Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden Jokowi Digugat Mantan Dirjen Bimas Kemenag

Presiden Jokowi Digugat Mantan Dirjen Bimas Kemenag

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Tri Handoko Seto menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta usai dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama (Kemenag).

Berdasarkan situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan itu mengantongi nomor perkara 53/G/2022/PTUN.JKT. Gugatan itu teregister pada 1 Maret 2022.

Tri Handoko Seto mengajukan permohonan untuk mengabulkan gugatan seluruhnya. Ia juga meminta keputusan Jokowi Nomor: 172/TPA Tahun 2021 tertanggal 6 Desember 2021 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Agama tak sah atau dibatalkan.

Tri Handoko juga memerintahkan Jokowi mencabut/membatalkan keputusan tersebut.

Tri Handoko juga memerintahkan kepada Jokowi untuk menerbitkan Keputusan baru tentang Pengesahan dan Persetujuan Pengangkatan dirinya sebagai Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Agama atau dalam jabatan lain yang setingkat.

Ia juga memerintahkan Jokowi memberikan rehabilitasi/pemulihan nama baiknya dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabat dirinya sebagai akibat adanya keputusan tersebut.

“Membebankan semua biaya perkara kepada tergugat,” isi gugatan tersebut.

Awal mulai polemik ini terjadi ketika Kementerian Agama mengumumkan pada 21 Desember 2021 lalu bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan empat Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Agama.

Posisi Dirjen dicopot itu di antaranya Tri Handoko Seto yang menjabat sebagai Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.

Merespons pencopotan itu, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna sempat menyurati Jokowi terkait pencopotan Tri Handoko Seto.

Palguna keberatan karena dirinya sempat menjadi salah satu Anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu. Ia mengatakan terpilihnya Tri sesuai dengan hasil penilaiannya selaku anggota panitia seleksi.(cnn)

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SERU! Jokowi Bakal Jadi Ketum PDIP, Ini Alasannya

      SERU! Jokowi Bakal Jadi Ketum PDIP, Ini Alasannya

      • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 3Komentar

      Jakarta, detak24com – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto angkat suara ihwal usulan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai. Usulan itu disampaikan putra sulung Presiden RI pertama Sukarno, sekaligus kakak Megawati, Guntur Sukarno. Dalam opininya di Harian Kompas, Sabtu (30/9), Guntur menilai Jokowi perlu melanjutkan karir politiknya usai lengser sebagai […]

    • Unjuk Rasa di DPRD Riau, HMI Desak Evaluasi Total MBG hingga RUU TNI-Polri

      Unjuk Rasa di DPRD Riau, HMI Desak Evaluasi Total MBG hingga RUU TNI-Polri

      • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Jumat (19/06/26). Dalam aksi tersebut, HMI Pekanbaru menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Riau. Beberapa tuntutan tersebut diantaranya meminta pemerintah mengevaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). “Evaluasi harus […]

    • Ada Voucher Rp 10 Ribu di PLN Mobile, Begini Cara Dapatkannya!

      Ada Voucher Rp 10 Ribu di PLN Mobile, Begini Cara Dapatkannya!

      • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – PT PLN (Persero) menghadirkan program promosi bagi pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile, bertajuk JUNIVAGANZA. Pelanggan berpeluang dapat voucher listrik senilai Rp 10.000 setiap membeli token listrik minimal Rp 50.000. Program tersebut berlangsung mulai 4 hingga 9 Juni 2026 sebagai bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan yang aktif memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi PLN […]

    • Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026, Ini Rinciannya!

      Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026, Ini Rinciannya!

      • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerbitkan kebijakan pembatasan kuota dan konsumen terkait pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar. Hal ini tercantum dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, yang diberlakukan mulai 1 April 2026. Dalam beleid tersebut, kebijakan ini mempertimbangkan hasil […]

    • POLDA Riau Tahan Direktur PT Danora Kakao Internasional, Tipu Korban Rp 25 Miliar

      POLDA Riau Tahan Direktur PT Danora Kakao Internasional, Tipu Korban Rp 25 Miliar

      • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menetapkan Direktur PT Danora Kakao Internasional (DKI) DS (56) sebagai tersangka kasus perbankan senilai Rp25 miliar. Tersangka langsung ditahan penyidik. Penyidikan dilakukan Subdit II Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau. DS diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan produk Medium Term Note (MTN) melalui PT DKI. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes […]

    • JAHIL! OTK Robek Baliho Rehabilitasi Tugu Istana Siak, Ini Ciri-ciri Pelakunya

      JAHIL! OTK Robek Baliho Rehabilitasi Tugu Istana Siak, Ini Ciri-ciri Pelakunya

      • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      SIAK, detak24com – Pemkab Siak tengah merehabilitasi Lapangan Tugu yang berada di depan Istana Siak. Diyakini kegiatan tersebut rampung pada akhir November 2023. Tetapi, saat sedang pengerjaan ini terlihat baliho batas pagar proyek rehabilitasi lapangan Tugu Istana Siak dirobek orang tak dikenal (OTK). Sejak akhir Mei 2023 hingga sekarang, sudah tiga kali baliho itu dirusak […]

    expand_less