Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Migor Curah 14 Ribu Perliter Diluncurkan Bulan Depan, Bawa KTP atau Aplikasi PeduliLindungi

Migor Curah 14 Ribu Perliter Diluncurkan Bulan Depan, Bawa KTP atau Aplikasi PeduliLindungi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Pemerintah mewajibkan masyarakat membawa KTP atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter. Program ini dimulai pertengahan bulan depan atau Juli 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai hari ini, Senin (27/06/22). Sosialisasi bakal dilakukan selama dua pekan.

“Masa sosialisasidimulai Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MCGR sesuai HET (Rp14 ribu per liter),” ungkap Luhut, dikutip dari keterangan resmi.

Lantas, bagaimana cara membeli minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi?

Mengutip website https://linktr.ee/minyakita, masyarakat bisa langsung datang ke toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat. Lalu, buka aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan transaksi.

Masyarakat bisa langsung scan QR code yang ada di pengecer. Setelah itu, perlihatkan hasil scan QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Jika hasil scan berwarna hijau, masyarakat bisa membeli MCGR. Sebaliknya, bila hasil scan berwarna merah, maka masyarakat tidak bisa membeli minyak goreng curah tersebut.

Sementara, masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa membeli minyak goreng curah rakyat dengan menggunakan KTP.

Caranya, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP kepada pengecer. Lalu, pengecer akan mencatat NIK yang tertera pada KTP tersebut dan transaksi pembelian bisa langsung dilakukan.

Pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah rakyat maksimal 10 Kg untuk satu akun di aplikasi PeduliLindungi atau satu NIK per hari.(ist)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENGENDARA Motor di Pekanbaru Terjaring Razia, Ternyata Simpan 10 Butir Ineks

    PENGENDARA Motor di Pekanbaru Terjaring Razia, Ternyata Simpan 10 Butir Ineks

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pengendara sepeda motor berinisial PA kini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian, lantaran menguasai narkoba jenis ineks. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, saat itu pihak kepolisian sedang melakukan patroli di malam hari, akhir pekan lalu. “Petugas melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari. Mulai dari Jalan Sudirman, […]

  • Coffee is health food: Myth or fact?

    Coffee is health food: Myth or fact?

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Vivamus vestibulum ut magna vitae facilisis. Maecenas laoreet lobortis tristique. Aenean accumsan malesuada convallis. Suspendisse egestas luctus nisl, sit amet suscipit sapien pretium sed. Nam porta magna id lacinia efficitur. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Pellentesque molestie nulla ut tortor hendrerit ultricies sed quis ipsum. Proin in leo […]

  • Dibungkus Tisu, Pemain Narkoba Terpergok Buang Sabu di Bukit Batrem Dumai

    Dibungkus Tisu, Pemain Narkoba Terpergok Buang Sabu di Bukit Batrem Dumai

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pria inisial A (38) usai terpergok membuang sabu dalam tisu sekitar 2,97 gram di Bukit Batrem, Dumai. Informasi dirangkum Agady (12/04/26), Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur pada  Jumat (10/04/26). Tersangka ditangkap dengan barang […]

  • Imigrasi Dumai Tahan 9 WNA Bangladesh, Selundupkan 17 Warga Myanmar ke Malaysia 

    Imigrasi Dumai Tahan 9 WNA Bangladesh, Selundupkan 17 Warga Myanmar ke Malaysia 

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Dumai Riau menetapkan 9 orang WNA asal Bangladesh sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia. Dikutip dari tvOne.com, Ahad (08/12/24), kesembilan WNA asal Bangladesh tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal atau tanpa ada dilengkapi dokumen keimigrasian. Para WNA asal Bangladesh itu selanjutnya diamankan di ruang detensi Imigrasi Dumai, karena dianggap […]

  • LAKALANTAS, Dua Orang Kritis Terkapar di Jalan Dumai – Duri

    LAKALANTAS, Dua Orang Kritis Terkapar di Jalan Dumai – Duri

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24.com – Lakalantas di jalan lintas Dumai– Duri,  Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dua orang kritis dan terkapar  Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Kaliman Siregar melalui Kanit Laka Ipda Parolian Harahap, dikutip Kamis (12/01/23) tak menampik kabar tersebut. “Kecelakaan tersebut berlangsung Rabu (11/01/23). Tim langsung meluncur ke lokasi saat itu untuk berikan pertolongan dan kumpulkan […]

  • Drones being used to monitor WordCup

    Drones being used to monitor WordCup

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Donec sagittis risus ligula, in pellentesque erat consequat non. Curabitur in pellentesque urna. Sed non tincidunt justo. Maecenas vel rhoncus sem. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Sed eu turpis dui. Cras at commodo leo. Nullam ac diam eros. Phasellus bibendum, sem a volutpat eleifend, orci nulla mollis nulla, […]

expand_less