DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

JAKSA Pekanbaru Bebaskan Penggasak Uang Mertua dan Motor Kakak, Berikut Kronologinya

“Pengajuan RJ kedua tersangka dikabulkan karena telah memenuhi syarat formil dan materil. Semoga kedua tersangka tidak mengulangi perbuatannya karena kalau berulah lagi tidak akan ada RJ lagi,” jelas Asep

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, ekspos penghentian penuntutan dua perkara itu dilakukan secara virtual.

Ekspos dilakukan bersama Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Agnes Triani. Ekspos dihadiri oleh Kepala Kejati Riau Dr Supardi, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Riau Martinus Hasibuan dan Kasi Oharda Bidang Tindak Pidana Umum Faiz Ahmed Illovi.

Bambang menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan perwujudan kepastian hukum berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan, yaitu telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf kepada korban dan korban sudah memberikan maaf kepada tersangka. Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana.

Alasan lain adalah ancaman pidana denda atau pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun, dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Proses perdamaian dilakukan secara sukarela (tanpa syarat) dimana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan korban tidak ingin perkaranya dilanjutkan ke persidangan,” tutupnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

11 thoughts on “JAKSA Pekanbaru Bebaskan Penggasak Uang Mertua dan Motor Kakak, Berikut Kronologinya

  1. Ping-balik: stapelstein
  2. Ping-balik: ltobet
  3. Ping-balik: คูปอง
  4. Ping-balik: cardetailing
  5. Ping-balik: Onion Hosting
  6. Ping-balik: live cams
  7. Ping-balik: free deals
  8. Ping-balik: Sweet Bonanza
  9. Ping-balik: Giffarine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *