Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » GAWAT! Prabowo Terancam Nyapres 2024, Ada Gugatan Baru di MK

GAWAT! Prabowo Terancam Nyapres 2024, Ada Gugatan Baru di MK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Gugatan terbaru seputar pemilihan umum kembali terlayang di Mahkamah Konstitusi (MK). Kini gugatan itu meminta agar seseorang hanya boleh menjadi calon presiden (capres) sebanyak dua kali, serta usia kandidat dibatasi maksimal 65 tahun.

Gugatan ini terindikasi menyasar capres Partai Gerindra Prabowo Subianto, sosok yang sudah tiga kali ikut pilpres dan kini berusia 71 tahun.

Gugatan tersebut diajukan oleh seorang warga negara bernama Gulfino Guevarrato. Dia menunjuk Doni Tri Istiqomah dan empat orang lainnya sebagai kuasa hukum. Gugatan Gulfino didaftarkan ke MK pada Senin (21/8/2023).

Gulfino mengajukan gugatan uji materi atas pasal terkait syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden, yakni Pasal 169 huruf n dan q UU Pemilu. Pasal 169 huruf n berbunyi: “belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama”.

Dalam petitumnya, Gulfino meminta MK mengubah bunyi Pasal 169 huruf n itu menjadi: “belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama, dan belum pernah mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden sebanyak 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama”.

Doni Tri Istiqomah mengatakan, hak konstitusional kliennya untuk menjadi capres terhalang apabila seseorang bisa menjadi capres lebih dari dua kali. Menurut dia, kandidat capres harus menggunakan etika politik dan sifat kenegarawanan, yakni tidak nyapres lagi apabila sudah dua kali kalah.

Namun, etika politik dan sifat kenegarawanan semacam itu tidak dilaksanakan oleh para kandidat karena belum diatur dalam UU Pemilu. “Sehingga para calon dapat secara bebas menggunakan haknya berkali-kali untuk kembali mencalonkan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden, walaupun setiap pemilu selalu kalah,” kata Doni membacakan berkas gugatan kliennya saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).

Adapun Pasal 169 huruf q mengatur syarat usia minimal untuk menjadi capres ataupun cawapres. Pasal itu berbunyi: “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.

Penggugat meminta MK mengubah bunyi pasal tersebut menjadi: “berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima tahun) pada saat pengangkatan pertama”.

Doni menjelaskan, kliennya juga dirugikan dengan berlakunya Pasal 169 huruf q itu. Sebab, kliennya kini berusia 33 tahun sehingga tidak bisa mendaftar sebagai capres. Di sisi lain, kliennya ingin syarat batas usia maksimum capres adalah 65 tahun dengan pertimbangan batas usia produktif manusia.

“Manusia memiliki rentang waktu produktif dari 15 (lima belas) tahun sampai 64 (enam puluh empat) tahun. Jika dikaitkan dengan batasan usia tertinggi jabatan di lembaga-lembaga tinggi negara lainnya seharusnya batas usia produktif tertinggi yang masih dianggap cakap untuk calon presiden dan wakil presiden adalah 65 (enam puluh lima) tahun, sebagaimana yang menjadi batasan tertinggi calon Hakim Konstitusi,” kata Doni.

Doni menganggap lumrah apabila ada pihak yang menuding gugatan kliennya itu ditujukan untuk menggagalkan pencapresan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Namun, dia menekankan bahwa kliennya dan dirinya hanya ingin mewujudkan Pemilu 2024 ataupun pemilu setelahnya yang berjalan demokratis.

