Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hanya Keluarga dan Kuasa Hukum Boleh Membezuk, Catat Syarat Kunjungan di Rutan Dumai!

Hanya Keluarga dan Kuasa Hukum Boleh Membezuk, Catat Syarat Kunjungan di Rutan Dumai!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumaidetak24.com – Pasca pandemi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mulai membuka kunjungan bagi keluarga napi dan tahanan. Kegiatan itu telah berlangsung sejak sebulan belakangan, namun masih bersifat terbatas. Hanya keluarga dan kuasa hukum dibolehkan, itupun harus sudah divaksin booster.
     
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Panjaitan melalui Humas, Agung mengatakan syarat yang diberlakukan bagi pengunjung Rutan tersebut bersifat mutlak. Wajib menunjukan bukti vaksin booster, membawa kartu keluarga serta surat izin dari polisi atau jaksa bagi yang ingin mengunjungi tahanan.

“Pihak keluarga yang dibolehkan membezuk yakni suami atau isteri, anak, orangtua serta saudara kandung dengan menunjukan kartu keluarga. Kemudian wajib menunjukan bukti vaksin booster serta surat rapidswab test. Khusus surat rapidswab ini berlaku selama dua hari,” ujar Agung kepada detak24.com, Jumat (05/08/22).

Bagi yang baru vaksin pertama atau belum booster, selain syarat di atas wajib melampirkan alasannya yang diteken oleh paramedis. Untuk mengunjungi tahanan polisi atau jaksa, pihak keluarga juga diwajibkan minta surat persetujuan dari yang menahan. “Untuk kuasa hukum tambahan syaratnya harus menunjukan bukti surat kuasa,” jelas Agung.

Ditambankan Agung, bagi pembezuk yang tidak dapat memenuhi syarat tersebut jangan berkecil hati. Pihak Rutan Dumai masih membolehkan menjumpai keluarganya, namun dengan sistem virtual. Termasuk bagi napi dan tahanan yang belum vaksin juga tidak dibenarkan kunjungan tatap muka dengan keluarganya.

“Kita sudah menyediakan areal untuk kunjungan virtual tersebut. Pihak keluarga pun boleh menitipkan makanan. Semua ini untuk menghindari penyebaran virus di lingkungan Rutan Dumai,” tegasnya.

Sementara, untuk jadwal kunjungan, pihak Rutan Dumai membuka dari Senin hingga Kamis. Dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Setiap napi dan tahanan hanya boleh dikunjungi sekali dalam seminggu.

“Kunjungan hari Senin kita sediakan untuk Blok A, E dan Blok F. Pada Selasa untuk Blok B, untuk Rabu kunjungan Blok C serta Kamis membuka kunjungan napi dan tahanan Blok D,” tutupnya.(detak24)

Penulis  : Zulkarnain
Editor   : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bongkar Kedai Warga, Maling Keripik Cabe Nyaris Babak Belur di Bukit Batrem Dumai

    Bongkar Kedai Warga, Maling Keripik Cabe Nyaris Babak Belur di Bukit Batrem Dumai

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang maling keripik cabe berinisial AS alias D nyaris babak belur dihakimi massa di Bukit Batrem, Dumai. Tersangka selanjutnya diserahkan ke pihak berwajib. Informasi dirangkum, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dumai Timur. “Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap […]

  • Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar di Babel 

    Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar di Babel 

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com — Kejagung menyita 42.000 ton mineral senilai Rp216 miliar di gudang pabrik Mutiara Prima Sejahtera, Bangka Belitung milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyitaan 42.000 ton mineral itu bermula dari temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ketika melakukan kegiatan di wilayah Bangka Belitung. Baca juga : Aktifitas […]

  • RBG Riau Dikukuhkan, Dorong Gibran Maju Jadi Cawapres

    RBG Riau Dikukuhkan, Dorong Gibran Maju Jadi Cawapres

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Relawan Beta Gibran (RBG) Riau resmi dilantik, Rabu (13/09/23). Kelompok yang sudah terbentuk di beberapa daerah di Indonesia ini mendorong Walikota Solo, Gibran Rakabuming menjadi calon wakil Presiden Indonesia 2024 – 2029. Deklarasi ini bertemakan “anak muda Riau dukung mas Gibran Wakil Presiden RI 2024 – 2029. Saatnya yang beneran muda yang […]

  • Residivis Narkoba Ini Acap Keluar Masuk Penjara, Wilkum Tenayan Raya

    Residivis Narkoba Ini Acap Keluar Masuk Penjara, Wilkum Tenayan Raya

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Aparat kepolisian meringkus dua residivs pengedar narkoba di Pekanbaru. Para tersangka berinisial R (34) dan RJ (39) ditangkap di rumah masing-masing. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menerangkan, mereka merupakan residivis kasus yang sama, bahkan ada yang sudah dua kali keluar masuk jeruji besi. “Kedua pelaku yang diamankan merupakan residivis […]

  • LAGI, Pasutri Dagang Sabu di Pujud Rohil

    LAGI, Pasutri Dagang Sabu di Pujud Rohil

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Satresnarkoba Polres Rohil menangkap pasutri dagang sabu di Dusun Simpang Pujud, Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil. Menurut Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri STrk, Senin (23/10/23), penangkapan pasutri dagang sabu itu dilakukan pada Rabu (18/10). “Dari penangkapan pasutri, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 4,10 gram. […]

  • PENGUNGKAPAN Terbesar, Polres Meranti Amankan 4 Kg Sabu di Dua Lokasi

    PENGUNGKAPAN Terbesar, Polres Meranti Amankan 4 Kg Sabu di Dua Lokasi

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Polres Meranti menggagalkan peredaran 4 Kg sabu jaringan internasional di dua tempat. Operasi tersebut langsung dipimpin Kapolres. Kapolres AKBP Andi Andi Yul LTG dalam press release, Jumat (06/10/23) mengungkapkan, penangkapan sabu seberat 4 kilogram menjadi yang terbesar sejauh ini.  Penyelidikan terhadap kasus ini sudah dilakukan selama 20 hari. “Adapun ketiga tersangka adalah […]

expand_less