Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Jadi Pemimpin Terkorup Dunia, Abraham Samad Minta KPK Periksa Jokowi 

Jadi Pemimpin Terkorup Dunia, Abraham Samad Minta KPK Periksa Jokowi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Abraham Samad minta KPK bergerak buktikan dugaan korupsi mantan Presiden Jokowi yang masuk pimpinan terkorup dunia 2024.

Permintaan mantan Ketua KPK tersebut menyusul rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Joko Widodo dalam daftar tokoh dunia terkorup 2024.

Abraham mengatakan KPK harus bisa lebih responsif dan tidak bisa berdiam diri saja. Menurutnya, hal ini menyangkut laporan sebuah organisasi dunia yang kredibel.

“Oleh karena itu, KPK harus membuktikan bahwa KPK sekarang bisa independen dan tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan,” katanya, dikutip dari Tempo, Kamis (02/01/25).

Ia menyebut, KPK juga sekaligus harus membuktikan dugaan masyarakat selama ini bahwa komisioner KPK yang baru bukanlah orang titipan Jokowi. Momentum ini, katanya, menjadi kesempatan bagi komisioner baru KPK untuk menunjukkan integritas mereka.

“Inilah kesempatan bagi komisioner baru KPK membuktikan bahwa mereka bukan orang Jokowi dan mereka mampu memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” tuturnya.

Dia juga menambahkan, KPK mestinya tidak hanya menunggu laporan masuk ke mereka. Pasalnya, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan dan punya kapasitas untuk mencari bukti-bukti pendukung.

“Ini sekaligus baik untuk KPK maupun Jokowi, untuk bisa membersihkan nama baiknya kalau ternyata laporan dugaan korupsi itu tidak terbukti dan tidak benar,” pungkas Abraham.

Sementara itu, KPK melalui juru bicaranya Tessa Mahardhika mempersilakan bagi masyarakat jika memiliki informasi dan bukti pendukung terkait dengan rilis yang keluarkan OCCRP.

“KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum,” kata Tessa dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan informasi dan bukti pendukung bisa dilaporkan ke KPK, kepolisian, ataupun kejaksaan yang memang memiliki wewenang untuk menangani tindak pidana korupsi. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SOSIALISASI PROGRAM, DPK ALUN Dumai Audiensi dengan Wako Paisal

    SOSIALISASI PROGRAM, DPK ALUN Dumai Audiensi dengan Wako Paisal

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Pasca pengukuhan serta sosialisasi program,  pengurus Dewan Pimpinan Kota Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (DPK ALUN) Kota Dumai menyambangi rumah dinas Walikota, H Paisal SKM MARS di Jalan Puteri Tujuh. Kedatangan rombongan yang dipimpin Edriwan, Ketua DPK ALUN Kota Dumai ini didampingi sekretarisnya Faisal Arif. Turut hadir beberapa orang pengurus lainnya. Kedatangan […]

  • Tak Miliki SIM, Siswa di Riau Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah 

    Tak Miliki SIM, Siswa di Riau Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah 

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Anak didik dilarang membawa kendaraan roda dua serta mobil ke sekolah, jika belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Disdik Provinsi Riau resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor http://100.3.4.1/DIDSIDK/2026/3 yang melarang peserta didik di bawah umur membawa sepeda motor dan mobil ke sekolah. Kebijakan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, dan […]

  • HEBOH! Pemilik Bakar Mobil dan Orang Gila, Demi Klaim Asuransi Prudential

    HEBOH! Pemilik Bakar Mobil dan Orang Gila, Demi Klaim Asuransi Prudential

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Warga satu ini tega membakar orang gila beserta mobil milik pelaku, demi mendapatkan klaim asuransi Prudential. Peristiwa mobil terbakar hingga menewaskan supirnya di Talang Muandau, Bengkalis menemui titik terang. Polisi menetapkan pemilik mobil atas nama Hendra (49), warga Desa Tasik Serai sebagai tersangka. Pelaku sengaja membakar mobil bersama orang gila di dalamnya, […]

  • Remaja Asahan Ditangkap Polisi Gegara Posting Foto Sajam di Medsos

    Remaja Asahan Ditangkap Polisi Gegara Posting Foto Sajam di Medsos

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    APARAT kepolisian mengamankan S, remaja berusia 16 tahun yang viral di media sosial (medsos) karena pamer senjata tajam (sajam). S ditangkap tak lama videonya beredar. Kepala Urusan Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizal mengatakan remaja itu ditangkap pada Jumat (30/9) malam. “Diamankan tadi malam sekira pukul 22:00 WIB di daerah […]

  • Supir Truk CPO Dirampok di Siak, Tangan Diikat Mulut Dilakban Sampai Pingsan

    Supir Truk CPO Dirampok di Siak, Tangan Diikat Mulut Dilakban Sampai Pingsan

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Supir truk tangki pengangkut CPO bernama Herman (51) jadi korban perampokan disertai penculikan di Kabupaten Siak. Korban disekap, tangan diikat serta mulut dilakban hingga pingsan. “Peristiwa terjadi di Jalan Lintas Perawang-Buton Km. 39 Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak,” ujar Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu Efendi, Jumat (23/05/25). Bayu […]

  • OPERASI Malam Ramadan, Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP Pekanbaru di Hotel

    OPERASI Malam Ramadan, Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP Pekanbaru di Hotel

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satpol PP  Pekanbaru menggelar razia saat malam Ramadan di sejumlah hotel dan penginapan, Ahad (16/04/23) dini hari. Kali ini, Satpol PP Pekanbaru mendapati puluhan pasangan muda-mudi di sejumlah wisma dan hotel kelas melati. Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, operasi cipta kondisi itu dalam rangka menegakkan SE Walikota Pekanbaru No 11 […]

expand_less