Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » GEMPAR! Pamit Beli Rokok, Kakek Tewas di Kebun Karet Beringintaluk Kuansing

GEMPAR! Pamit Beli Rokok, Kakek Tewas di Kebun Karet Beringintaluk Kuansing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com –  Seorang kakek tewas setelah dinyatakan hilang saat pamit beli rokok di Desa Beringintaluk, Kuansing. Jenazah pria uzur itu ditemukan dalam kebun karet warga setempat.

Warga Desa Beringintaluk Kecamatan Kuantan Tengah, dihebohkan penemuan sesosok mayat di salah satu kebun karet milik warga setempat Rabu (27/03/24) malam sekira pukul 19.00 WIB malam.

Sosok mayat ini diketahui Yusman (76) sempat hilang sejak beberapa hari lalu. Kakek tewas itu merupakan buruh harian lepas. Pria kelahiran Sumbar ini berdomisili di Dusun Mulia Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kejadian ini juga dibenarkan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Seogito, SIK. MH Kamis (28/03/24) pagi. “Korban adalah Yusman, tempat tanggal lahir Batu Sangkar, domisili di Dusun Mulia Desa Beringin,” ujar Kapolres.

Berdasarkan kronologis Pangucap menjelaskan, awalnya Senin 25 Maret 2024 sekira jam 06.30 WIB korban pamit untuk beli rokok hingga Selasa pukul 13.00 WIB korban belum juga pulang.

Karena korban tidak mempunyai HP sehingga pihak keluarga sulit untuk mencari keberadaannya. Akhirnya pihak keluarga membuat laporan pengaduan orang hilang ke Polres Kuansing.

Kemudian pada Rabu (27/3/2024) Edison diberitahu oleh seorang penggembala sapi bahwa ada menjumpai bangkai yang sudah membusuk di belakang workshop Alkal PUPR di Dusun Pinjongek Desa Beringin.

“Mengingat warga masyarakat Beringintaluk ada yang hilang, lalu Edison menghubungi kadus Irwansyah dan pihak keluarga diduga korban. Kemudian mereka bersama-sama mendatangi lokasi. Benar saja dari ciri-ciri pakaian yang meninggal adalah Yusman,” terang Kapolres.

Selanjutnya salah seorang warga menghubungi pihak desa, pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Kemudian Kanit Samapta Polsek Kuantan Tengah AKP Said M Ali Hanfia, Ka SPK, dan Bahbinkamtibmas mengamankan TKP.

“Sekira pukul 19.30 WIB Tim Identifikasi Polres Kuansing Aipda Bambang Eko HP dan Tim datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” bebernya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan sesuai permintaan keluarga korban, untuk proses hukum kematian Yusman tidak perlu dilakukan autopsi.

“Berdasarkan kesepakatan keluarga, korban akan langsung dimakamkan pada malam tadi juga,” sebutnya.

Dalam hal ini kata Kapolres pihak keluarga  membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan tidak adanya tuntutan di kemudian hari, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Pelantikan, Pemkab Rohil Siap Bersinergi dengan Bapera

    Hadiri Pelantikan, Pemkab Rohil Siap Bersinergi dengan Bapera

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    ROHIL, detak24.com – Ketua Umum Bapera Pusat Fahd El Fouz Arafiq secara langsung melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Rokan Hilir masa bhakti 2022-2027. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung H Misran Rais Bagansiapiapi, Senin (7/2/2022). Adapun yang dilantik sebagai ketua adalah Azrul Arfan SE. Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I […]

  • Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

    Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum mati tiga terdakwa kepemilikan 9 kilogram sabu. Mereka adalah Ridho Yudiantara, Satria Aji Andika dan Ambo Alla. Hukuman dibacakan ketua majelis hakim Dahlan, Kamis (10/3/2022). Ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun […]

  • JPU Kejari Dumai Antonius membaca tuntutan perkara korupsi dana zakat di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. F : CAKAPLAH.COM

    Koruptor Uang Zakat Dumai Dituntut Dua Tahun Penjara, Sidang di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24.com – Zulfikar, karyawan Baznas Kota Dumai dituntut pidana penjara selama 2 tahun. Terdakwa terbukti menilap dana dari amil zakat pada RSUD setempat tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp 190.283.330. Tim JPU Kejari Dumai, Herlina Samosir dan Antonius menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 […]

  • Teruk! Harga Kopra dan Pinang Riau Turun Lagi 

    Teruk! Harga Kopra dan Pinang Riau Turun Lagi 

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Sejumlah komoditi perkebunan di Provinsi Riau mengalami penurunan harga. Berdasarkan Data Dinas Perkebunan Provinsi Riau, adapun komoditi perkebunan yang mengalami penurunan seperti pinang kering dan juga kopra. “Iya, sejumlah harga perkebunan mengalami penurunan. Namun ada juga yang stagnan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja, […]

  • Syukuran HUT ke-44 Tahun, PDC Berkomitmen Melakukan Upaya Terbaik Menjaga Keberlanjutan Perusahaan

    Syukuran HUT ke-44 Tahun, PDC Berkomitmen Melakukan Upaya Terbaik Menjaga Keberlanjutan Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) menggelar syukuran perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 di PDC Tower, Jakarta Kamis, 11 September 2025. Di peringatan yang sederhana dan sarat makna itu, sesuai tema Collaborate to Elevate, seluruh elemen perusahaan diajak menjadikan momentum HUT untuk memperkuat semangat sinergi dan kolaborasi di lingkungan perusahaan. Komisaris Utama […]

  • Miris! Ibu Hamil Digotong Pakai Sarung di Jalan Rusak

    Miris! Ibu Hamil Digotong Pakai Sarung di Jalan Rusak

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SEBUAH tayangan video seorang ibu hamil yang ditandu menuju tempat persalinan di Kampung Cikadu (Cicendo), Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, viral di media sosial. Dilihat detikJabar dari akun Facebook Nova Noe yang dikirimkan ke group ‘Suara Keluh Kesah Kabupaten Bandung’, Rabu (2/3/2022), terlihat warga membantu seorang ibu hamil yang akan melahirkan menggunakan sarung dan […]

expand_less