Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ditangkap Lanal Dumai, KLM Harapan Indah Selundupkan 2,56 Juta Bungkus Rokok Ilegal Asal Thailand 

Ditangkap Lanal Dumai, KLM Harapan Indah Selundupkan 2,56 Juta Bungkus Rokok Ilegal Asal Thailand 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tim gabungan Lanal Dumai menangkap KLM Harapan Indah 99 yang memuat 2,56 juta bungkus rokok ilegal asal Thailand.

Terungkap dalam konferensi pers di Mako Lanal Dumai, Senin (30/06/25), penangkapan tersebut dilakukan di Perairan Kuala Selat Akar Kabupaten Bengkalis pada Sabtu, tanggal 21 Juni 2025 pekan lalu.

Konferensi pers dipimpin Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Fauzi SE MM MTr Opsla M Han. Dalam sambutannya,  TNI AL terus berkomitmen menjaga kedaulatan Perairan Indonesia, kali ini tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai dan personel Koarmada I berhasil mengamankan KLM Harapan Indah 99, GT 168 dengan Muatan diduga rokok ilegal merek Camclar tanpa cukai dari Thailand.

Usai menangkap kapal, selanjutnya pada Ahad, 22 Juni 2025 dengan pengawalan ketat dari tim F1QR Lanal Dumai dan KAL Tedung, KLM. Harapan Indah 99, dibawa ke Dermaga TNI AL Bangsal Aceh untuk diproses lebih lanjut.

Dalam rangka proses hukum yang sedang berlangsung, tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan personel Koarmada I melaksanakan pembongkaran muatan KLM Harapan Indah 99 selama dua hari. Muatan yang dibongkar merupakan barang bukti berupa rokok non cukai yang berasal dari Thailand.

“Setelah proses pembongkaran selesai, pada Senin, 23 Juni 2025, Bea Cukai Dumai bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Riau melakukan pengecekan barang bukti di Gudang Mako Lanal Dumai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan keamanan barang bukti, serta memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” ujar Pangkoarmada I.

Hasil perhitungan barang bukti oleh Bea Cukai Dumai bahwa total kerugian negara mencapai Rp 97.928.192.00. Sejumlah rokok ilegal yang disita sebanyak 5.120 dus, sama dengan 2.560.000 bungkus.

Dari hasil pengamanan muatan yang diduga rokok ilegal ini, KLM Harapan Indah 99 patut diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran :
a. Pasal dalam Undang-Undang Pelayaran No.17 Tahun 2008.
b. Pasal 102 JO Pasal 7A UU No 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UU No 10
Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Dalam press rilis ini turun hadir Pangkoarmada, Kapolda Riau, Dan lanal, Wakil Walikota Dumai, Deputi Bidkoorkamtibmas, Kemenkoplkam  Kajati Riau, Pengadilan Negeri.

TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum, demi keberlanjutan ekonomi bangsa yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali.

Dimana, menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla, di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia dalam upaya mencegah illegal activity. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKSI Pocil Polres Bengkalis Pukau Hadirin Upacara HUT ke-78 RI di Kecamatan Mandau 

    AKSI Pocil Polres Bengkalis Pukau Hadirin Upacara HUT ke-78 RI di Kecamatan Mandau 

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 23Komentar

    DURI, detak24.com – Aksi Polisi Cilik (Pocil) Polres Bengkalis berhasil memukau hadirin usai upacara detik-detik proklamasi Kemerdekaan  Republik Indonesia ke-78, di halaman Kantor Camat Mandau, Kamis (17/08/23). Anak-anak Pocil tampil di depan Camat Mandau Riki Rihardi sebagai Inspektur Upacara, Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Danramil 03 Mandau Kapt Jemirianto dan tamu undangan lainnya.  Sejumlah 22 […]

  • PN Jaksel Tetapkan Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs, Cek Tanggalnya!

    PN Jaksel Tetapkan Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs, Cek Tanggalnya!

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sidang terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar selama tiga hari berturut-turut. Pelaksanaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).            Berikut informasi jadwal pelaksanaan Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua bakal digelar mulai Senin pekan depan. Kapan […]

  • BEGINI Respon Rebecca Klopper Usai Penyebar Video Syur 11 Menit Ditangkap di Riau

    BEGINI Respon Rebecca Klopper Usai Penyebar Video Syur 11 Menit Ditangkap di Riau

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PIHAK Rebecca Klopper bersyukur polisi sudah menangkap admin akun X (dulu Twitter) @dedekkugem sebagai pelaku penyebaran video syur 11 menit miripnya. Lewat kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Rebecca Klopper disebut sudah mengetahui admin medsos itu ditangkap polisi. “Becca yang pasti bersyukur, alhamdulillah, ngucapin terima kasih ke pihak polisi Republik Indonesia khususnya Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana […]

  • DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati, Nasib Sudewo di Ujung Tanduk

    DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati, Nasib Sudewo di Ujung Tanduk

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PATI, detak24com – DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sejumlah fraksi juga mengungkap alasan dari usulan pemakzulan itu. Pantauan detikJateng pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati. Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah […]

  • ISTERI Histeris Ayah Menangis, AKBP Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

    ISTERI Histeris Ayah Menangis, AKBP Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara. la terbukti merusak CCTV sehingga terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Spontan, isteri AKBP Arif Rahman Arifin histeris dan menangis saat mendengar suaminya divonis 10 bulan. Pantauan wartawan di ruang utama PN Jaksel, Kamis (23/02/23), keluarga AKBP Arif […]

  • MODUS Numpang Nginap, AS Gasak Harta Tuan Rumah di Pelintung Dumai

    MODUS Numpang Nginap, AS Gasak Harta Tuan Rumah di Pelintung Dumai

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medangkampai. Tepatnya pada sebuah rumah sewa di Jalan Khaidir Kelurahan Pelintung. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Medangkampai berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial AS (41), kurang dari 12 jam usai menerima laporan dari korban. Menurut Kapolsek […]

expand_less