Sambo juga mengungkapkan penyesalan mendalam. Ia meminta maaf karena, akibat perbuatannya, senior hingga rekan sejawatnya di Polri harus menerima konsekuensi hukuman.

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,” ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada para senior dan rekan sejawat di Polri.

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ferdy Sambo.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemko Dumai-Bengkalis Teken Kerjasama Pilar Batas Wilayah

    Pemko Dumai-Bengkalis Teken Kerjasama Pilar Batas Wilayah

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Untuk memastikan batas wilayah, Pemko Dumai dan Pemkab Bengkalis meneken kerjasama pembangunan pilar tapal batas. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel The Zuri Pekanbaru, Jum’at (23/09/22). Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai H.Indra Gunawan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tentang Pembangunan Pilar Batas Daerah antara Bengkalis dengan Dumai  […]

  • MENDADAK, Pemprov Riau Kumpulkan Distributor Bahan Pangan – Ada Apa?

    MENDADAK, Pemprov Riau Kumpulkan Distributor Bahan Pangan – Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau melalui Disperindagkop UKM bersama Satuan Satga Pangan Polda mengumpulkan distributor pangan, Kamis (15/12/22) di kantor Gubernur Riau. Pemanggilan para distributor tersebut terkait prediksi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), sejumlah bahan pokok dan penting (Bapokting) di Provinsi Riau diprediksi akan mengalami kenaikan. Dalam rapat juga melibatkan Disperindag Kabupaten/Kota […]

  • Buaya Muncul di Dermaga Patra Dock Dumai, Warga Diminta Waspada 

    Buaya Muncul di Dermaga Patra Dock Dumai, Warga Diminta Waspada 

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga digegerkan dengan kemunculan buaya di dermaga Patra Dock Dumai. Seketika kawasan tersebut ramai, beberapa orang mengambil video, Jumat (03/01/25) siang. Sesuai video diterima redaksi detak24com, kemunculan predator yang diyakini buaya muara itu seketika menyedot perhatian warga sekitar. Mereka ramai meneriaki penampakan hewan panjang sekitar 3 meter itu. “Ada buaya besar sekali […]

  • Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap, Buntut Konvoi

    Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap, Buntut Konvoi

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com –Pimpinan pusat Khilafatul Muslimin, Abdul Qadituyr Hasan Baraja ditangkap polisi usai melaksanakan salat Dubuh di masjid sekitar kantornya, di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Kota Bandarlampung, Lampung, sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (07/06/22). Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Hengki Haryadi serta dibantu petugas Polda Lampung […]

  • GEREBEK Kosan A3 Exsekutif Tangkerang Pekanbaru, Polisi Dapati Ini!

    GEREBEK Kosan A3 Exsekutif Tangkerang Pekanbaru, Polisi Dapati Ini!

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polsek Tenayan Raya berhasil menggagalkan peredaran sabu dari Pekanbaru ke Kuansing. Tersangka ditangkap di Kosan A3 Exsekutif Tangkerang. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, dalam operasi dilakukan pada Ahad (06/08/23) sekitar pukul 11.30 WIB. Dua orang pemasok sabu berhasil ditangkap oleh petugas yang berinisial AK (31) dan RW (30). […]

  • Duh! Pengguna WhatsApp Ini Catut Ketua DPRD Pekanbaru, Usah Diladeni

    Duh! Pengguna WhatsApp Ini Catut Ketua DPRD Pekanbaru, Usah Diladeni

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Nama pejabat kembali dicatut oleh oknum tak bertanggungjawab. Kali ini korbannya Ketua DPRD Pekanbaru, M Sabarud. Pencatutan tersebut melalui nomor whatsapp yang mengaku sebagai Muhammad Sabarudi, Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Nomor whatsapp tersebut yaitu 08136186773. Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menjelaskan bahwa, akun whatsapp dengan nomor tersebut yang mengatasnamakan dirinya yaitu […]

expand_less