Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Kasus Kakek Kandung Perkosa Cucu 4 Tahun hingga Meninggal di Rohil Kembali Viral, Netizen: Kiamat Sudah Dekat!

Kasus Kakek Kandung Perkosa Cucu 4 Tahun hingga Meninggal di Rohil Kembali Viral, Netizen: Kiamat Sudah Dekat!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Kasus pemerkosaan bocah 4 tahun yang menyebabkan korbannya meninggal di Rohil, kembali viral.

Diketahui, seorang kakek inisial S (45) tega merudapaksa cucu kandungnya yang masih balita 4 tahun. Kejadian itu dilakukan saat memandikan serta menidurkan korban.

Tak beberapa lama kemudian, korban meninggal. Sesuai hasil visum, penyebab kematian balita malang itu akibat infeksi luka pada bagian organ vitalnya.

“Betul-betul biadab! Sepertinya kiamat sudah dekat,” tulis Andri, seorang netizen, Senin (18/05/26).

Dikutip dari cakaplah, Satreskrim Polres Rohil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Balai Jaya, yang menyebabkan kematian.

Peristiwa tragis tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat pada Jumat (01/05/26), sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/V/2026/SPKT/Polres Rokan Hilir/Polda Riau. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun.

Kapolres Rohil melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal korban mengalami demam dan dibawa oleh orangtuanya untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan, ditemukan adanya luka serius pada bagian vital korban.

“Dari hasil pemeriksaan medis awal, ditemukan luka robek pada bagian kemaluan korban yang diduga akibat trauma benda tumpul. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif,” ungkapnya.

Meski telah mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (01/05/26) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan medis, korban diduga meninggal akibat infeksi pada organ vitalnya.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi guna kepentingan pembuktian.

Dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil membekuk seorang pria berinisial S (45) yang merupakan kakek kandung korban.

“Pada awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif serta didukung oleh keterangan saksi-saksi, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban,” jelas Kasat.

Pelaku melakukan tindak pidana tersebut pada hari Ahad, 26 April 2026 di kediamannya saat memandikan serta menidurkan korban.

Atas keterangan diduga pelaku itu, Tim sat Reskrim kemudian mendatangi TKP dan telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kasur, dan selimut yang digunakan ketika terjadinya peristiwa pidana.

Setelah melakukan rangkaian tindakan penyelidikan diperoleh petunjuk adaya peristiwa Pidana Sat Reskrim kemudian melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara ke penyidikan.

Selanjutnya dalam proses penyidikan dilakukan penyitaan barang bukti dari TKP, diperoleh hasil visum dan dikuatkan semua keterangan saksi maupun pengakuan terduga pelaku, Sat Reskrim telah melakukan gelar perkara dan menetapkan saudara S (45) sebagai tersangka.

Untuk menguatkan pembuktian, penyidik tetap mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation melalui pembuktian ilmiah seperti visum et repertum, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel yang diduga terdapat pada barang bukti yang disita guna memastikan secara objektif keterkaitan antara perbuatan tersangka dengan akibat yang ditimbulkan dan barang bukti dari TKP.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 416 ayat (2) UU nomor 1 tahun 2023 KUHP.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindak kekerasan serupa di lingkungan sekitar. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pengedar Sabu Terciduk Saat Tidur Lelap di Peranap

    Dua Pengedar Sabu Terciduk Saat Tidur Lelap di Peranap

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PERANAP, detak24com – Dua pengedar sabu yakni AM (43) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap dan MT (45) alamat Desa Pesajian, Batang Peranap diringkus. Informasi dirangkum, Selasa (23/07/24), keduanya ditangkap pada Sabtu (20/07/24) lalu karena kedapatan memiliki diduga narkoba jenis sabu dengan berat 7,24 gram. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui PS Kasubsi Penmas […]

  • Reses H Khairul Umam di Kedabu Rapat Meranti, Warga Adukan Jalan Rusak 

    Reses H Khairul Umam di Kedabu Rapat Meranti, Warga Adukan Jalan Rusak 

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Kunjungan perdana reses anggota DPRD Riau, H Khairul Umam di Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjemput aspirasi untuk melayani masyarakat, Senin (30/06/25). Diketahui, H Khairul Umam adalah legislator dari Dapil V (Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Dumai). Ia melakukan reses perdana di desa tersebut seraya bersilaturahmi dengan kader serta masyarakat. Tokoh masyarakat […]

  • Doa bersama untuk Jessica Wongso. F : IST

    HAKIM Kasus Jessica Wongso Langgar Kode Etik, Otto Hasibuan Laporkan ke KY

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan segera laporkan seorang hakim ke Komisi Yudisial (KY) sebelum pengajuan Peninjauan Kembali (PK). Dilansir Ahad (12/11/23), hingga kini proses hukum kasus sianida dengan korban Mirna yang menyeret Jessica Wongso ke dalam penjara, masih belum tuntas proses hukumnya. Pihak Jessica Wongso masih punya upaya PK untuk mengurangi masa […]

  • Viral Oknum Wartawan Palak Supir Truk di Pelalawan, Ini Penjelasan Polisi 

    Viral Oknum Wartawan Palak Supir Truk di Pelalawan, Ini Penjelasan Polisi 

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Enam orang oknum mengaku wartawan palak supir pikap di Jalur Lintas Timur, tepatnya di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan viral di medsos. Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Gede Yoga menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap klarifikasi terhadap para oknum wartawan tersebut. Ia juga membantah adanya penangkapan, seperti yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya. “Kita […]

  • Kejari Pringsewu Lampung Periksa 600 Saksi, Kasus Pupuk Subsidi

    Kejari Pringsewu Lampung Periksa 600 Saksi, Kasus Pupuk Subsidi

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

      Lampung, detak24.com – Proses hukum kasus mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung terus bergulir. Pasca dilakukan ekspose, tim penyidik kejaksaan langsung gerak cepat menggesa pemeriksaan saksi. Tak tanggung-tanggung, dalam sehari 600 saksi diperiksa. Informasi disampaikan Kepala Kejari Pringsewu, Lampung, Ade Indrawan SH, sebanyak 600 anggota kelompok tani di Kecamatan Gadingrejo, diperiksa di […]

  • KACAU! Pelajar Terlibat Illegal Logging di Desa Tanjung Leban Bengkalis

    KACAU! Pelajar Terlibat Illegal Logging di Desa Tanjung Leban Bengkalis

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang pelajar di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis inisial ISS (17) terciduk polisi gegara angkut kayu ilegal. Data dirangkum, Selasa (11/06/24), seorang tersangka masih beridentitas pelajar, terpaksa diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis, Senin (10/06/24). Pasalnya diduga tertangkap tangan sedang mengangkut kayu hasil pembalakan liar. Tersangka berinisial ISS […]

expand_less