Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Buntut Polisi-Warga Tewas, Karaoke See You Ditutup Permanen 

Buntut Polisi-Warga Tewas, Karaoke See You Ditutup Permanen 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Karaoke See You di Jalan Utama Gang Utama III, Komplek Ruko Walet, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rohil ditutup secara permanen.

Informasi dirangkum Kamis (10/04/25), penutupan karaoke See You tersebut disepakati di pengujung unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Marwah (Ammarah), Rabu (09/04/25).

Keputusan ini disambut lega oleh masyarakat Bagansiapiapi yang selama ini resah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut.

Penutupan ini merupakan hasil dari aksi unjuk rasa puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Marwah (Ammarah). Aksi damai yang digelar siang hari itu berbuah manis setelah Pemkab Rokan Hilir menyatakan sikap resmi menutup dan mencabut izin operasional Karaoke See You.

“Alhamdulillah tutup permanen, izin dicabut, ini hasil perjuangan dan harapan kita semua. Masyarakat Rohil banyak dirugikan, semua tahu kondisi tempat karaoke, dunia malam itu,” ujar seorang mahasiswa peserta aksi.

Sebelumnya, viral pernyataan sikap mahasiswa dan masyarakat Rohil di media sosial yang menyuarakan keresahan terhadap keberadaan Karaoke See You. Rapat gabungan lintas OPD pun digelar di lantai III Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMDPTSP) di Jalan Mawar, Bagansiapiapi.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Tata Praja Setdakab Rohil, Ferry Hendra Pasia, Asisten II Ekbang Setdakab Rohil, HM Nurhidayat, Kepala DPMDPTSP, Cici Sulastri, serta beberapa perwakilan dari OPD seperti Satpol PP, Disperindagpas, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, DLH, Bagian Hukum Setdakab, Camat dan Kapolsek Bangko, serta Lurah Bagan Barat dan tokoh masyarakat.

Hasil rapat menetapkan bahwa Karaoke See You telah melanggar peraturan perundang-undangan dan tidak lagi bisa diberi toleransi. Penutupan dan pencabutan izin dilakukan secara permanen. Keputusan ini ditandatangani oleh sejumlah pejabat termasuk Asisten I, Ferry Hendra Pasia, Asisten II HM Nurhidayat, Kepala DPMDPTSP Cici Sulastri, dan perwakilan Ammarah, Akas Virmadi.

“Tempat hiburan dan sejenisnya rawan narkoba dan lainnya, kita gembira akhirnya ditutup,” ungkap salah satu warga.

Masyarakat berharap penutupan ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tempat hiburan serupa yang menimbulkan keresahan, dan bahkan pernah menjadi lokasi kasus pembunuhan anggota Polri dan warga sipil.

 

 

“See You ditutup berkat dukungan berbagai pihak, dan Pemkab Rohil telah mendengar aspirasi masyarakat yang tidak mau terganggu dengan keonaran,” sambung seorang warga.

Mereka juga meminta agar ke depan, OPD terkait lebih selektif dalam menerbitkan izin usaha. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati norma agama dan adat yang dijunjung tinggi masyarakat setempat, dikutip detak24com dari GoRiau. (*)

Editor  : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Sebut Jenazah Eril Ditemukan oleh Polisi Penjaga Pintu Air

    Polri Sebut Jenazah Eril Ditemukan oleh Polisi Penjaga Pintu Air

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Jenazah putra Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss. Polri mengungkapkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan kepolisian Bern, jenazah Eril ditemukan oleh polisi penjaga pintu air Bendungan Engehalde. “Dari hasil komunikasi dengan kepolisian setempat bahwa jenazah Eril ditemukan oleh kepolisan penjaga pintu air,” kata Kadiv […]

  • KORUPTOR Jembatan Selat Rengit Meranti Rp 28 M Dihukum 2 Tahun

    KORUPTOR Jembatan Selat Rengit Meranti Rp 28 M Dihukum 2 Tahun

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru menghukum dua koruptor Jembatan Selat Rengit (JSR) Kepulauan Meranti sebesar Rp 28 miliar, selama 2 tahun, Selasa (05/12/23) petang. Kedua koruptor Jembatan Selat Rengit tersebut adalah Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2012 selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Dupil […]

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-24 Kota Dumai

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-24 Kota Dumai

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Kota Dumai, DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Dumai, Kamis (27/04/23) Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi dan Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai Bahari. […]

  • Galian C Ilegal Minta Tumbal Nyawa, Pria Bermarga Laia Tewas di Pekanbaru 

    Galian C Ilegal Minta Tumbal Nyawa, Pria Bermarga Laia Tewas di Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria ditemukan tewas di lokasi aktivitas galian C di Jalan Simpang Jengkol, RT 03 RW 05, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (18/03/26) petang. Temuan korban, viral di media sosial dan kembali menyoroti aktivitas tambang ilegal yang dinilai masih lemah pengawasan. Korban diketahui bernama Farisman Laia (46), warga […]

  • Yunsri Putri Jabat Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan

    Yunsri Putri Jabat Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Yunsri Putri resmi jabat Ketua Umum Badan Pengelolaan Latihan (BPL) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan. Ia terpilih sebagai Ketum BPL dalam Musyawarah Badan (Musban) ke-2. Kegiatan tersebut berlangsung pada Ahad, 22 Desember 2024, di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (Unisi). Musyawarah dibuka secara resmi oleh Ketua Umum HMI […]

  • KAPAL Muatan Beras Bulog 16 Ton Karam di Laut Merbau

    KAPAL Muatan Beras Bulog 16 Ton Karam di Laut Merbau

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Kapal muatan beras Bulog karam di Perairan Beting Beras, Kecamatan Pulau Merbau, Meranti, Jumat (24/05/24) KM Rahman yang mengangkut beras bantuan untuk masyarakat tersebut karam akibat cuaca buruk. “Karamnya kapal akibat gangguan keseimbangan oleh cuaca buruk yang disertai angin kencang dan gelombang tinggi,” ujar Kapolres Kepulauaan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, Jumat (24/05/24). […]

expand_less