Dua Pengungsi Rohingya Terjaring Razia di Riau, Berniat Cari Istri

Dua WNA asal Rohingya yang terjaring razia di Riau

PEKANBARU, detak24.com – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan pengungsi Rohingya diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Mereka terjaring razia dan diarahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Syahrioma Delavino, menyerahkan keduanya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Kamis (21/4/2022).

ADVERTISEMENT

Keduanya dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan ditempatkan di Rudenim Pekanbaru karena pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 113. WNA tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

“Mereka diamankan di rumah warga sekitar Kualu, Kabupaten Kampar. Keduanya sedang mencari istrinya yang juga berstatus pengungsi Rohingya. Posisi istrinya masih berada di Bireun, Aceh. Jadi mereka menunggu di sini karena ada kabar pengungsi Rohingya akan dipindah ke Pekanbaru,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu.

Jahari memerintahkan jajaran Rudenim Pekanbaru untuk melakukan Tindakan Keimigrasian, yaitu melakukan cek kesehatan terhadap kedua WNA tersebut, melakukan penggeledahan, melakukan registrasi 2P1 berupa pengambilan data identitas deteni, foto, sidik jari dan pendentensian.

Kedua pengungsi itu adalah Mhd. Shobi Bin Abdul Shukur dan Bernama Azimullah Korimullah.
Keduanya ditempatkan di blok hunian deteni pada Rudenim Pekanbaru.

“Adapun data WNA tersebut adalah, yang pertama Bernama Mhd. Shobi Bin Abdul Shukur , berkewarganegaraan Myanmar dengan Nomor Identitas Pengungsi : UNHCR 354-13C13410. Selanjutnya Bernama Azimullah Korimullah, berkebangsaan Myanmar dan Nomor ID Pengungsinya UNHCR : 170-17C01362,” jelas Jahari

Tindak lanjut dari permasalahan ini, pihak Rudenim Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Direktorat Jenderal Imigrasi, pihak IOM sebagai Organisasi Internasional untuk Migrasi dan UNHCR sebagai Lembaga yang bertanggungjawab atas masalah pengungsi.(riaulink)

Editor : kar

ADVERTISEMENT