KERUSAKAN Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru Makin Parah
PEKANBARU, detak24com – Payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru bertambah kerusakannya. Dari satu payung tak berfungsi, kini menjadi dua payung.
Pantauan Halloriau.com, pada Minggu (21/4/2024), tampak kondisi rangka payung dalam keadaan kuncup dan terlepas dari membran (kain payung, red).
Selain itu, para pekerja tampak merapikan kerusakan agar tidak mengganggu atau mencelakakan jamaah yang berlalu lalang di pelataran masjid.
Salah seorang jamaah Masjid Raya Annur, Mega Restika mengaku kecewa dengan kinerja kontraktor yang terkesan asal-asalan dan tak tuntas. Padahal, proyek ini memakan banyak biaya.
“Biayanya fantastis sampai miliaran, sayang sekali kalau harus seperti ini (rusak, red). Padahal ini masjid kebanggan orang Riau, tapi malah dijadikan lahan korupsi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, di tengah polemik proyek Payung Elektrik Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengalokasikan anggaran untuk penyempurnaannya. Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Ia menyebutkan akan melakukan hal ini pada 2025 mendatang.
“Kita alokasikan di 2025 nanti. Kita perbaiki, disempurnakan,” kata SF Hariyanto.
Terkait satu payung yang saat ini kondisinya tidak berfungsi, SF Hariyanto menyebutkan itu tidak akan menggangu aktifitas ibadah di masjid kebanggaan masyarakat Bumi Lancang Kuning tersebut.
“Enggak lah, tak mengganggu. Nanti kita akan laksanakan Salat Idul Fitri juga di sana,” ungkapnya.
Untuk diketahui, proyek pengadaan enam payung elektrik ini merupakan bagian dari kegiatan Pekerjaan Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya An-Nur Tahun Anggaran (TA) 2022.
Bersumber dari APBD Riau Tahun Anggaran 2022. Proyek dialokasikan di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau dengan pagu Rp 42.935.660.870 dan HPS Rp 42.935.644.000.
Dikerjakan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri yang memenangkan tender dengan Nilai Penawaran dan Harga Terkoreksi sebesar Rp 40.724.478.972,13.
Kontrak tersebut seharusnya berakhir pada akhir 2022. Namun diperpanjang sampai dua kali pengerjaan. Perpanjangan pertama selama 50 hari hingga 16 Februari 2023, kemudian dilanjutkan lagi hingga 24 Maret 2023.
Di samping itu, Audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Riau Tahun 2022 mengungkap sejumlah persoalan dalam proyek pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya An Nur Provinsi Riau. Dimana terdapat kelebihan pembayaran paket pekerjaan Pengembangan Kawasan Masjid An-Nur Provinsi Riau sebesar Rp 5.528.712.602,75.
Sesuai SP2D terakhir, terakhir kali Kejaksaan Tinggi Riau telah meminta keterangan terkait dugaan adanya aliran dana sebesar Rp 6 Milliar kepada sejumlah pihak dalam proyek pembangunan payung elektrik Masjid Raya Annur. Namun, hingga saat ini belum menemukan titik terang, dikutip detak24com dari halloriau. (“/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
