ALAMAK! Selama 3 Tahun, Tiga Kasir Cantik Rintis Mart Selatpanjang Tilap Duit Penjualan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SELATPANJANG, detak24.com – Polres Kepulauan Meranti mengungkap kasus penggelapan oleh tiga kasir cantik minimarket Rintis Mart, Selatpanjang. Tak tanggung-tanggung, mereka menilap uang hasil penjualan toko selama 3 tahun.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesan Tendri Guling, dikutip Rabu (15/02/23) menyampaikan kejadian terjadi pada Kamis (09/02/23) di Minimarket Rintis Mart Jalan Rintis, Kecamatan Tebingtinggi.
Dugaan penggelapan uang dilakukan oleh tiga pekerja minimarket tersebut dengan cara mengambil uang dari kasir dan menghapus belanja yang diinput dari komputer kasir. Adapun ketiga pekerja perempuan terduga pelaku itu adalah PPY (22), MR (26) dan SDM (24) yang semuanya merupakan warga Selatpanjang.
Dijelaskan Kapolres, pada awalnya pelapor SU (41) merasa curiga karena hasil penjualan harian tidak cukup untuk menutup hutang untuk dibayarkan ke agen, sementara orang-orang yang berbelanja di minimarket pelapor sangat ramai seperti biasanya.
“Berdasarkan hal tersebut Pada hari Kamis tanggal 9 Februari 2023 sekira pukul 16.00 Wib di Rintis Mart pelapor melihat CCTV Toko Rintis Mart yang kemudian melihat saudari PPY dan Sdri MR bekerja tidak seperti biasanya yang mana setelah pembayaran belanja barang oleh pembeli, terlapor tidak menutup laci kasir,” ungkap Kapolres Andi, Selasa (14/2/2023).
Melihat hal itu pelapor kemudian menghampiri terlapor untuk memeriksa laci kasir dan ditemukan bahwa terlapor tidak menginput pembayaran belanja pembeli dan ternyata dihapus oleh terlapor dari komputer kasir. Sementara uang pembayaran disimpan dan tidak disetorkan kepada pelapor.
Pelapor juga sempat mengecek diseluruh saku celana dari PPY dan ditemukan uang sebesar Rp. 1.146.000 yang merupakan hasil dari satu hari melakukan perbuatan tersebut.
Karena tertangkap tangan, PPY akhirnya bahwa MR dan SDM yang merupakan kasir diminimarket tersebut juga melakukan hal yang sama.
“Adapun kejadian tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun selama mereka bekerja sebagai kasir,” jelasnya.
Dari kasus tersebut pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 3 buah gelang emas, 4 buah cincin emas, 1 buah gelang kaki emas, 1 buah kalung emas, 5 buah celengan yang berisi uang tunai dan 1 buah buku tabungan.(Halloriau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











