Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DUH! Anak Pemilik Hotel Surya Duri Diduga Terlibat KDRT, Dilapor ke Polda

DUH! Anak Pemilik Hotel Surya Duri Diduga Terlibat KDRT, Dilapor ke Polda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami oleh VN, warga Duri Kabupaten Bengkalis, Riau, oleh IMC pria yang masih berstatus suaminya, dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Staf Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Pemuda Sahabat Hukum, Bayu Syahputra SH, selaku kuasa hukum VN mengatakan tujuan mereka ke Polda Riau meminta ketegasan atas laporan KDRT yang dilakukan IMC anak pemilik Surya Hotel Duri, kepada Polsek Mandau. Dimana saat ini status penyelidikannya sudah dihentikan tanpa alasan yang pasti.

“Kami dari tim kuasa hukum klien kami, VN hendak melaporkan tindak KDRT yang dialaminya atas perbuatan dari IMC saat berstatus sebagai suami klien kami dan anak dari pemilik Surya Hotel Duri. Maksud dan kedatangan kita ke Polda Riau ini hendak meminta ketegasan Propam Polda untuk mengusut pemberhentian penyelidikan laporan klien kami,” jelas Bayu Syahputra, dikutip Jumat (03/02/23).

Bayu Syahputra memaparkan asal mula pelaporan tindak KDRT yang dialami oleh VN. Menurut kliennya, VN, pada 2 Juli 2022 lalu, melaporkan tindak KDRT yang dialaminya oleh IMC yang merupakan anak dari pemilik Surya Hotel Duri, kepada pihak Polsek Mandau, Duri.

“Tetapi, dengan alasan yang tidak sesuai prosedur, pihak Polsek Mandau menghentikan penyelidikan kasus tersebut,” lanjut Bayu Syahputra.

Untuk alasan yang tidak sesuai prosedur tersebut, Bayu Syahputra menjelaskan bahwa pihak penyidik Polsek Mandau yang seharusnya menangani laporan kliennya, malah mengatakan bahwa kliennya diminta untuk dirawat di rumah sakit jiwa.

“Klien kami adalah korban KDRT, malah disuruh untuk dimasukkan ke rumah sakit jiwa selama 14 hari dan dijaga pihak polisi dengan pembiayaan sepenuhnya oleh pihak keluarga klien kami yang jelas-jelas adalah korban KDRT,” jelas Bayu Syahputra.

Yang lebih mengherankan lagi, tambahnya, atas dasar alasan yang tidak logis, pihak Polsek Mandau menilai bahwa klien kami sakit jiwa.

Bayu Syahputra menduga bahwa alasan pemberhentian penyelidikan pihak Polsek Mandau, merupakan suatu tindak kelalaian yang disengaja.

“Sebelumnya berdasarkan Surat Keterangan yang dikeluarkan pihak Polsek Mandau sendiri dengan nomor SP.Tap/09/XI/2022/Reskrim, sudah menetapkan bahwa IMC yakni terlapor, yang merupakan anak dari Surya Hotel Duri, berstatus tersangka. Tetapi dengan alasan menempuh tenggang waktu daluarsa, Polsek Mandau malah menghentikan penyelidikan laporan klien kami dengan surat bernomor B/230.d/I/2023/Reskrim. Ini ada apa,” tegas Bayu mempertanyakan hal tersebut.

