Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Kejati Riau Sita SPBU di Petapahan Kampar, Imbas Korupsi PT SPRH

Kejati Riau Sita SPBU di Petapahan Kampar, Imbas Korupsi PT SPRH

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik pidsus Kejati Riau menyita sebuah SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah mengatakan, penyitaan tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara korupsi Rp 64,22 miliar dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) periode 2023-2024.

”Penyitaan dilakukan tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau di wilayah Kabupaten Kampar,” ujar Zikrullah, Rabu (17/12/25).

Penyitaan SPBU dilakukan pada Jumat (12/12/25) lalu, berkaitan dengan kasus korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PHR yang dikelola PT SPRH.

Ia menekankan, langkah penyitaan tersebut telah dilengkapi dasar hukum yang sah dan bertujuan untuk mendukung pembuktian dalam proses penyidikan.

“Proses penyitaan berlangsung terbuka, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Yaitu berdasarkan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang telah mendapat penetapan dari Pengadilan Tipikor Pekanbaru,” paparnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka. Mereka adalah Rahman selaku mantan Direktur Utama PT SPRH, Zulkifli yang merupakan pengacara perusahaan, inisial MA selaku Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH, serta DS yang menjabat Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan.

Untuk MA dan DS, status tersangka ditetapkan pada Senin (15/12/25) dan pada malam harinya langsung dilakukan penahanan.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 64,22 miliar.

Angka tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk terus menelusuri peran para pihak serta aset-aset yang berkaitan dengan perkara ini,” pungkasnya. (Rls)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI ‘Garuk’ Emak-emak Cantik Warga Desa Bumbung, Ternyata Ini Kronologisnya!

    POLISI ‘Garuk’ Emak-emak Cantik Warga Desa Bumbung, Ternyata Ini Kronologisnya!

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BATHINSOLAPAN‘, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap emak-emak cantik berinisial WR (31) warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan,, Bengkalis. Saat digerebek, ia menyimpan barang haram jenis sabu. “Setelah diperoleh informasi yang akurat, pada malam itu juga sekira pukul. 21.00 WIB target diketahui berada di rumahnya Jalan Baru Duri XIII Desa Bumbung,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, […]

  • Stok Minyak Goreng Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’

    Stok Minyak Goreng Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau ‘panic buying’ minyak goreng. Stok yang didistribusikan pengusaha minyak di Riau tak ada pengurangan. Hal ini disampaikan Gubri usai melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng yang beroperasi di Riau, bertempat di kediaman beliau, Kamis (10/02/2022). “Jadi, […]

  • Nahas, Hariyanto Jatuh dan Meregang Nyawa Saat Berjalan di Lokasi Banjir Pelalawan 

    Nahas, Hariyanto Jatuh dan Meregang Nyawa Saat Berjalan di Lokasi Banjir Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Nasib apes dialami pria paruh baya bernama Hariyanto (54). Ia terpaksa meregang nyawa usai jatuh saat berjalan di lokasi banjir Pelalawan. Peristiwa menggemparkan itu terjadi pada Senin (27/01/25) petang sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana, korban sedang berjalan kaki di ruas jalan yang digenangi banjir Desa Kemang, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Diketahui, banjir […]

  • PROYEK Jalan Tol Dumai-Sigambar Batal, Ini Sebabnya

    PROYEK Jalan Tol Dumai-Sigambar Batal, Ini Sebabnya

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah proyek strategis nasional (PSN) dipastikan batal. Satu diantaranya jalan Tol Dumai-Sigambar-Rantauprapat. Proyek itu dikeluarkan dari daftar PSN. Itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyebut, ada sejumlah proyek pembangunan jalan tol yang dihentikan dalam proyek strategis nasional (PSN). “Beberapa proyek yang dihentikan karena memang belum mulai dan belum ada […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Tak Disangka, Emak Cantik Ini Jadi Pengedar Sabu di Perawang

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Tak Disangka, Emak Cantik Ini Jadi Pengedar Sabu di Perawang

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PERAWANG, detak24com –  Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap seorang emak cantik di Perawang. Ternyata, perempuan paruh baya itu pengedar sabu. Informasi dirangkum di Mapolres Siak, Kamis (09/05/24), penangkapan emak cantik berinisial LM (49) tersebut dilakukan di Jalan Gajah Tunggal Gg Buntu RT 004 RW 002 Perawang pada Senin tanggal 6 Mei 2024. Tersangka diamankan […]

  • KARHUTLA Ancam Kuansing, BMKG Deteksi 11 Titik Api

    KARHUTLA Ancam Kuansing, BMKG Deteksi 11 Titik Api

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    RIAU, detak24com – Satelit BMKG mendeteksi jumlah hotspot atau titik panas di Sumatera sore ini ada 141 titik, berdasarkan update pada Ahad (18/06/23) pukul 16.00 WIB. “Titik panas di wilayah Sumatera ada 141 titik, paling banyak di Sumbar ada 37 titik panas, riau 36 titik, bengkulu 19 titik, Babel 15 titik dan Sumsel 13 titik,” […]

expand_less