WARGA Kuala Alam Bengkalis Sekarat Dikeroyok Massa, Dituding Informan Polisi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bengkalis, detak24com – Sat Reskrim Polres Bengkalis meringkus seorang tersangka diduga pengeroyokan terhadap Rudi Maryansah di pondok kebun Jalan Panglima Minal Gang Nelayan, Desa Kuala Alam.
Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila dirilis, Ahad (13/08/23) mengatakan, tersangka teridentifikasi berinisial TS (19), warga Desa Kuala Alam diciduk petugas di Jalan Awang Mahmuda Desa Kuala Alam. Ia ditangkap pada Rabu (09/08/23) pukul 01.00 WIB dinihari setelah dilaporkan korban.
Tersangka TS akan dijerat dengan pasal melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 170 KUHPidana.
Aksi pengeroyokan terhadap korban Rudi, menurut polisi dipicu karena korban dicurigai sebagai informan atau pemberi informasi kepada polisi.
Kejadian pengeroyokan terhadap terjadi pada Senin (30/01/23) silam sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Saat itu korban sedang istirahat di pondok belakang rumah mertuanya di Jalan Panglima Minal Gang Nelayan. Kemudian, datang segerombolan orang yang berjumlah lebih kurang 30 orang ke pondok tersebut.
Tersangka TS langsung memukuli korban menggunakan sebuah balok kayu bakau dengan panjang lebih kurang 1 meter. Belasan pelaku lainnya ikut memukul, sehingga dinding belakang pondok hancur dan korban terjatuh. Namun para pelaku tetap melakukan pemukulan kepada korban secara membabi buta.
“Diantara para pelaku yang pelapor kenal adalah S. Setelah kejadian, pelapor diberitahu oleh abang sepupunya bahwa ada seorang yang dia kenal. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ungkap Kasat.
Terduga salah satu pelaku TS, diamankan petugas di rumahnya. TS mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban bersama dengan beberapa orang temannya.
“Pelaku utama dalam kasus ini masih dalam pengejaran. Kasus ini berawal diduga karena pelaku utama menyebutkan korban sebagai informan,” tambah Kasat.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













