GAWAT! Oknum Satpol PP Duri Jadi Pengedar Sabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 29 Jan 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24com – Gara-gara terlibat sebagai pengedar sabu, oknum Satpol PP Duri inisial WIS dicokok Sat Resnarkoba Polres Bengkalis.
WIS berumur 50 tahun tersebut, diketahui bekerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diamankan petugas pada Rabu (24/01/24) sekitar pukul 14.30 WIB pada sebuah rumah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti antara lain, 6 bungkus plastik pek berisi sabu berat total 0.84 gram, HP dan uang uang tunai Rp 175 ribu.
Selain tersangka oknum Satpol PP tersebut, petugas juga mengamankan seorang temannya, F (43), yang bekerja sebagai buruh.
“Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika, dengan peran sebagai pengedar. Dalam penangkapan tersebut, barang bukti disita sebanyak enam bungkus pek sabu siap edar,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Senin (29/01/24) siang.
Keterlibatan oknum ini, setelah sebelumnya Tim Satres Narkoba berhasil melakukan penangkapan seorang tersangka AS yang kedapatan memiliki sebungkus plastik berisi sabu berat 0.21 gram.
“Dari interogasi terhadap AS, diketahui bahwa sabu miliknya diperoleh dari tersangka WIS,” imbuh Kasat.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengkonsumsi metamphetamine. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com















