DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

DIGEREBEK di Hutan Bakau Pelintung, Lanal Dumai Amankan 40 PMI Ilegal dari Malaysia

DUMAI, detak24com – Tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada mengamankan 40 orang PMI yang pulang secara ilegal, di hutan bakau pantai Pelintung Dumai.

 Data dirangkum, Sabtu (09/03/24), pengamanan puluhan pekerja ilegal asal Malaysia yang terdiri dari 32 laki-laki dan delapan orang perempuan, dilakukan pada Rabu, 06 Maret pukul 05.35 WIB. 

“Sebanyak 40 PMI tersebut diamankan berawal pada saat tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan personel Satgas Opsintelmar Koarmada. Tim memperoleh informasi masyarakat terkait pemulangan PMI non prosedural dari laut,” kata Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel.

Tim lalu bergerak dan memantau PMI yang ada di perairan Rupat, Bengkalis. Termasuk di pesisir pantai Pelintung Kota Dumai.

Tim dibentuk 2, terdiri dari tim laut berada di perairan Rupat dan tim darat berada di pesisir pantai Pelintung, Dumai. Lalu, pada Selasa (5/3) sekitar pukul 21.30 WIB atas perintah Danlanal Dumai, tim gabungan bergerak.

Selanjutnya, Rabu (6/3) pukul 04.30 WIB tim laut menginfokan kepada tim darat ada speed berkecepatan tinggi melintas di perairan Rupat mengarah ke Pesisir Pelintung Dumai. Tim darat kemudian melakukan penyisiran, pemantauan dan pengintaian ke dalam kebun sawit hingga ke bibir Pantai Pelintung Kota Dumai.

“Pukul 05.15 WIB tim darat menemukan diduga PMI non prosedural kembali dari Malaysia sebanyak 40 orang PMI. Mereka sedang mengendap masuk hutan bakau tepatnya di pinggir Pantai Pelintung Kota Dumai untuk menunggu mobil penjemput, rencana akan dibawa ke terminal AKAP Dumai,” kata Boy Yopi Hamel.

Selanjutnya, tim gabungan mengamankan 40 orang PMI non prosedural tersebut dan membawa ke Lanal Dumai untuk pendataan, pengecekan barang bawaan dan pengecekan kesehatan.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, 40 orang PMI tersebut diketahui berangkat dari penampungan di Kota Kajang Semenyih Malaysia, menuju ke speed boat lebih kurang 2 jam perjalanan. Masing-masing membayar ongkos sebesar Rp 4-5 juta. Setelah di pantai harus membayar agen pantai di Indonesia Rp 100 ribu/orang,” katanya.

Adapun PMI tersebut mayoritas berasal dari Aceh dan Sumut. Alasan memilih jalur ilegal untuk kembali ke Indonesia karena paspor yang sudah mati dan mahalnya biaya untuk kepengurusan perpanjangan izin tinggal.

“Keberhasilan TNI AL mengamankan 40 orang PMI non prosedural ini merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanyaal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali,” pungkas Boy, (Rls/berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *