EMAK-EMAK Cantik dan Seorang Pria Terciduk Polisi di Bukitkapur Dumai, Ternyata…
DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bukitkapur Polres Dumai menangkap emak-emak cantik dan seorang pria. Keduanya lalu digiring ke sel tahanan Mapolsek untuk diproses hukum.
Informasi dirangkum, Rabu (24/05/23) pertamakali ditangkap si pria inisial IR (46), warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukitkapur dalam kasus penggelapan motor. Ia ditangkap di Jalan Pawang Sidik Kampung Baru Dumai, Senin (22/05/23).
Sedangkan emak-emak inisial MS alias MR (50) ditangkap di kediamannya Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur dalam kasus penadahan. Tersangka membeli motor dari IR, ternyata barang itu milik orang lain.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap mengatakan pihaknya menangkap dua orang tersangka penggelapan dan penadahan.
“IR diringkus usai menggelapkan motor pada Agustus 2021 lalu. Tersangka mendatangi rumah korban di Jalan Utama RT. 006 di Kampung Baru. Ia meminjam motor dengan alasan untuk pergi bekerja. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta,” ungkap Kapolsek.
Kemudian usai dilakukan pengembangan, didapati keterangan bahwa tersangka telah menjual motor merk Honda Supra X warna hitam BM 6095 RY dijual kepada MS seharga Rp 1,8 juta.
Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Lius Mulyadin berhasil membekuk MS di kediamannya.
“MS mengakui telah menjual kembali Sepeda motor tersebut kepada seorang yang tidak dikenal. Namun merupakan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IR dijerat dengan Pasal 372 Ayat 1 KUHPidana tentang. Sementara MS dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang lertolongan jahat atau penadahan.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “EMAK-EMAK Cantik dan Seorang Pria Terciduk Polisi di Bukitkapur Dumai, Ternyata…”