Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Gegara Angkut Sampah, Supir Pikap Didenda Rp 500 Ribu di Pekanbaru

Gegara Angkut Sampah, Supir Pikap Didenda Rp 500 Ribu di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Satu unit pikap angkutan sampah mandiri kedapatan beroperasi di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Rabu (09/07/25).

Tim Satgas Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru langsung mengamankan kendaraan tersebut.

Mobil pikap pengangkut sampah itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dimintai keterangan dari sopir dan kernetnya.

Pringadi Simarmata, supir angkutan mandiri, mengaku masih beroperasi karena alasan ekonomi.

“Karena sudah terbiasa mengangkut di sana makanya sampai sekarang masih mengangkut sampah di sana,” aku Pringadi, yang juga mengakui belum bergabung dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menjelaskan, bahwa penertiban ini bermula dari laporan LPS di Kelurahan Lembah Sari.

“Kami awalnya mendapat laporan dari LPS di Kelurahan Lembah Sari, maka kami pun koordinasi dengan Satpol PP terkait pelanggaran perda itu,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh angkutan sampah mandiri untuk tidak lagi beroperasi secara ilegal dan disarankan bergabung dengan LPS di setiap kelurahan.

“Ini untuk tertib pembuangan dan pengangkutan sampahnya, sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah,” terangnya.

Sementara, Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa sopir angkutan mandiri tersebut akhirnya membayar denda sebesar Rp 500.000.

Pengemudi juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi lagi secara ilegal.

Dia menyatakan bahwa penindakan ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami sudah melaksanakan penindakan perda, pertama kami berikan edukasi dan pembinaan,” paparnya.

Ia juga mengingatkan agar pengemudi mematuhi ketentuan pemerintah kota, di mana pengangkutan sampah saat ini harus dilakukan oleh armada LPS.

Pengemudi angkutan mandiri tersebut telah menyanggupi untuk bergabung dengan LPS dan denda yang dibayarkan akan masuk ke kas daerah Kota Pekanbaru.

“Yang bersangkutan sudah menyanggupi, dan siap bergabung dengan LPS,” tutupnya dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • OKNUM Jaksa Bengkalis Terima Rp 15 M hingga Ditangkap Satgas Kejagung? Cek Fakta!

    OKNUM Jaksa Bengkalis Terima Rp 15 M hingga Ditangkap Satgas Kejagung? Cek Fakta!

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Media ramai memberitakan oknum staf Kejari Bengkalis inisial SH terima uang Rp 15 miliar dari terdakwa narkoba. Jaksa perempuan tersebut juga dituding ditangkap Satgas 53 Kejagung. Menurut Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, Selasa (09/05/23) tudingan tersebut tidak benar. Oknum jaksa bersangkutan diperiksa di Bidang Pengawasan Kejati Riau. Juga perihal tudingan […]

  • Operasi Malam Minggu, Satpol-PP Jaring Pasangan Mesum dan Remaja Pesta Miras 

    Operasi Malam Minggu, Satpol-PP Jaring Pasangan Mesum dan Remaja Pesta Miras 

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (15/11/2025) malam hingga Ahad (16/11/25) dini hari. Dalam razia yang berlangsung hampir tujuh jam itu, petugas mengamankan sejumlah pasangan tidak sah serta remaja perempuan yang kedapatan berpesta minuman keras (miras). Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga […]

  • Bocah 3 tahun yang hilang di parit Pekanbaru ditemukan meninggal. F: CAKAPLAH

    Bocah 3 Tahun Hilang di Parit Ditemukan Meninggal, Keluarga Histeris

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Mutiara (3), bocah perempuan yang hanyut di aliran parit ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (02/09/22) sekitar pukul 15.00 WIB petang. Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, korban ditemukan dalam keadaan mengambang sekitar jarak 600 meter dari lokasi kejadian. Korban langsung dievakuasi dan diserahkan ke pihak […]

  • MACAM Tak Ada yang Lain, Pria Singingi Hilir Gasak Adik Ipar hingga Telat Tiga Bulan

    MACAM Tak Ada yang Lain, Pria Singingi Hilir Gasak Adik Ipar hingga Telat Tiga Bulan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang pria Singingi Hilir inisial S (35) ditangkap polisi karena menghamili adik ipar. Saat ini, korban yang masih anak-anak itu tengah 6 bulan. Aksi bejatnya itu berbuntut hukum dengan diamankannya pelaku oleh Polres Kuansing, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban diamankan berdasarkan laporan […]

  • KESAL Ditagih Uang Kos, Pria Marpoyan Pekanbaru Todongkan Senpi ke Kakaknya

    KESAL Ditagih Uang Kos, Pria Marpoyan Pekanbaru Todongkan Senpi ke Kakaknya

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bernama Hari Harfan Putra mendekam dalam penjara usai mengancam kakaknya dengan senpi rakitan. Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Dirgantara mengatakan, korban bernama Marini yang merupakan pemilik kos sekaligus kakak ipar pelaku. Ia kesal kepada korban karena ditagih untuk membayar uang kos. “Tidak hanya menodongkan senjata api, pelaku juga melakukan […]

  • Gempa Susul-menyusul Guncang Selatan Cilacap, 19 Kali dalam Sepekan

    Gempa Susul-menyusul Guncang Selatan Cilacap, 19 Kali dalam Sepekan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Solo, detak24.com – Perairan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, digoyang gempa bumi hingga 19 kali dalam sepekan.  Penjelasan BMKG. Stasiun Geofisika Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Banjarnegara menyebut, wilayah perairan Cilacap  memang merupakan daerah aktif gempa l. Dehingga masyarakat tidak perlu khawatir. “Gempa bumi yang terjadi di perairan Cilacap, berdasarkan catatan kami ada 19 event gempa […]

expand_less