Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Selebriti » Ke Luar Negeri Tanpa Izin, Lucky Hakim Kena Sanksi Magang di Kemendagri

Ke Luar Negeri Tanpa Izin, Lucky Hakim Kena Sanksi Magang di Kemendagri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PESINETRON Lucky Hakim yang kini jadi Bupati Indramayu dijatuhi sanksi magang selama 3 bulan di Kemendagri. Sanksi itu diberikan karena ia pergi ke luar negeri tanpa izin.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan Lucky Hakim diwajibkan hadir di lingkungan Kemendagri minimal 1 hari setiap pekan selama 3 bulan masa sanksi.

“Bupati diminta untuk hadir langsung, ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima dikutip, Rabu (23/04/25).

Penerapan sanksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar satu minggu dan melibatkan sembilan orang saksi. Hasilnya telah dilaporkan kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

“Tim Inspektorat menemukan dari keterangan seluruh saksi bahwa bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apa pun, ke mana pun, dan dengan tujuan apa pun,” ujarnya.

Pemeriksaan juga menelusuri kemungkinan penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam perjalanan Lucky Hakim ke Jepang pada awal April 2025. Tetapi, tidak ditemukan bukti ada pembiayaan dari APBD.

“Tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari bupati Indramayu,” ungkap Bima.

Selama menjalani sanksi, Bupati Indramayu Lucky Hakim akan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh sejumlah unit kerja di Kemendagri, seperti Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), dan komponen lainnya.

Adapun materi yang diberikan akan disesuaikan dengan tugas pokok kepala daerah.

“Nanti jadwalnya akan disusun oleh Pak Sekjen (Kemendagri) agar bisa ditaati dan dilaksanakan oleh Pak Bupati. Kapan kalau sanksinya akan mulai? Minggu depan mulai berlaku,” tambahnya.

Bima juga meminta Lucky Hakim untuk dapat membagi tugas secara proporsional dengan wakil bupati serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Pak Bupati diminta untuk membagi waktunya antara pelayanan publik, tugas-tugas pokok sebagai Bupati, dan juga menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri,” tutur Bima.

Atas peristiwa ini, Bima kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar memahami prosedur perizinan perjalanan ke luar negeri.

“Kementerian Dalam Negeri akan segera menerbitkan surat edaran untuk mengingatkan kepada seluruh kepala daerah tentang prosedur ini. Sekaligus Kementerian Dalam Negeri meminta kepada seluruh kepala daerah untuk lebih lagi mendalami dan menghayati tugas-tugas pokok sebagai kepala daerah,” ucapnya.

Ia menegaskan kepala daerah memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan publik dan mengawal program prioritas nasional.

Oleh karena itu, sanksi kepada Lucky Hakim diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah. (Red)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DEKATKAN Diri, Babinsa Kodim 0320 Dumai Buat Program Kunjungan ke Rumah Duka

    DEKATKAN Diri, Babinsa Kodim 0320 Dumai Buat Program Kunjungan ke Rumah Duka

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Mengetahui warga binaannya ada yang meninggal dunia, Babinsa Koramil 01/Dumai Kodim 0320 Dumai bergegas melayat ke rumah duka almarhum Alirudin Sianipar warga Kelurahan Bukit Batrem. Almarhum tutup usia umur 51 tahun bertempat di Jalan Perjuangan Rt 11 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan .Dumai Timur, Dumai pada hari Kamis Tgl 11 Mei 2023. Kehadiran […]

  • Bengkel Alat Berat Ludes Terbakar di Lirik Inhu, Kerugian Capai Rp 900 Juta

    Bengkel Alat Berat Ludes Terbakar di Lirik Inhu, Kerugian Capai Rp 900 Juta

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LIRIK, detak24com – Kebakaran hebat melanda bengkel alat berat di Kecamatan Lirik, Inhu. Selain menghanguskan bangunan utama dan gudang beserta isinya, dua unit mobil juga terbakar. Informasi dirangkum Ahad (02/02/25), kebakaran terjadi pada Sabtu (01/02/25) petang sekira pukul sekira pukul 17.00 WIB. Sementara, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kebakaran bengkel alat […]

  • Gegara Sakit Hati, Pekerja Bakar Mobil Karyawan PT RAPP di Pelalawan 

    Gegara Sakit Hati, Pekerja Bakar Mobil Karyawan PT RAPP di Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satreskrim Polres Pelalawan mengungkap kasus pembakaran mobil Samsul Simorangkir, seorang warga Pangkalan Kerinci, yang terjadi pada 20 Agustus 2024 lalu. Dua pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda setelah penyelidikan intensif selama hampir 10 hari. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pembakaran tersebut viral di media […]

  • HEBOH! Avanza Lawan Arus di Tol Permai, Lagi Diburu Polisi

    HEBOH! Avanza Lawan Arus di Tol Permai, Lagi Diburu Polisi

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengemudi Avanza lawan arus di tol Permai, tengah diburu polisi. Kejadian menghebohkan itu viral di media sosial. Hingga saat ini pengemudi mobil Avanza lawan arus di tol Permai dan viral di media sosial (Medsos), masih dicari polisi. Avanza hitam itu putar balik melewati bahu jalan, jalur A Tol Permai, Jumat kemarin. Berdasarkan […]

  • Pelindo Dumai Hadiri Pisah Sambut Dandenarhanud 004/Wira Satya Bhuana Yuda 

    Pelindo Dumai Hadiri Pisah Sambut Dandenarhanud 004/Wira Satya Bhuana Yuda 

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Detasemen Artileri Pertahanan Udara (Denarhanud) 004/Wira Satya Bhuana Yuda (WSBY) resmi berganti komando. Upacara sertijab berlangsung khidmat dipimpin Komandan Resimen Arhanud 2/Sisingamangaraja, Letkol (Arh) Drajat Tri Putro, Sabtu (23/08/25) pagi. Pergantian jabatan ini menandai berakhirnya masa tugas Mayor Arh Heris Adi Retno, S.ST.Han sebagai Komandan Denarhanud 004/WSBY sejak 2023 hingga 2025. Selanjutnya, […]

  • Marisa Putri, Mahasiswi Dugem Bersimpuh Mohon Maaf Suami Korban 

    Marisa Putri, Mahasiswi Dugem Bersimpuh Mohon Maaf Suami Korban 

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Marisa Putri (22), mahasiswi dugem terdakwa kasus lalu lintas bersimpuh minta maaf di hadapan Iswadi, suami Renti Marningsih (46). Di dalam persidangan PN Pekanbaru, ia memohon maaf karena telah menabrak ibu rumah tangga itu hingga tewas di tempat, Kamis (31/10/24). Marisa menabrak Renti dengan mobil Toyota Raize warna biru di Jalan Tuanku […]

expand_less