Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » ENAM Fakta Masriah, Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja ke Tetangga Sejak 2017

ENAM Fakta Masriah, Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja ke Tetangga Sejak 2017

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Motif Masriah

Motif Masriah melakukan aksi tak pantas pada Wiwik itu dibongkar oleh Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko. Terungkap bahwa rumah yang ditempati Wiwik itu awalnya milik adik Masriah.

Rumah itu kemudian dijual adik Masriah ke Wiwik. Namun Masriah ingin memiliki rumah itu. Masriah lantas menyiram air kencing, comberan hingga melempar sampah dengan tujuan membuat Wiwik dan keluarganya tidak betah sehingga rumah itu dijual murah kepadanya.

Masriah dilaporkan polisi

Wiwik yang sudah tak tahan dengan kelakuan Masriah, kembali melaporkan tetangganya itu ke polisi.  Sementara itu polisi mengatakan jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya tak segan untuk memproses Masriah ke ranah hukum.

Kepolisian saat ini masih mendalami sejumlah bukti, keterangan saksi dan keterangan pelaku. Jika terbukti bersalah, Masriah bakal dikenakan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012, dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Wiwik tolak permintaan damai

Setelah dilaporkan polisi, Masriah minta pada Wiwik agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai. Hal tersebut diungkap oleh Wike (44), anak pertama Wiwik.

Ia menceritakan ada kerabat Masriah yang mendatangi rumahnya untuk minta damai. Kejadian itu sebelum Masriah diperiksa polisi. Namun Wike menyebut kesabaran Wiwik telah habis. Dengan tegas Wiwik menolak permintaan damai tersebut.

Wiwik berharap Masriah dapat hukuman berat

Wiwik berharap Masriah bisa mendapat hukuman setimpal. Terlebih aksi Masriah itu telah dilakukan sejak tahun 2017 bahkan pernah dimediasi di tingkat RW hingga ke polisi.

Ketika mediasi pada 2017, Masriah menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. Namun janji itu tak ditepati bahkan aksi Masriah kini lebih parah hingga dilakukan sehari 3 kali.(suara)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DIKERUBUNGI SEMUT, Jasad Ibu dan Bayi dalam Karung Bersimbah Darah

      DIKERUBUNGI SEMUT, Jasad Ibu dan Bayi dalam Karung Bersimbah Darah

      • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      INHU, detak24.com – Jasad bayi dan ibunya di belukar Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Inhu ditemukan bersimbah darah serta dikerubungi semut. Bocah malang itu didapati dalam karung. Korban diketahui berinisial Art(45 ) atau Siar panggilan keseharian dan bayi laki-lakinya yang masih berumur 8 bulan, ditemukan Rabu (21/12/22) sekitar pukul 21.00 WIB. Malam itu juga […]

    • SAMPAN KARAM di Danau PLTA Koto Panjang, Satu Orang Hilang

      SAMPAN KARAM di Danau PLTA Koto Panjang, Satu Orang Hilang

      • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Insiden satu unit sampan terbalik dan karam di Danau PLTA Koto Panjang. Seorang warga hilang dan masih dalam pencarian. Kejadian tepatnya di Bendungan Harau Lecil Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar,  Satu penumpang bernama Saperius Hulu (22), hingga kini masih belum ditemukan. “Sampan yang ditumpangi korban diketahui tenggelam pada […]

    • Empat Pengeroyok Wartawan Menyerahkan Diri ke Polda, Setelah Diultimatum

      Empat Pengeroyok Wartawan Menyerahkan Diri ke Polda, Setelah Diultimatum

      • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com — Empat orang tersangka pengeroyokan salah seorang wartawan di Jalan Rajawali Sukajadi, Pekanbaru menjalani proses hukum di Reskrimum Polda Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat memberikan keterangan pers mengatakan Korban Miftahul Syamsir (33) warga jalan Tangkuban Perahu GG. Jaya No. 05 RT 002 RW 002 Kel. Kota Tinggi Kec. Pekanbaru […]

    • Kadis Perdagangan Kota Dumai, Fridarson SH MSI. F : IST

      FRIDARSON SH MSI Jabat Kadis Perdagangan, Ini Daftar Mutasi Pejabat Setdako Dumai

      • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      DUMAI, detak24com – Mantan Sekwan Fridarson SH MSi dipercaya menjabat Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Dumai. Sebelumnya, pria berdarah Pesisir Selatan Sumbar kelahiran Pekanbaru itu didapuk sebagai Staf Ahli. Pengangkatan Fridarson sebagai Kadis Perdagangan Dumai, bersamaan dengan pelantikan 43 pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Dumai di Ruang Kamboja lantai 4 Kantor Walikota […]

    • Pabrik Wilmar Meledak, Satu Tewas-Dua Pekerja Terkapar, Pihak Terkait Dituding Tutup Mata 

      Pabrik Wilmar Meledak, Satu Tewas-Dua Pekerja Terkapar, Pihak Terkait Dituding Tutup Mata 

      • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Insiden laka kerja di PT Wilmar kawasan KID Dumai menyebabkan seorang tewas. Sementara, satu pekerja lagi dilaporkan kritis. Informasi dirangkum Ahad (20/04/25), pekerja yang tewas dalam laka kerja di PT Wilmar adalah berasal dari Rohil. Korban sempat ditangani tim medis, namun nyawanya tak tertolong lagi. Baca juga : Dugaan Laka Kerja hingga […]

    • Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

      Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

      • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Penyidik Bareskrim menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang termasuk suporter Arema FC.  Penetapan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan. “Enam tersangka,” ujar Kapolri saat gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (06/10/22). Dari keenam tersangka tersebut, salah […]

    expand_less