DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

BERAKSI di 19 TKP, Polisi Dumai Bekuk Spesialis Minjam Motor Lalu Dijual

DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur bekuk bandit spesialis pinjam motor lalu dijual. Tersangka sudah beroperasi di 19 TKP.

Data dirangkum di Mapolsek Dumai Timur, Sabtu (11/05/24), dari pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor, polisi menangkap pelaku berinisial JS diringkus, Kamis (09/05/24).

Kapolsek Dumai Timur, Kompol Yusup Purba mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan dari korban bahwasannya sepeda motor miliknya dipinjam oleh pelaku.

“Jadi antara korban dan pelaku ini berteman. Kemudian pelaku ini meminjam sepeda motor korban lalu diberikan oleh korban,” kata Yusuf, Sabtu (11/05/24).

Namun sepeda motornya malah tidak dikembalikan dan dibawa kabur oleh pelaku. Kemudian setelah proses penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Buluh Kasap, Dumai Timur.

“Saat diinterogasi ternyata pelaku telah menjual sepeda motor korban kepada seseorang yang tidak dikenal di Pekanbaru,” ungkapnya.

“Selain itu diketahui bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana serupa pada 19 lokasi berbeda di Dumai. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana dengan hukuman penjara 4 tahun,” tegasnya. ((Rls)

Editor : Kar

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com