Dua Ekor Gajah ‘Gentayangan’ di Desa Rawa Bangun Inhu, Intimidasi Permukiman dan Kebun Warga

Dua ekor gajah liar sedang berenang di kanal permukiman warga di Inhu

INHU, detak24.com – Dua ekor gajah liar yang sejak dua pekan terakhir berada di Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, tak kunjung dievakuasi oleh pihak terkait. Dalam hal ini BKSDA (Balai Konservasi Sumberdaya Alam) Provinsi Riau.

Keberadaan gajah itu, kian meresahkan masyarakat sekitar. Selain merusak tanaman kelapa sawit milik warga, dua ekor gajah berjenis kelamin jantan tersebut sudah memasuki areal pemukiman penduduk.

ADVERTISEMENT

Kondisi tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan bagi warga setempat. Begitu juga dengan kelangsungan hidup hewan tambun yang dilindungi itu.

Plt Kepala BKSDA Riau, Fifin Afriana Jogasara menyebutkan, pihaknya telah menurunkan tim ke Desa Rawa Bangun guna melakukan pemantauan pergerakan gajah sumatera itu.

“Kita telah turunkan tim ke lokasi guna melakukan pemantauan keberadaan gajah tersebut. Tim juga telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, agar tidak mengambil tindakan yang di luar batas,” ujar Fifin kemarin.

Selain itu, Fifin mengaku pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pimpinan pusat di Jakarta. “Selain berkoordinasi dengan para pemerhati gajah yang ada di Riau, saat ini kami juga tengah berkoordinasi dengan pimpinan di Jakarta,” tuturnya.

Dengan demikian lanjut Fifin, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersabar dan sabar sampai tim dari BKSDA berhasil mencarikan solusi untuk melakukan evakuasi.

“Upaya maksimal pasti akan kita lakukan. Masyarakat diminta untuk sabar, dan tidak mengambil tindakan yang nantinya berakibat fatal terhadap gajah dan diri masyarakat itu sendiri,” harap Fifin.

“Gajah tersebut merupakan hewan yang dilindungi, maka dari itu mari kita secara bersama-sama melestarikan populasi hewan yang sudah mulai punah ini,” tutup Fifin.

Sementara itu, jajaran dari KPBD (Kantor Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Inhu, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga turut serta berpartisipasi dalam melakukan pemantauan dan pengamanan gajah di lapangan.

“Kendati hal ini merupakan tanggungjawab pihak BKSDA, kita juga ikut membantu melakukan pemantauan lokasi, dan bersosialisasi kepada masyarakat,” sebut Ergusfian, Kepala KPBD Inhu.

Atas hal itu, lanjut Ergusfian, pihaknya berharap agar BKSDA Riau bisa menemukan cara yang cepat dan tepat dalam melakukan evakuasi terhadap gajah tersebut. Sehingga konflik antara masyarakat dengan gajah bisa secepatnya berakhir.(riaulink)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

ADVERTISEMENT