“Secara politik bisa saja ada tuduhan-tuduhan seperti itu (untuk menyasar Prabowo). Tetapi harus diingat bahwa kami ini para advokat yang konsen di tata negara hanya ingin meluruskan dan bagaimana mewujudkan pemilu berjalan semakin demokratis di Indonesia,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pagar pembatas JIS roboh usai diresmikan. F. :. VIVANEWS

      Baru Diresmikan JIS Roboh, DPRD: Periksa Tuntas-Jangan Sesumbar Sebut Mahakarya

      • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      Jakarta, detak24.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak minta kualitas JIS diperiksa menyeluruh, buntut ambruknya pagar pembatas tribun usai peresmian Minggu, 24 juli 2022 sore.        Gilbert mengatakan, rusaknya pagar pembatas penonton saat pertandingan di JIS menimbulkan tanda tanya besar. Ia juga menyarankan agar penyebabnya diteliti lebih dalam. Politikus PDI perjuangan itu […]

    • Dihadiri Ketua DPRD, Pelindo Dumai Apresiasi Seminar Kebhinekaan LSM Inpest 

      Dihadiri Ketua DPRD, Pelindo Dumai Apresiasi Seminar Kebhinekaan LSM Inpest 

      • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Inpest (Independen Pembawa Transparansi) Kota Dumai menggelar seminar diskusi wawasan kebangsaan di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh, Kamis (11/09/25) siang. Kegiatan ini mengusung tema “Menggali Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) Menuju Leadership dalam Berorganisasi serta Penerapan Nilai-Nilai Pancasila yang Transparan dan Berbhineka Tunggal Ika dalam Penyelesaian Permasalahan […]

    • KHAIRUL UMAM Buka Open Turnamen Bola Voli Sumbar-Riau Cup 2

      KHAIRUL UMAM Buka Open Turnamen Bola Voli Sumbar-Riau Cup 2

      • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 17Komentar

      DURI, detak24.com – Open ‘Turnamen Voli Sumbar – Riau Khairul Umam dan Barokah Cup 2′, dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy. Kegiatan pembukaan bertempat di Lapangan Bola Voli, Jalan Asrama Tribrata Gang Ikhwan, RW 08 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Sabtu (14/03/23) malam. ” Berkat dukungan dari rekan-rekan […]

    • Sevilla vs Barcelona Jaga Star Apik

      Sevilla vs Barcelona Jaga Star Apik

      • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      EL-BARCA terus menjaga start apiknya di LaLiga 2022/2023. Melawat ke markas Sevilla, Los Cules menang 3-0. Pada pertandingan yang dihelat di Ramon Sanchez Pizjuan, Ahad (04/09/22) dini hari WIB, Barcelona yang menurunkan Robert Lewandowski, Raphinha, dan Ousmane Dembele, bermain menyerang sejak menit awal. Mereka tak memberikan Sevilla kesempatan mengembangkan permainan. Tapi, Barcelona baru bisa membuka […]

    • Ilustrasi pasangan bermesum dalam masjid. F : int

      VIRAL Bukittinggi : Lima Sejoli Bermesum dalam Masjid, Digerebek Jamaah Subuh

      • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BUKITTINGGI, detak24com – Netizen heboh dengan video viral media sosial, lima sejoli bermesum dalam masjid Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dikutip Senin (13/11/23), lokasi kejadian pasangan bermesum dalam masjid itu disebut di Masjid Darussallam, Guguak Randah pada Ahad (12/11/23) dinihari. Dalam rekaman yang diposting oleh akun @minang_info24jam, sejumlah jemaah masjid yang hendak melaksanakan salat Subuh […]

    • POLISI Sikat Penyeludup 70.800 Ekor Benih Lobster di Batang Tuaka Inhil

      POLISI Sikat Penyeludup 70.800 Ekor Benih Lobster di Batang Tuaka Inhil

      • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      INHIL, detak24com – Polres Inhil berhasil menggagalkan penyeludupan benih lobster sebanyak 70.800 ekor atau senilai Rp 14.1 miliar di Parit Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Batang Tuaka. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK saat konferensi pers, Senin (24/07/23) mengatakan, puluhan ribu benih lobster itu dibawa dari Provinsi Jambi oleh beberapa pelaku, 2 diantaranya berhasil diamankan. Dari keterangan […]

    expand_less