KEPALA Inspektorat Empat Kali Ingatkan, Muhammad Adil: Tenang Saja Buk!
PEKANBARU, detak24com – Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Rawelly Amelia mengingatkan Muhammad Adil untuk tidak memotong Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) 10 persen dari setiap OPD. Namun, hal itu diabaikan oleh Bupati Kepulauan Meranti nonaktif tersebut.
Fakta itu diungkapkan Rawelly saat menjadi saksi dugaan korupsi dengan terdakwa Muhammad Adil di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru yang diketuai M Arif Nurhayat, dengan hakim anggota Salomo Ginting, dan Adrian HB Hutagalung, Rabu (4/10/2023).
Hal itu berawal ketika Rawelly dipanggil dipanggil Muhammad Adil ke rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti pada akhir 2022. Ketika itu, di ruang tersebut sudah ada Fitria Nengsih, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kepulauan Meranti.
Fitria Nengsih ketika itu mengatakan, selama ini Inspektorat tidak pernah membantu atau dalam artian menyetorkan uang. Baik dari pemotongan 10 persen dari UP atau GU. Mendengar hal itu, Rawelly menyampaikan kalau dirinya diangkat oleh Muhammad Adil jadi Inspektur agar jangan sampai ada OPD yang terlihat korupsi. “Saya tidak mungkin bapak potong (ada permintaan uang, red),” kata Rawelly.
Mendengar kata itu, Rawelly menyebut Muhammad Adil hanya tersenyum dan meminta saksi untuk berbicara empat mata dengan Fitria Nengsih. “Sambil bilang ya sudah kalian ngomong saja berdua (dengan Fitria Nengsih),” ucap Rawelly menyambung kata Muhammad Adil.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Rawelly kenapa Muhammad Adil meminta dirinya untuk berunding dengan Fitria Nengsih. “Kenapa terdakwa lempar ke Neng?,” kata JPU, Budiman Abdul Karib, Frenki dan Irwan. “Mungkin karena kami sama-sama perempuan. Komunikasi cukup baik,” kata Rawelly.
Rawelly menyebut, dirinya juga mengingatkan Muhammad Adil dan Fitria Nengsih agar lebih berhati-hati karena sedang dalam pantauan. Namun, Rawelly tidak menjelaskan lebih rinci siapa yang memantau Muhammad Adil. “Saya pernah sampaikan ke Pak Bupati, bapak sudah dipantau Pak, bahaya. Pak Bupati tertawa, bilang tenang saja buk, tidak ada apa-apa tu,” ulang Rawelly lagi.
Namun, kata Rawelly, dirinya pernah sekali menyerahkan sebesar Rp 3 juta itu pun karena GU sangat lambat cair, bisa sampai 2 bulan pengajuan permintaan dana. “Saya memaklumi bahwa perlu ada sesuatu baru GU lancar. Jadi saya serahkan Rp 3 juta. Saya titip uangnya sama bendahara dalam bentuk amplop. Saya sempat hubungi Bu Neng (Fitria Nengsih, red), katanya titip ke Dahlia (bendahara BPKAD). Saya suruh bendahara kasih ke Dahlia,” ujarnya.
Pada awal 2023, Rawelly mendapat informasi jika Muhammad Adil mengumpulkan para kepala OPD. Ia merasa curiga kalau akan ada kelanjutan pemotongan dana untuk disetorkan ke Muhammad Adil. “Saya sampaikan lagi ke Pak Bupati, izin pak, bapak ini sudah dipantau. Jangan Pak seperti ini, bahaya bapak nanti, Saya sampaikan secara serius sekitar empat kali. Pak Bupati selalu ngomong, tenang buk,” tutur Rawelly dikutip dari CAKAPLAH.
Untuk diketahui, JPU mendakwa Muhammad Adil dengan 3 dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti dan dan auditor BPK perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