Bayu Syahputra dan rekan, selaku tim kuasa hukum dari VN, berencana untuk melaporkan tindakan yang dianggap cacat hukum tersebut ke pihak Propam Polda Riau.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • detak24video : Mediasi Pelanggaran UU Lingkungan Hidup di Kejari Pringsewu, Warga Buang Kotoran Ternak ke Sungai

      detak24video : Mediasi Pelanggaran UU Lingkungan Hidup di Kejari Pringsewu, Warga Buang Kotoran Ternak ke Sungai

      • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KEJARI Pringsewu Lampung melakukan mediasi serta penegakan hukum perkara UU Lingkungan Hidup, yang disidik oleh PPNS Pemkab setempat. Dalam perkara UU Lingkungan Hidup dimaksud, peternak membuang kotoran ternaknya ke sungai Way Waya, Desa Madaraya, Kecamatan Pegalaran Utara. Sehingga, menyebabkan sejumlah warga terjangkit penyakit kulit. (*) Berikut videonya :  https://detak24.com/wp-content/uploads/2024/02/VID-20240229-WA0155.mp4 Editor : Kar   Terima kasih […]

    • PT STA Dumai Dituding Tampung Tanah Urug Ilegal, Mahasiswa Desak APH Usut Tuntas 

      PT STA Dumai Dituding Tampung Tanah Urug Ilegal, Mahasiswa Desak APH Usut Tuntas 

      • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Mahasiswa desak aparat usut tuntas PT STA yang dituding menampung tanah urug ilegal untuk penimbunan kawasan perusahaan. Masih adanya aktivitas galian C Ilegal membuat Badan Ekslusif Mahasiswa se Kota Dumai (BEM Sekodum) mendesak kepolisian dan  pihak terkait untuk mengusut PT STA (Sumber Tani Agung) yang diduga telah menampung galian C ilegal untuk […]

    • Humas PT SDS Kamero Bangun vaksin booster di Training Center perusahaan tersebut. F : REALUTAONLINE.COM

      PEDULI Kesehatan Pekerja, Apical Gelar Penyuluhan hingga Booster

      • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      DUMAI, detak24.com – Apical Dumai bekerjasama dengan Puskesmas Sungai Sembilan menggelar penyuluhan kesehatan bagi karyawannya. Kegiatan diisi dengan cek medis serta vaksin booster tahap dua. Kegiatan dilaksanakan di Training Center PT Sari Dumai Sejati (SDS), Selasa (07/03/23). Tim dari Puskesmas dipimpin langsung oleh dr.Nanda Utama selaku Kepala Puskesmas Sungai Sembilan bersama dengan 9 orang staff. […]

    • TERPERGOK Warga, Pria ini Bertahun-tahun Curi Jemuran Khusus Pakaian dalam Perempuan

      TERPERGOK Warga, Pria ini Bertahun-tahun Curi Jemuran Khusus Pakaian dalam Perempuan

      • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Demi memenuhi fantasi mesumnya, seorang pria bernama Dedy Dosan (36) nekat mencuri jemuran khusus bra serta celana dalam wanita di Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru. Apesnya, saat beraksi terakhir kali  terpergok warga, kemudian diserahkan ke polisi. Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar mengatakan saat ini pelaku sudah ditangkap dan telah dibawa ke Mapolsek […]

    • SIDANG FERDY SAMBO, Kesaksian Dua Nakes Patahkan Alibi Tes Swab Terdakwa

      SIDANG FERDY SAMBO, Kesaksian Dua Nakes Patahkan Alibi Tes Swab Terdakwa

      • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Duaa petugas tenaga kesehatan kesehatan (nakes) mematahkan skenario Ferdy Sambo tengah menjalani tes swab saat penembakan Brigadir J terjadi, Jumat, 8 Juli 2022. Dua nakes dimaksud yaitu Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah dari Smart Co Lab. Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR […]

    • Dirjen Bapillu MA Resmikan Ruang Tahanan PN Bengkalis

      Dirjen Bapillu MA Resmikan Ruang Tahanan PN Bengkalis

      • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      Bengkalis (DETAK24.COM) – Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Dr H Prim Haryadi SH MH meresmikan ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Jumat (21/1/2022). Ruang tahanan yang terletak di Jalan Karimun, Kota Bengkalis terdiri dari tiga ruang, yakni ruang tahanan untuk terdakwa laki-laki, terdakwa wanita dan anak. Bangunan ini […]

    expand_less