DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah ke Elite Projo, Asli atau Palsu?

Jokowi dan polemik ijazahnya. f : ist

JAKARTA, detak24com – Mantan Presiden Jokowi akhirnya memperlihatkan ijazah yang diklaim asli selama ini diminta oleh Roy Suryo.

Selama ini, Roy Suryo ngotot meminta agar Jokowi segera memperlihatkan ijazah asli ke depan publik, untuk mematahkan beragam tudingan kepadanya. Termasuk soal tudingan ijazah palsu yang makin melebar kemana-mana.

Baca juga : Video Bokep Yai Mim dan Istrinya Tersebar, Bikin Tetangga Panas Dingin 

Akhirnya Jokowi mengabulkan permintaan Roy Suryo. Namun, Jokowi itu bukan menunjukkan ijazahnya di depan Roy Suryo, Rismon Sianipar atau Dokter Tifa yang selama memperkarakan. Melainkan di depan sejumlah elite Projo atau Pro Jokowi yang sowan ke rumahnya.

Ya, sejumlah elite relawan Pro-Jokowi atau Projo mengaku sudah melihat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Salah satunya sosok Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik yang mengaku melihat langsung ijazah tersebut ketika diperlihatkan Jokowi.

Sejumlah elite Projo berkunjung ke rumah Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/25). Mereka melihat langsung fisik ijazah tersebut.

“Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik.

Ia pun sebenarnya merasa persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi. Sebab, menurutnya sudah jelas bahwa ijazah presiden ketujuh tersebut terbukti keasliannya.

“Sebetulnya ijazah tanya Mas Roy (Suryo) ajalah. Sebetulnya udah bolak-balik ijazah ini Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelasnya.

Penunjukan ijazah ini menurutnya kembali meyakinkan publik bahwa ijazah tersebut memang benar-benar ada dan terbukti keasliannya.

“Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” kilahnya.

Diketahui, gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi mencuat beberapa tahun lalu. Awalnya, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Ia menuduh Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum dengan memakai ijazah palsu ketika mencalonkan diri sebagai presiden.

Pada akhir tahun 2023, Presiden Jokowi resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Ia menegaskan bahwa dirinya baru mengambil langkah hukum setelah isu ini terus bergulir dan merugikan reputasinya sebagai kepala negara.

Mantan Walikota Solo tersebut akhirnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Kasus ini menjadi titik awal dari rangkaian gugatan lanjutan, termasuk Citizen Lawsuit yang diajukan ke PN Solo pada 2025 oleh alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), seperti dikutip dari Tribunnews. (Red)

Editor : Kar