Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Terciduk di Dumai, Warga Bangko Jaya Rohil Angkut Sabu 38 Kg dan Puluhan Ribu Ekstasi

Terciduk di Dumai, Warga Bangko Jaya Rohil Angkut Sabu 38 Kg dan Puluhan Ribu Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tim gabungan menangkap seorang pria yang kedapatan mengangkut sabu 38 kilogram dan puluhan ribu butir ekstasi di Bukit Kapur Dumai, Kamis (24/07/25) dini hari.

Pria tersebut berinisial HW (43), warga Dusun Wonosari, Desa Bangko Jaya, Rokan Hilir. Ia ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Riau, KPPBC TMP B Dumai, KPPBC TMP C Bengkalis, dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Baca juga : Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat

Edarkan Sabu, Kakek 62 Tahun Terciduk di Wisma Ananda 2 Tembilahan

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen mengenai adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Dumai melalui Pulau Bengkalis.

Kepala Kantor BC Dumai, Ruru Firza Isnandar melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dedi Husni menerangkan, bahwa operasi penindakan dilakukan mulai sejak Senin, 21 Juli 2025.

“Tim gabungan berkoordinasi dan membagi diri menjadi tim patroli laut serta tim patroli darat. Tim patroli laut menyisir perairan Selat Bengkalis, sementara tim patroli darat melakukan penyisiran di berbagai pelabuhan, baik resmi maupun tradisional, di pesisir Dumai hingga Sei Pakning, Bengkalis,” ujarnya, Jumat (25/07/25).

Setelah dua hari melakukan pemantauan, pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB malam, tim gabungan memperoleh informasi tambahan bahwa narkotika tersebut sudah berada di Sei Pakning, Bengkalis, dan dimuat dalam sebuah kendaraan roda empat menuju Dumai.

“Tim bergerak dan melakukan penyisiran dari Sei Pakning hingga Dumai. Pada Kamis, 24 Juli 2025 dini hari pukul 01.05 WIB, sebuah kendaraan roda empat yang mencurigakan terpantau melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Dumai. Beberapa menit kemudian tim gabungan menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Soekarno Hatta, Bukit Kapur,” ungkap dia.

Dalam kendaraan, tim menemukan seorang pria berinisial HW (43), warga Dusun Wonosari, Desa Bangko Jaya, Rokan Hilir. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga kardus berwarna cokelat berisi 38 bungkus sabu sekitar 38 kg, serta 11 bungkus lainnya berwarna putih berisi ekstasi sekitar 55.000 butir.

HW dan barang bukti kemudian diamankan ke KPPBC TMP B Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil uji pendahuluan dengan narkotest menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Berdasarkan interogasi awal, HW mengaku sebagai kurir darat yang diperintah oleh seseorang berinisial I di Malaysia, dengan pengendali berinisial A di Malaysia dan O di Rokan Hilir. Narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Rokan Hilir dan sebagian lainnya ke wilayah Sumatera Utara.

“HW juga mengaku telah beberapa kali melakukan perbuatan serupa dan hasil kejahatannya telah dibelikan beberapa unit kendaraan yang disimpan di rumahnya di Bagan Batu, Riau serta masih menyimpan narkotika di rumah tersebut,” bebernya.

Menindaklanjuti pengakuan HW, pada pukul 05.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju rumahnya di Bagan Batu. Penggeledahan di lokasi kedua ini membuahkan hasil berupa 2 unit kendaraan R4 (Alphard BK 111 RT dan Yaris BK 1713 LX), 8 unit kendaraan roda dua (R2) berbagai merek, serta 3 bungkus tambahan yang diduga berisi ekstasi (belum dilakukan pencacahan).

“Atas penindakan ini, telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan Narkotika dan seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diserahterimakan kepada Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” tutupnya.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat dan sinergi antar aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Ucap Dedi mengakhiri keterangannya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPDATE TERKINI Kecelakaan Heli Kapolda Jambi : Evakuasi Batal, Korban Dipindahkan ke Lokasi Aman

    UPDATE TERKINI Kecelakaan Heli Kapolda Jambi : Evakuasi Batal, Korban Dipindahkan ke Lokasi Aman

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAMBI, detak24.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rombongan Kapolda Jambi batal dievakuasi, Senin (20/02/23). Solusinya, korban dipindahkan ke lokasi aman. Tim evakuasi menggeser lokasi rombongan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Harto yang mendarat darurat di Bukit Tamia, Muara, Jambi, ke tempat yang lebih aman. Menurut informasi yang diterimanya dari tim evakuasi darat, tim evakuasi menggeser […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Giyatno Sebarkan Produk Hukum Perda ZIS 

    Anggota DPRD Bengkalis Giyatno Sebarkan Produk Hukum Perda ZIS 

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 17Komentar

    DURI, detak24.com – Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), anggota DPRD Bengkalis dapil 4 Mandau, Pelda (Purn) Giyatno dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaksanakan kegiatan penyebarluasan produk hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2018, Sabtu (24/12/22) di rumah Pendi Warson, Jalan Seroja samping Masjid Besar Arafah, Duri, […]

  • KEPALA BPN Riau Terima Suap dan TPPU Rp 20.9 Miliar, Cek Kronologis Perkaranya

    KEPALA BPN Riau Terima Suap dan TPPU Rp 20.9 Miliar, Cek Kronologis Perkaranya

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Muhammad Syahrir diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru terkait perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (PT AA), Selasa (18/04/23). Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rio Fandi […]

  • SINDIKAT UANG PALSU, Polres Inhil Gulung Dua Tersangka

    SINDIKAT UANG PALSU, Polres Inhil Gulung Dua Tersangka

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHIL, detak24.com – Polres Inhil menangkap dua pelaku sindikat pengedar dan penyimpan uang palsu di wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan uang palsu yang berhasil diamankan dari para pelaku sebesar Rp79,4 juta dari total Rp90 juta. “Uang palsu yang kami amankan […]

  • EMPAT Tahun Kepemimpinan Syamsuar – Edy Natar Jadi Viral Medsos, Tak Lagi Deh!

    EMPAT Tahun Kepemimpinan Syamsuar – Edy Natar Jadi Viral Medsos, Tak Lagi Deh!

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar – Edy Natar Nasution memasuki tahun keempat. Tak lama lagi periode kedua akan berakhir. Pasangan Syamsuar – Edy Natar dilantik presiden sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 20 Februari 2019 lalu. Selama memimpin, keduanya tak luput dari pro kontra. Baik dari partai pengusung maupun […]

  • Pengedar Sabu Terciduk di Jalan SMU Tanjung Penyembal Dumai 

    Pengedar Sabu Terciduk di Jalan SMU Tanjung Penyembal Dumai 

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba diringkus di Jalan SMU Tanjung Penyembal Dumai dengan barang bukti sabu 0,68 gram. Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis sabu. Kasus ini melibatkan seorang laki-laki bernama RA (27 tahun), yang diringkus pada Sabtu (24/01/26) pukul 12.30 WIB di rumahnya […]

expand_less