Riau Pos
Gaji Tak Dibayar 5 Tahun, Mantan Bos Riau Pos Gugat Perusahaan Rp 22 Miliar
- calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
- 0Komentar
PEKANBARU, detak24com – Mantan bos Riau Pos, Rida K Liamsi menggugat perusahaan tempat ia pernah bekerja sebesar Rp 22 miliar. Gugatan tersebut, perihal gaji yang tak dibayarkan selama 5 tahun. Namun, dalam persidangan, gugatan yang dilayangkan kepada Riau Pos, direksi dan komisaris Riau Pos serta ke Jawa Pos tersebut ditolak hakim. Hal ini sesuai tertuang […]











