Empat Ditangkap, Polisi Sikat Sabu 29 Kilo dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Selat Baru Bantan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 19 menit yang lalu
- print Cetak

Polisi amankan sabu 29 kilo dan ratusan ribu butir ekstasi di Selat Baru, Bengkalis. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Polisi mengamankan sabu 29 kilo serta ribuan butir ekstasi di antrean Roro Bengkalis-Pakning, dengan menangkap empat kurir jaringan internasional.
Polres Bengkalis mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 29 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 28,97 (29) kilogram, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan ukuran 985 mililiter.
Pengungkapan yang dilakukan Tim Opsnal Satnarkoba dan Polsek Bantan dilakukan Rabu (12/08/26) di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno-Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, dan area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih (Roro Bengkalis- Pakning).
Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya satu unit mobil warna putih yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.
Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan, petugas menemukan 29 bungkus besar yang diduga sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram.
Petugas juga mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 122.629 butir yang terdiri dari berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.
“Semua barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut. Kali ini kita mengamankan dalam jumlah besar dan kami sudah berkomitmen dan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba,” tegas Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (14/08/26).
Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan jenis ekstasi terdiri dari berbagai merek, yakni Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) 10.037 butir.
Ia menyebutkan, dari hasil pengembangan terhadap dua terduga pelaku yang ditangkap sebelumnya, tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga sekitar pukul 10.30 WIB berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya berinisial UA dan TP di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar Kapolres Bengkalis.
Ia menyebutkan, saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (*)
Reporter : Doni
Editor : Kar












