Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Keterlaluan! PT NVI Larang Karyawati Pakai Jilbab,  Pekerja Unjukrasa

Keterlaluan! PT NVI Larang Karyawati Pakai Jilbab,  Pekerja Unjukrasa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jawa Barat, detak24. com – Akibat dilarang menggunakan jilbab saat bekerja, belasan karyawati PT Nina Venus Indonusa (NVI) 2 di Kecamatan Parungkuda, Sukabumi unjukrasa. Setelah dimediasi polisi, manajemen perusahaan berkilah bahwa terjadi kesalahpahaman.

Dikutip Sabtu (28/05/22), peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (27/5/2022). Dimana, sebanyak 16 karyawati yang melakukan mogok kerja tersebut merupakan pindahan dari PT Nina Venus Indonusa 1 yang memproduksi polybag. Pada Jumat kemarin merupakan hari pertama mereka masuk kerja di PT Nina Venus Indonusa 2 yang memproduksi rambut palsu. 

“Kita semua mogok kerja karena tidak boleh pakai kerudung saat bekerja, waktu perjanjian (perpindahan) boleh pakai. Tadi yang melarang adalah HRD dan satpam,” ujar salah satu karyawati yang tidak mau disebutkan namanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selama 2 tahun bekerja di bagian polybag PT Nina Venus Indonusa 1, bersama karyawati lainnya diizinkan memakai kerudung. Namun hal tersebut berbeda ketika dirinya pindah dan mulai bekerja di PT Nina Venus Indonusa 2.

General Manager PT Nina Venus Indonusa 2, Herman mengatakan kejadian pelarangan bekerudung ini hanya miskomunikasi antara manajemen perusahaan dengan satpam. 

“Kesalahpahamam saja. Padahal sebenarnya dari pertama juga sudah memperbolehkan, cuma diseragamkan warnanya untuk keindahan dan dimasukkan ke dalam pakaian menggunakannya. Makanya kita sediakan dan saat ini sudah dipakai dan masuk kerja kembali,” ujar Herman. 

Herman menambahkan bahwa saat ini, 16 karyawati yang sempat mogok kerja selama satu jam lebih itu telah kembali bekerja dengan memakai kerudung yang disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.

Sementara itu, polisi menyatakan persoalan penggunaan hijab di pabrik wig PT Nina Venus Indonusa 2 Kabupaten Sukabumi, berawal dari kesalahpahaman dan telah diselesaikan dengan mempertemukan semua pihak.

“Kami mempertemukan semua pihak dari manajemen perusahaan para karyawati yang mempergunakan hijab dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, ada RT dan RW juga, Alhamdulillah clear (selesai),” ungkap Kapolsek Parungkuda, AKP Iman Prayitno.(tvonenews)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Aik! Dewan Ajukan Perda Janda, Bolehkan Poligami

      Aik! Dewan Ajukan Perda Janda, Bolehkan Poligami

      • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      USULAN Ranperda Janda di Banyuwangi membuat geger. Akibatnya, para legislator tersebut dicuekin isteri di rumah, serta mendapat hujatan sebagai buah pikiran yang sesat dari Komnas Perempuan. Munculnya Ranperda Janda ini ide anggota DPRD Banyuwangi Basir Qodim. Tujuan raperda ini tentang perlindungan dan pemberdayaan janda, yang kini kemudian viral. Salah satu isi raperda itu adalah menganjurkan […]

    • DIMAKI Dilempar Bocah SMA dan Geng Motor, Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Luka-Luka

      DIMAKI Dilempar Bocah SMA dan Geng Motor, Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Luka-Luka

      • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pengungsi Rohingnya di Pekanbaru luka-luka akibat dilempar batu oleh bocah SMA dan geng motor baik siang maupun malam. “Setiap hari. Siang malam. Anak muda-muda itu lempar batu. Ini kemarin kena,” ujar Along, salah satu pengungsi yang bisa sedikit berbahasa Indonesia, Sabtu (11/05/24) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Wan Datuk Abdul Jamal, […]

    • Jalan Umum Jadi ‘Kebun Pisang’ di Pekanbaru, Kebijakan Wako Dipertanyakan 

      Jalan Umum Jadi ‘Kebun Pisang’ di Pekanbaru, Kebijakan Wako Dipertanyakan 

      • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seperti tak berkesudahan, jalan hancur dan berlubang selalu menjadi polemik. Tiap tahun pemerintahan mengalokasikan anggaran, tetap saja kondisinya makin teruk. Warga Jalan Panglima, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru yang mengeluhkan kondisi tersebut, terpaksa menanam pohon pisang di tengah jalan yang berlubang, Selasa (16/09/25). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes […]

    • NISSAN TERBALIK, Tabrak Pohon di Median Jalan Sudirman Pekanbaru

      NISSAN TERBALIK, Tabrak Pohon di Median Jalan Sudirman Pekanbaru

      • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Insiden kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Satu unit mobil Nissan Juke BM 1595 FO terbalik usai menabrak sebuah pohon di median jalan, Rabu (30/11/22) sekitar pukul 05.30 WIB pagi. Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina mengatakan, saat itu pengemudi bernama ZA (22) yang masih mahasiswa mengendarai mobilnya tersebut […]

    • Banjir Bekasi Telan Korban Jiwa, Sekeluarga Tersetrum Saat Nyedot Air 

      Banjir Bekasi Telan Korban Jiwa, Sekeluarga Tersetrum Saat Nyedot Air 

      • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BEKASI, detak24com – Seorang wanita berinisial RNA (19) di Perumahan Taman Wisma Asri, Bekasi Utara tewas tersengat listrik saat banjir melanda wilayah tersebut. Informasi dirangkum Jumat (07/03/25), kejadian naas itu terjadi pada Selasa (04/03/25) sekitar pukul 15.20 WIB petang. Peristiwa bermula saat rumah korban setinggi 20-30 cm. Saat itu, pompa air di rumah korban dalam kondisi menyala. […]

    • HAKIM PN Pekanbaru Bebaskan Notaris Pemalsu Surat Jul Beli Rumah

      HAKIM PN Pekanbaru Bebaskan Notaris Pemalsu Surat Jul Beli Rumah

      • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Poppyn Prawita, seorang notaris yang terjerat perkara pemalsuan tanda tangan, dinyatakan tak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menyidangkan perkaranya.. Poppyn yang didakwa melakukan pemalsuan pada pembelian satu unit rumah yang dilaporkan oleh korbannya Merry Pamadya, Akhirnya menghirup nafas lega atas putusan majelis hakim tersebut. “Menyatakan terdakwa tidak terbukti […]

    expand_less