Duh! Maling Sampan Gentayangan di Pantai Dumai, Ditangkap Polisi Saat Tidur
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 25 Jul 2022
- print Cetak

Tersangka pencuri sampan di Dumai serta barang bukti. F. :. IST
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dumai, detak24.com – Kekondusifan wilayah pantai Dumai Riau terusik oleh aksi pencurian. Tak tanggung-tanggung, sampan milik warga yang tengah tambat pun digasak.
Informasi dirangkum, Senin (25/07/22), aparat Sat Polairud Polres Dumai menangkap pelaku pencurian sampan kayu (pompong) yang dilaporkan telah hilang pada Kamis (21/07/22) pagi sekira pukul 10.00 WIB di Perairan Kolam Bandar (depan Pos Lanal Dumai).
Tak butuh waktu lama, 5 jam setelah dilaporkan Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai berhasil menangkap SR (26) di wilayah perairan Sinaboi, Kabupaten Rokanhlir.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasat Polair Polres Dumai AKP Budi Rahmadi menjelaskan, tersangka SR (26) berhasil ditangkap Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai saat tidur dalam sampan kayu (pompong) hasil curiannya. Sampan itu sedang ditambatkan di wilayah perairan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangkaSR (26) akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” tegas AKBP Nurhadi Ismanto.
Sementara, korban yang diketahui bernama Usman sangat berterimakasih dan mengapresiasi aksi cepat tanggap Polres Dumai. Khususnya Sat Polairud Polres Dumai.
“Sampan kayu tersebut hilang sejak Rabu (20/07/2022) pagi sekira pukul 07.30 WIB. Setelah seharian mencari hingga Kamis (21/07/2022) pagi sekira pukul 10.00 WIB kami laporkan kepada Sat Polairud Polres Dumai,” imbuh Usman.(rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











