Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Pria Limbungan Rumbai Pesisir Ditangkap Polisi Gegara Bantu Teman Jual Motor, Ternyata…

Pria Limbungan Rumbai Pesisir Ditangkap Polisi Gegara Bantu Teman Jual Motor, Ternyata…

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pria berinisial YE alias Yudi (40), warga Jalan HM Noor, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur ditangkap polisi setelah menipu temannya, dengan modus meminjam motor untuk dijualkan.

Informasi dirangkum, Ahad (26/10/25), pelaku diringkus pada Rabu (22/10/25) malam sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka.

Baca juga : Link Bokep Anak Pejabat Pekanbaru Diburu Netizen, Jangan Download!

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kasus ini bermula pada Jumat (14/02/25) lalu. Saat itu, tersangka Yudi mendatangi rumah korban M Nuradi Mardha (19) di Jalan Pembangunan, Kelurahan Limbungan Baru.

Dengan dalih ingin membantu menjualkan kepada calon pembeli, pelaku meminjam sepeda motor korban. Tersangka berjanji akan menjualkannya seharga Rp 4,5 juta.

“Korban mengenal pelaku cukup baik, jadi percaya saja dan menyerahkan motor tanpa surat-surat,” jelas Iptu Dodi, Ahad (26/10/25).

Namun, setelah motor dibawa pergi, pelaku tidak pernah kembali dan uang hasil penjualan yang dijanjikan pun tak kunjung diterima korban. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di rumahnya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kanit.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, dikutip dari RPG. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • CUKAI ROKOK Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Baru – Cek di Sini!

    CUKAI ROKOK Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Baru – Cek di Sini!

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi menetapkan tarif cukai rokok naik sebesar 10 persen per hari ini, Minggu (01/01/24). Kenaikan cukai rokok ini berlaku untuk tahun 2023 dan 2024. Seiring dengan kebijakan tarif cukai rokok naik tersebut, pemerintah pun menetapkan harga eceran rokok kretek dan rokok elektrik naik mulai hari ini. Ketentuan harga jual eceran […]

  • Polsek Pangean Bakar Tiga Rakit PETI di Desa Tanah Bekali 

    Polsek Pangean Bakar Tiga Rakit PETI di Desa Tanah Bekali 

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Aktivitas penambangan emas ilegal marak terjadi di wilayah Kuansing. Salah satu lokasi yang terpantau adalah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean. Jajaran Polsek Pangean kembali menindak tegas kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di wilayahnya, Senin (02/06/25). Sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring dan jajaran yang langsung memimpin […]

  • Alamak! Gegara Perang Sarung, Sejumlah Remaja Dijemput Polisi

    Alamak! Gegara Perang Sarung, Sejumlah Remaja Dijemput Polisi

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    AKSI permainan perang sarung yang sedang heboh diberbagai daerah di Indonesia, tampaknya mulai mewabah hingga ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Seperti halnya baru-baru ini, tepatnya pada Ahad (10/4/2022) malam lalu, sempat viral beredar di media sosial sebuah video aksi permainan perang sarung di jalan Pramuka, Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Menyikapi aksi permainan yang dinilai berbahaya […]

  • Dianiaya Sampai Kritis, Atlet Tarung Derajat Asahan Diculik ‘Mafia Bangladesh’

    Dianiaya Sampai Kritis, Atlet Tarung Derajat Asahan Diculik ‘Mafia Bangladesh’

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ASAHAN, detak24com – Polisi meringkus pelaku penganiayaan atlet tarung derajat bernama Muhammad Aldi Sitorus Pane (17). Belakangan kasus ini viral di media sosial.  Aldi menjadi korban aksi brutal dari para pelaku merupakan kawanan geng motor ‘Mafia Bangladesh’. Ketiga pelaku diamankan masing-masing berinsial MFFM (18), ASN (16), dan RK (18). Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan, tiga pelaku diamankan […]

  • AKTIVIS Perempuan Singgung Ketidakadilan di Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar dengan ASN Wanita

    AKTIVIS Perempuan Singgung Ketidakadilan di Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar dengan ASN Wanita

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Masyarakat Riau sejak sepekan belakangan dibuat terheran-heran dengan pemberitaan Wakil Bupati Rokan Hilir SU yang terjaring razia di kamar hotel bersama perempuan berinisial DRS, pejabat Dispenda Kabupaten Rohil. Namun keduanya dipulangkan setelah sempat diciduk polisi, karena tidak ada disangkakan pasal apapun. Kemudian muncul klarifikasi dari istri Wabup Rohil bahwa ia lah yang […]

  • Kapal Berpenumpang 43 Orang Tenggelam di Selat Makassar, Baru 17 Diselamatkan

    Kapal Berpenumpang 43 Orang Tenggelam di Selat Makassar, Baru 17 Diselamatkan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Makassar, detak24.com – Kapal Motor Ladang Pertiwi dengan rute Paotere – Pulau Kalmas, Kepulauan Pangkep, yang mengangkut 43 penumpang dilaporkan tenggelam sekitar 120 NM di sekitar Selat Makassar. Hin.ngga berita ini diturunkan baru 17 orang yang berhasil diselamatka Informasi dirangkum, kapal yang memuat sekitar 43 orang ini pada hari Kamis, 26 Mei 2022 pukul 03.30 Wita […]

expand_less