Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Kasus Kakek Kandung Perkosa Cucu 4 Tahun hingga Meninggal di Rohil Kembali Viral, Netizen: Kiamat Sudah Dekat!

Kasus Kakek Kandung Perkosa Cucu 4 Tahun hingga Meninggal di Rohil Kembali Viral, Netizen: Kiamat Sudah Dekat!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Kasus pemerkosaan bocah 4 tahun yang menyebabkan korbannya meninggal di Rohil, kembali viral.

Diketahui, seorang kakek inisial S (45) tega merudapaksa cucu kandungnya yang masih balita 4 tahun. Kejadian itu dilakukan saat memandikan serta menidurkan korban.

Tak beberapa lama kemudian, korban meninggal. Sesuai hasil visum, penyebab kematian balita malang itu akibat infeksi luka pada bagian organ vitalnya.

“Betul-betul biadab! Sepertinya kiamat sudah dekat,” tulis Andri, seorang netizen, Senin (18/05/26).

Dikutip dari cakaplah, Satreskrim Polres Rohil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Balai Jaya, yang menyebabkan kematian.

Peristiwa tragis tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat pada Jumat (01/05/26), sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/V/2026/SPKT/Polres Rokan Hilir/Polda Riau. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun.

Kapolres Rohil melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal korban mengalami demam dan dibawa oleh orangtuanya untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan, ditemukan adanya luka serius pada bagian vital korban.

“Dari hasil pemeriksaan medis awal, ditemukan luka robek pada bagian kemaluan korban yang diduga akibat trauma benda tumpul. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif,” ungkapnya.

Meski telah mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (01/05/26) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan medis, korban diduga meninggal akibat infeksi pada organ vitalnya.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi guna kepentingan pembuktian.

Dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil membekuk seorang pria berinisial S (45) yang merupakan kakek kandung korban.

“Pada awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif serta didukung oleh keterangan saksi-saksi, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban,” jelas Kasat.

Pelaku melakukan tindak pidana tersebut pada hari Ahad, 26 April 2026 di kediamannya saat memandikan serta menidurkan korban.

Atas keterangan diduga pelaku itu, Tim sat Reskrim kemudian mendatangi TKP dan telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kasur, dan selimut yang digunakan ketika terjadinya peristiwa pidana.

Setelah melakukan rangkaian tindakan penyelidikan diperoleh petunjuk adaya peristiwa Pidana Sat Reskrim kemudian melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara ke penyidikan.

Selanjutnya dalam proses penyidikan dilakukan penyitaan barang bukti dari TKP, diperoleh hasil visum dan dikuatkan semua keterangan saksi maupun pengakuan terduga pelaku, Sat Reskrim telah melakukan gelar perkara dan menetapkan saudara S (45) sebagai tersangka.

Untuk menguatkan pembuktian, penyidik tetap mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation melalui pembuktian ilmiah seperti visum et repertum, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel yang diduga terdapat pada barang bukti yang disita guna memastikan secara objektif keterkaitan antara perbuatan tersangka dengan akibat yang ditimbulkan dan barang bukti dari TKP.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 416 ayat (2) UU nomor 1 tahun 2023 KUHP.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindak kekerasan serupa di lingkungan sekitar. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelundup Sembako Dumai Dijebloskan ke Penjara Rutan Pekanbaru 

    Penyelundup Sembako Dumai Dijebloskan ke Penjara Rutan Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyelundup sembako Dumai yang juga Direktur PT SMIP dijebloskan ke penjara. Vonis terpidana telah berkekuatan hukum tetap. Kejari Pekanbaru mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) atas nama Rudy, ke Rutan Kelas I Pekanbaru. Terpidana kasus korupsi importasi gula yang merugikan negara hingga Rp 24,5 miliar ini resmi menjalani […]

  • Info dari Medsos, Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pasir Penyu Inhu 

    Info dari Medsos, Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pasir Penyu Inhu 

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Berawal informasi dari medsos, Polres Inhu menangkap pengedar sabu di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu. Informasi dirangkum, Selasa (20/08/24), dalam operasi tersebut polisi menangkap seorang kurir sabu inisial MW alias Andi (39). Saat digeledah, tersangka menyimpan sabu seberat 14,66 gram, Ahad (18/08/24) sekitar pukul 21.00 WIB malam. “Tersangka, MW alias […]

  • Tiga Oknum Polisi Pesta Sabu di Hotel Marina Bengkalis, Kapolres Tegaskan PTDH 

    Tiga Oknum Polisi Pesta Sabu di Hotel Marina Bengkalis, Kapolres Tegaskan PTDH 

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tiga oknum anggota Polres Bengkalis yang digerebek saat pesta sabu di Hotel Marina bersama empat sipil, terancam dipecat. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Terkait kasus narkoba di Hotel Marina Bengkalis, tiga oknum polisi dipastikan akan diproses pidana umum, sekaligus dijatuhi […]

  • GEGARA Dendam, Abang dan Adik di Rohul Bacok Kaki Korban hingga Nyaris Putus

    GEGARA Dendam, Abang dan Adik di Rohul Bacok Kaki Korban hingga Nyaris Putus

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil meringkus seorang pria berinisial SS (34), di rumahnya Kepenghuluan Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang. Tersangka terlibat kasus penganiyaan yang menyebabkan kaki korban nyaris putus. Informasi dirangkum di Mapolres Rohil, Selasa (19/09/23) tersangka SS diringkus polisi di rumahnya di Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang, […]

  • Terciduk Malam Hari, Kades Sungai Baru Inhil Nyambi Dagang Sabu 

    Terciduk Malam Hari, Kades Sungai Baru Inhil Nyambi Dagang Sabu 

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Kades Sungai Baru, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Inhil terciduk polisi dalam kasus narkoba. Selain jadi pengedar, ia positif mengkonsumsi sabu. Oknum Kades tersebut berinisial CH (36), yang diringkus pada Rabu (18/09/24) malam, di Jalan Hasan Thaha Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang. Awalnya, pihak kepolisian Polsek GAS mendapat informasi, seorang laki-laki inisial […]

  • PERIHAL 9 Hakim MK Dipolisikan, DPR: Tak Perlu Pidana – Cukup Konfirmasi

    PERIHAL 9 Hakim MK Dipolisikan, DPR: Tak Perlu Pidana – Cukup Konfirmasi

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengomentari perihal 9 hakim MK dipolisikan. Menurutnya itu hak warga negara, akan tetapi lebih baik tak dibawa ke ranah pidana. “Membuat laporan polisi tentu hak warga negara, kita persilakan saja. Tapi sebagai orang hukum, terus terang saya bingung apa argumentasi ilmiah laporan terhadap para […]

expand_less