Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » EMAK-EMAK Cantik dan Seorang Pria Terciduk Polisi di Bukitkapur Dumai, Ternyata…

EMAK-EMAK Cantik dan Seorang Pria Terciduk Polisi di Bukitkapur Dumai, Ternyata…

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bukitkapur Polres Dumai menangkap emak-emak cantik dan seorang pria. Keduanya lalu digiring ke sel tahanan Mapolsek untuk diproses hukum.

Informasi dirangkum, Rabu (24/05/23) pertamakali ditangkap si pria inisial IR (46), warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukitkapur dalam kasus penggelapan motor. Ia ditangkap di Jalan Pawang Sidik Kampung Baru Dumai, Senin (22/05/23).

Sedangkan emak-emak inisial MS alias MR (50) ditangkap di kediamannya Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur dalam kasus penadahan. Tersangka membeli motor dari IR, ternyata barang itu milik orang lain.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap mengatakan pihaknya menangkap dua orang tersangka penggelapan dan penadahan.

“IR diringkus usai menggelapkan motor pada Agustus 2021 lalu. Tersangka mendatangi rumah korban di Jalan Utama RT. 006 di Kampung Baru. Ia meminjam motor dengan alasan untuk pergi bekerja. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta,” ungkap Kapolsek.

Kemudian usai dilakukan pengembangan, didapati keterangan bahwa tersangka telah menjual motor merk Honda Supra X warna hitam BM 6095 RY dijual kepada MS seharga Rp 1,8 juta.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Lius Mulyadin berhasil membekuk MS di kediamannya.

“MS mengakui telah menjual kembali Sepeda motor tersebut kepada seorang yang tidak dikenal. Namun merupakan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IR dijerat dengan Pasal 372 Ayat 1 KUHPidana tentang. Sementara MS dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang lertolongan jahat atau penadahan.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZ IBADURRAHMAN Launching Bantuan Konsumtif Bagi Lansia Senilai Rp 720 Juta

    LAZ IBADURRAHMAN Launching Bantuan Konsumtif Bagi Lansia Senilai Rp 720 Juta

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 15Komentar

    DURI, detak24.com – Di awal tahun 2023 ini, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ibadurrahman, Duri kembali mendistribusikan zakat senilai Rp720 juta bagi mustahik lansia (lanjut usia). Pendistribusian zakat yang bersumber dari para donatur tersebut dilaksanakan Sabtu (14/01/23) bertempat di Gedung Rumah Dhuafa yang juga kantor LAZ Ibadurrahman di Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Duri ” Program […]

  • WADUH! Pak Haji dan Istri Larikan Duit Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru, Jumlahnya Setengah Miliar Lebih

    WADUH! Pak Haji dan Istri Larikan Duit Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru, Jumlahnya Setengah Miliar Lebih

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi Pekanbaru menangkap sepasang suami istri berinisial DZ alias Zal (63) an LNS alias Lusi (57) asal Jakarta. Keduanya membawa kabur uang pembelian karpet Hotel Grand Elite senilai Rp 536 juta. Para tersangka diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah manajemen hotel melaporkan aksi kedua pelaku ke pihak berwajib. Tersangka Zal merupakan […]

  • NAPI Lapas Rumbai Kendalikan Sabu, Polisi Tangkap Pengedar di Kubu Rohil

    NAPI Lapas Rumbai Kendalikan Sabu, Polisi Tangkap Pengedar di Kubu Rohil

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi membekuk pengedar sabu inisial AR (31) di Kepenghuluan Teluk Piyai, Rohil. Narkotika tersebut diperoleh tersangka dari napi Lapas Rumbai Pekanbaru. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (19/10/23) melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, mengatakan tersangka diringkus di depan rumahnya di Jalan Paluh Kepenghuluan Teluk Piyai Kecamatan Kubu, pada Selasa […]

  • GANJAR Hanya Unggul di PDIP, Prabowo Kuasai Sebaran Pemilih Parpol

    GANJAR Hanya Unggul di PDIP, Prabowo Kuasai Sebaran Pemilih Parpol

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Survei Indonesia Political Opinion (IPO) mendapati kecenderungan pemilih dari sembilan partai politik lebih banyak memilih bakal calon presiden Prabowo Subianto. Dalam survei yang dilakukan di rentang 5 Juni hingga 13 Juni 2023, pemilih Prabowo didominasi pemilih PKB yakni 43,8 persen, Gerindra 66,4 persen, Golkar 41,5 persen, Nasdem 39,8 persen, Demokrat 34,7 persen […]

  • 12 Warga Palestina Tewas, Israel Bumihanguskan Kota Jenin Tepi Barat

    12 Warga Palestina Tewas, Israel Bumihanguskan Kota Jenin Tepi Barat

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    GAZA, detak24com – Hampir 80 persen rumah di Kota Jenin, Palestina hancur akibat operasi militer Israel baru-baru ini, kata Wakil Gubernur Jenin, Kamal Abu al-Rub. Pasukan Israel mundur dari Kota Jenin pada Rabu (05/07/23) pagi, dan mengakhiri operasi militer terbesar mereka di kota tersebut dalam lebih dari 20 tahun. “Paling sedikit 12 warga Palestina tewas […]

  • Pintu Waduk PLTA Dibuka, 1098 KK Terendam Banjir hingga Sepinggang di Kampar Utara 

    Pintu Waduk PLTA Dibuka, 1098 KK Terendam Banjir hingga Sepinggang di Kampar Utara 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Gubri Abdul Wahid meninjau korban banjir akibat dibukanya pintu waduk PLTA Koto Panjang di Desa Kampung Panjang, Air Tiris, Kampar Utara, Senin (03/03/25). Banjir yang menyebabkan ribuan warga Kampar terdampak, akibat dibukanya lima pintu pelimpahan waduk (spillway gate) PLTA Koto Panjang, setinggi 170 cm. Tiba di Desa Kampung Panjang, Abdul Wahid langsung […]

expand_less