DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Kena OTT KPK, Gubri Wahid Punya Harta Rp 4,8 Miliar 

Gubri Wahid dibawa ke gedung KPK usai kena OTT. f : ist

DETAK24COM – Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, mempunyai harta kekayaan senilai Rp 4,8 miliar.

Data tersebut ia sampaikan ke KPK pada 31 Maret 2024, saat menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Abdul Wahid mempunyai aset 12 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 4.905.000.000.

Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 100 meter persegi di Pekanbaru Rp 800.000.000; tanah dan bangunan seluas 376 meter persegi di Pekanbaru Rp 55.000.000; tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi di Indragiri Hilir Rp 20.000.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 20.000 meter persegi di Pekanbaru Rp 800.000.000; tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi di Pekanbaru Rp 100.000.000; tanah dan bangunan seluas 14.900 meter persegi di Kampar Rp200.000.000; tanah dan bangunan seluas 16.400 meter persegi.

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 21.000 meter persegi di Kampar Rp 120.000.000; tanah dan bangunan seluas 18.400 meter persegi di Kampar Rp 120.000.000; tanah dan bangunan seluas 10.300 meter persegi di Kampar Rp 120.000.000.

Lalu tanah dan bangunan seluas 18.200 meter persegi di Kampar Rp150.000.000 serta tanah dan bangunan seluas 1.555 meter persegi di Jakarta Selatan Rp 2.300.000.000.

Abdul Wahid turut mencantumkan kepemilikan kendaraan senilai Rp 780.000.000. Terdiri dari Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016, hasil sendiri, Rp 400.000.000; dan Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2017, hasil sendiri, Rp 380.000.000.

Tak ada harta bergerak lainnya dan surat berharga dalam LHKPN tersebut. Hanya saja, Abdul Wahid tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 621.046.622 serta utang sebesar Rp 1.500.000.000.

“Total harta kekayaan Rp4.806.046.622,” demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Selasa (04/11/25).

Terdapat peningkatan sejumlah Rp 750.000.000 dari laporan tahun sebelumnya. Pada 14 April 2023, Abdul Wahid melaporkan harta kekayaan ke KPK senilai Rp4.056.046.622.

KPK menggelar OTT di Riau pada Senin, 3 November 2025 dengan menangkap 10 orang. Selain Abdul Wahid, sembilan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara.

Dari operasi senyap tersebut, KPK turut menyita uang. OTT ini berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR.

“Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi, nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (3/11).

OTT di Riau ini merupakan kali keenam yang dilakukan KPK di tahun 2025. Sebelumnya, KPK membongkar kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi berkaitan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret Immanuel Ebenezer dkk saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI. (Red)

Editor : Kar