Pada rekaman video yang dikirimkan masyarakat memperlihatkan pondasi tiang yang sudah dibangun PT SDO di perempatan Jalan Leban Putih dan Jalan Kelapa menuju lokasi perusahaan PT SDO, Kecamatan Sungai Sembilan. Dumai. Informasinya pada deretan pondasi tiang-tiang itu nantinya bakal dibangun dinding permanen. Posisi deretan pondasi tiang tersebut berada di simpang menuju Jalan Leban Putih.
ADVERTISEMENT
” Jika nantinya dibangun dinding tembok, otomatis akses ke Jalan Leban Putih tidak bisa dilalui lagi. Sejauh ini kita belum mengetahui alasan penutupan akses Jalan Leban Putih oleh PT SDO. Sekarang memang baru pondasi tiang yang mereka bangun,” ujar salah seorang warga yang mengirimkan video.
Sementara, Salamuddin Purba, koordinator masysarakat sekitar, menyebutkan Jalan Leban Putih selama ini lebih banyak dimanfaatkan sebagai akses menuju perkebunan. Dari jalan Leban Putih juga bisa menuju ke lokasi perusahaan PT Agro Murni dan beberapa perusahaan lainnya yang beroperasi di kawasan bibir pantai itu.
” Ini memang tidak terlalu ramai dilintasi masyarakat. Tapi apapun ceritanya, tindakan PT SDO yang menutup akses jalan umum tentu harus dipertanyakan. Apakah ini ada kaitannya dengan konflik masyarakat dengan PT Agro Murni terkait lahan masyarakat yang dijadikan jalan, kita tidak tahu juga. Kita berharap pemerintah daerah bisa menyikapinya,” beber Salamuddin Purba.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penyerobotan lahan oleh PT Agro Murni untuk pembangunan jalan menuju perusahaan itu sempat memancing aksi massa. Masyarakat pemilik lahan yang merasa dirugikan melakukan aksi pemblokiran dengan memasang pagar dari seng bekas. Pemblokiran itu mengakibatkan terhambatnya kendaraan yang hendak melintas.
” Jalan ini kami tutup sampai ada titik temu penyelesaiannya. Ini tanah kami, PT Agro Murni jangan sesuka hatinya saja. Silahkan mereka membangun jalan, tapi bukan dengan cara menyerobot lahan masyarakat,” ujar perwakilan massa.
Mereka mengakui sebelumnya sudah ada mediasi yang dilakukan pihak kecamatan. Rencananya, mediasi tahap kedua akan menghadirkan langsung GM PT Agro Murni, Pong Wei pada tanggal 22 Januari 2022 lalu.
” Hanya saja, sebelum mediasi tahap kedua dilakukan, kami mendapat informasi sikap perusahaan tidak berubah dari sebelumnya. Artinya, apa yang menjadi tuntutan kita tetap bakal diabaikan. Makanya hari ini kita turun ke jalan untuk melakukan pemblokiran,” ujar Salamuddin Purba, kuasa yang ditunjuk M Fathan dan Ocu Nurdin ahli waris almarhum Teleng.
Aksi pemblokiran jalan itu dilaporkan PT Agro Murni ke Mapolsek Sungai Sembilan. Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Sungai Sembilan AKP R Situmeang beserta anggota langsung turun ke lapangan. Selain melakukan negoisasi dengan masyarakat, Kapolsek juga meminta perwakilan warga untuk datang ke Mapolsek Sungai Sembilan.
” Kami hanya pengamanan saja, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena pihak perusahaan membuat laporan, kita minta perwakilan warga untuk datang ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya,” ungkap AKP R Situmeang saat itu.(kupasberita.com)