DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Gempar! Terekam CCTV, Buruh Sawit Gantung Diri Usai Menelpon di Kepenuhan Rohul

ROHUL, detak24com – Seorang pria inisial RS (44) tewas tergantung tali jala di peron sawit Kota Tengah, Kepenuhan, Rohul, Ahad (23/06/24) sekitar pukul 07.10 WIB pagi.

Aksi bunuh diri tersebut membuat warga sekitar gempar. Korban nekat mengakhiri hidupnya setelah menelpon seseorang. Rentetan kejadian tersebut terekam kamera CCTV.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasi Humas Ipda Suwamra Jonrefly mengatakan, hasil identifikasi berdasarkan video CCTV, sebelum gantung diri, korban sempat menelpon seseorang, dengan menggunakan telepon selulernya.

“Korban gantung diri ini merupakan pekerja bongkar muat dan tinggal di peron sawit milik Bemby Maulana, Kota Tengah,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang merupakan rekan korban, sekitar pukul 07.05 WIB bangun dari tidur. Ketika keluar dari kamar, ia melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali jala penangkap ikan.

“Melihat hal tersebut, saksi langsung memberitahu kepada teman lainnya dan menghubungi Polsek Kepenuhan,” katanya, Ahad (23/06/24) petang.

Atas informasi tersebut, petugas jaga dan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan identifikasi awal.

“Dari hasil identifikasi awal, ditemukan hasil rekaman CCTV Peron Bemby Maulana, memperlihatkan, sebelum gantung diri ada melakukan komunikasi melalui handphone hingga akhirnya korban melakukan gantung diri,” ungkapnya.

Dugaan awal, korban gantung diri karena ada permasalahan keluarga. Selanjutnya, korbanpun dievakuasi ke Puskesmas Kepenuhan.

“Hasil hisum et repertum tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Penyebab meninggal dunia tersebut murni karena gantung diri,” jelasnya.

Saat ini, korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa keluarga, guna dimakamkan di Kampung Halamannya di Ujung Godang Desa Aek Kota Batu Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Polri sudah melaksanakan visum, membuat surat penolakan otopsi, membuat surat penyerahan jenazah kepada keluarga dan mengantar jenazah ke rumah duka,” pungkasnya dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com