Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Pria Limbungan Rumbai Pesisir Ditangkap Polisi Gegara Bantu Teman Jual Motor, Ternyata…

Pria Limbungan Rumbai Pesisir Ditangkap Polisi Gegara Bantu Teman Jual Motor, Ternyata…

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pria berinisial YE alias Yudi (40), warga Jalan HM Noor, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur ditangkap polisi setelah menipu temannya, dengan modus meminjam motor untuk dijualkan.

Informasi dirangkum, Ahad (26/10/25), pelaku diringkus pada Rabu (22/10/25) malam sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka.

Baca juga : Link Bokep Anak Pejabat Pekanbaru Diburu Netizen, Jangan Download!

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kasus ini bermula pada Jumat (14/02/25) lalu. Saat itu, tersangka Yudi mendatangi rumah korban M Nuradi Mardha (19) di Jalan Pembangunan, Kelurahan Limbungan Baru.

Dengan dalih ingin membantu menjualkan kepada calon pembeli, pelaku meminjam sepeda motor korban. Tersangka berjanji akan menjualkannya seharga Rp 4,5 juta.

“Korban mengenal pelaku cukup baik, jadi percaya saja dan menyerahkan motor tanpa surat-surat,” jelas Iptu Dodi, Ahad (26/10/25).

Namun, setelah motor dibawa pergi, pelaku tidak pernah kembali dan uang hasil penjualan yang dijanjikan pun tak kunjung diterima korban. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di rumahnya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kanit.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, dikutip dari RPG. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADA! Dua Ekor Harimau Gerilya di Kebun Warga Batang Cenaku Inhu

    WASPADA! Dua Ekor Harimau Gerilya di Kebun Warga Batang Cenaku Inhu

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHU, detak24com – Dua ekor harimau sumatera menampakkan diri di areal perkebunan warga, di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Satu harimau betina dewasa dan anaknya. Penampakan dua ekor si kucing besar itu direkam warga menggunakan handphone. Video menghebohkan viral di media sosial itu diambil dari dalam mobil. Warga di sekitar lokasi perkebunan Kecamatan […]

  • LAGA PANAS Tersaji di Drawing 16 Besar Liga Champions

    LAGA PANAS Tersaji di Drawing 16 Besar Liga Champions

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SEJUMLAH laga panas tersaji di drawing 16 besar Liga Champions, Senin (07/11/22). Diantaranya, Liverpool kembali bertemu Real Madrid serta Bayern Munchen Vs PSG. Laga ini seperti partai ulangan final Liga Champions musim lalu. Ketika itu Real Madrid menang 1-0 atas Liverpool pada final Liga Champions 2022 lewat gol Vinicius. Sementara itu big match babak 16 […]

  • Bersama Warga, Mantan Wagubri Edy Natar Geruduk THM New Paragon 

    Bersama Warga, Mantan Wagubri Edy Natar Geruduk THM New Paragon 

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Wagubri Edy Natar Nasution bersama warga unjuk rasa di depan tempat hiburan malam (THM) New Paragon, Jalan Sultan Syarif Kasim, Rintis, Pekanbaru. Massa yang berasal dari RW 02 dan RW 03, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru menuntut pemerintah menutup THM New Paragon KTV, Pool & Cafe. Warga menilai lokasi tersebut meresahkan […]

  • Suap Kasus Narkotika, Jaksa SH: Kajari Bengkalis Tak Bertanggung Jawab!

    Suap Kasus Narkotika, Jaksa SH: Kajari Bengkalis Tak Bertanggung Jawab!

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jaksa Sri Haryanti bercucuran tangis ketika membacakan pledoi suap kasus narkotika di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (23/07/24) petang. Sambil terisak, jaksa yang bertugas di Kejari Bengkalis itu mengatakan, ia sebagai PNS tidak berniat mencederai kodrat sebagai jaksa yang diembannya. “Dalam menjalankan tugas sebagai aparatur, saya tidak pernah berniat mencederai kodrat jaksa […]

  • BESOK CJH Riau Masuk Asrama EHA, 24 Mei Terbang ke Saudi

    BESOK CJH Riau Masuk Asrama EHA, 24 Mei Terbang ke Saudi

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jemaah Calon Haji (JCH) asal Provinsi Riau dari kabupaten/kota besok, Selasa (23/5/2023) mulai masuk Asrama Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau, di Jalan Mekar Sari, Kota Pekanbaru.  Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, JCH asal Provinsi Riau tahun 2023 akan terbangkan dalam 13 kloter penuh dan 1 kloter gabungan […]

  • Produk UMKM Kriya Rotan Dumai Tembus Pasar Malaysia, Binaan Bea Cukai dan Kadin 

    Produk UMKM Kriya Rotan Dumai Tembus Pasar Malaysia, Binaan Bea Cukai dan Kadin 

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – PT Bintang Kembar Cemerlang yang masih klasifikasi perusahaan kecil sukses melakukan ekspor perdana produk UMKM berupa kriya rotan ke pasar global. Keberhasilan ekspor perusahaan  yang beralamat di kantor Kadin Dumai ini atas pendampingan dan bimbingan dari KPBC (Kantor Pelayanan Bea Cukai) Dumai. Pendampingan Bea Cukai Dumai mencetak sejarah dengan sukses menembus pasar […]

expand_less