Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Kejati Riau Sita SPBU di Petapahan Kampar, Imbas Korupsi PT SPRH

Kejati Riau Sita SPBU di Petapahan Kampar, Imbas Korupsi PT SPRH

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik pidsus Kejati Riau menyita sebuah SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah mengatakan, penyitaan tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara korupsi Rp 64,22 miliar dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) periode 2023-2024.

”Penyitaan dilakukan tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau di wilayah Kabupaten Kampar,” ujar Zikrullah, Rabu (17/12/25).

Penyitaan SPBU dilakukan pada Jumat (12/12/25) lalu, berkaitan dengan kasus korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PHR yang dikelola PT SPRH.

Ia menekankan, langkah penyitaan tersebut telah dilengkapi dasar hukum yang sah dan bertujuan untuk mendukung pembuktian dalam proses penyidikan.

“Proses penyitaan berlangsung terbuka, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Yaitu berdasarkan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang telah mendapat penetapan dari Pengadilan Tipikor Pekanbaru,” paparnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka. Mereka adalah Rahman selaku mantan Direktur Utama PT SPRH, Zulkifli yang merupakan pengacara perusahaan, inisial MA selaku Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH, serta DS yang menjabat Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan.

Untuk MA dan DS, status tersangka ditetapkan pada Senin (15/12/25) dan pada malam harinya langsung dilakukan penahanan.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 64,22 miliar.

Angka tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk terus menelusuri peran para pihak serta aset-aset yang berkaitan dengan perkara ini,” pungkasnya. (Rls)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolase kegiatan Himpunan Alumni IPB di pameran internasional Free From Functional Food Expo di Amsterdam. F : HUMAS HA-IPB

    PRODUK UMKM Binaan Alumni IPB Riau Tembus Pasar Eropa

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PRODUK UMKM unggulan yang dibawa Himpunan Alumni (HA) IPB pada pameran internasional Free From Functional Food Expo di Amsterdam, Selasa (22/11/22 dan Rabu (23/11/ 22) dilirik konsumen Eropa. Menurut  Ketua Umum HA IPB, Walneg S Jas menyebutkan, bahwa produk UMKM yang dibawa pada pameran bertaraf internasional itu diantaranya kopi, rempah, beras sagu, beras analog, beras […]

  • PKS Dumai Tegas Menolak Kenaikan Harga BBM

    PKS Dumai Tegas Menolak Kenaikan Harga BBM

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Dumai, detak24.com – DPD PKS Dumai menolak kenaikan harga BBM. Selain mengusung tagar, fraksinya di DPRD juga meneken fakta penolakan tersebut Ketua Fraksi PKS di DPRD Duma,i Rudi Hartono S.PS, imendukung penuh sikap yang diambil oleh partainya l secara tegas menolak kenaikan harga BBM, Sabtu 10/09/22). ”Kita dengan tegas menolak kenaikan harga BBM. Iitu  kita […]

  • ANIES Tak Punya Partai, Cak Imin: Mestinya Saya Capres!

    ANIES Tak Punya Partai, Cak Imin: Mestinya Saya Capres!

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, detak24com – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan seharusnya ia yang menjadi bakal calon presiden (capres), bukan Anies Baswedan. Dirilis detak24com, Sabtu (14/10/23), bakal calon wakil presiden pendamping Anies itu menyebut secara usia ia masih lebih tua ketimbang Anies. Selain itu, ia juga memiliki partai politik. “Dwitunggal itu penting, karena sebenarnya […]

  • Viral Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ikuti Petunjuk Kakorlantas 

    Viral Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ikuti Petunjuk Kakorlantas 

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ saat ini lagi viral terkait penggunaan sirine dan lampu rotator (strobo) secara serampangan oleh pejabat, aparat, dan orang-orang tak berkepentingan. Hal itu membuat masyarakat kesal, geram karena selalu dipaksa mengalah saat di jalan raya. Padahal sama-sama bayar pajak kepada pemerintah. Hingga kemudian, saat ini di banyak […]

  • Tak Dapat Uang Pisah, Eks Karyawan PT Agro Murni Laporkan Perusahaan ke Disnaker 

    Tak Dapat Uang Pisah, Eks Karyawan PT Agro Murni Laporkan Perusahaan ke Disnaker 

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – PT Agro Murni Dumai ini kembali tuai sorotan. Sebelumnya, perusahaan beralamat di Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan itu didemo. Kali ini, perusahaan industri hilir CPO Mewah Group asal Singapura ini dilaporkan oleh mantan karyawannya.  Dikabarkan perusahan besar berskala internasional yang baru beroperasi ini telah dilakukan pemanggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota […]

  • POLISI Tangkap Dua Warga Simalinyang Kampar, Ocu Diburu ke Pekanbaru

    POLISI Tangkap Dua Warga Simalinyang Kampar, Ocu Diburu ke Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar memburu Ocu yang diduga tinggal di Pekanbaru. Sebelumnya, aparat telah menangkap dua warga Simalinyang,  Kecamatan Kamparkiri Tengah dalam kasus narkoba. Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, dikutip Jumat (10/03/23) membenarkan penangkapan kedua warga Desa Simalinyang. Baca juga : https://detak24.com/tiga-warga-kampar-tewas-di-gerbang-tol-pikap-ayam-tabrak-tronton-parkir/ “Tim berhasil mengamankan […]

expand_less