Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Nahkoda dan ABK Pukat Harimau di Rohil Riau

Polisi Tangkap Nahkoda dan ABK Pukat Harimau di Rohil Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24.com – Polres Rohil mengamankan seorang nahokda kapal bernama Ka (37) bersama tiga anak buah kapal (ABK). Yakni Al (25), JI (31) dan T (22). Mereka diduga menggunakan alat tangkap ikan jenis pukat harimau.

Empat orang diamankan itu merupakan warga Labuhan Batu, Sumut. Mereka diamankan Sat Pol Air Polres Rohil pasca laporan dari nelayan terkait dengan aktifitas yang dilakukan dalam hal pengunaan alat tangkap Trawl atau “Pukat Harimau”.

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Pol Air Polres Rohil AKP Tito Laragatra SH SIK, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, Senin (20/6/2022).

Juliandi menerangkan, terungkapanya tindak pidana perikanan tersebut, saat adanya nelayan setempat yang berangkat menuju laut dari perairan Sungai KPL untuk melakukan penangkapan ikan mengunakan “Pukat Layang”

Tepatnya, sekira pukul 10.30 Wib pelapor dan saksi sampai ke laut di lokasi Bubu dan melabuhkan jaringnya, dan sekira pukul 12.30 WIB, pelapor dan saksi mengangkat jaringnya.

Selanjutnya melabuhkan jaringnya lagi dan mengangkat hasil tangkapan jaringnya lagi, sampai pukul 13.30 Wib, mereka melihat ada satu unit kapal boat yang sedang melakukan penangkapan ikan.

Setelah didekati, nampak penangkapan ikan itu mengunakan alat trawl, kata Juliandi, selanjutnya pelapor merapat dan menanyakan kepada nahkoda berasal dari mana dan menggunakan alat apa menangkap ikan.

Nahkoda mengatakan, bahwa mereka berasal dari Tanjung Balai Asahan dan menggunakan alat tangkap ikan jenis “Trawl Mini” atau “Pukat Harimau”.

Selanjutnya terhadap kapal dan alat tangkap digandeng ke pinggir dan dikarenakan kapal boat lambat karena jaring masih dilabuh, maka terhadap jaring diputuskan. Seterusnya terhadap kapal, nahkoda dan ABK dibawa ke Bagansiapiapi untuk diamankan guna penyidikan lebih lanjut oleh tim Opsnal Pol Air Polres Rohil.

“Diduga perbuatan para tersangka telah melanggar Pasal 100 B Jo Pasal 9 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004, tentang perikanan, sebagaimana dirubah UU No 11 Thn 2020 tentang Cipta Kerja,” tutupnya.(riaulink)

Editor : 

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • AKSI Turunkan Baliho Anies-AHY Menular ke Kampar

      AKSI Turunkan Baliho Anies-AHY Menular ke Kampar

      • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Aksi take down atau menurunkan baliho Anies Baswedan yang banyak dipasangkan dengan Ketum Demokrat AHY terjadi di beberapa wilayah. Di Riau aksi serupa juga dilakukan. “Iya (akan diturunkan),” kata Ketua DPC Demokrat Kampar, Rahmat Jevary Juniardo, Jumat (01/09/23). Sebagaimana diketahui aksi Demokrat ini ditengarai masuknya PKB ke koalisi Perubahan dan merasa dipaksakan […]

    • PRIHATIN! Nilai Tukar Rupiah Ambles ke Level Rp 16.251 Per Dollar

      PRIHATIN! Nilai Tukar Rupiah Ambles ke Level Rp 16.251 Per Dollar

      • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Nilai tukar rupiah ambles di awal perdagangan hari ini, Rabu (05/06/24). Rupiah spot dibuka pada level Rp 16.251 per dolar AS. Ini membuat nilai tukar rupiah melemah 0,19% dibandingkan dengan penutupan Selasa (04/06/24) yang berada di Rp 16.220 per dolar AS. Hingga pukul 09.00 WIB, pergerakan mata uang di kawasan bervariasi dengan kecenderungan […]

    • USAI Lempar 13 Kg Sabu ke Indonesia, Pria Ini Kabur Masuk Malaysia 

      USAI Lempar 13 Kg Sabu ke Indonesia, Pria Ini Kabur Masuk Malaysia 

      • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      detak24.com – Sebanyak 12 paket narkoba jenis sabu seberat 12,9 kilogram digagalkan Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha. Penyeludupan narkoba ini terungkap di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar). “Benar Satgas Pamtas Yonif 645/Gyt pada Jumat (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan […]

    • PSG Vs Maccabi Haifa 7-2, Messi Cs Sukses Bantai Lawan

      PSG Vs Maccabi Haifa 7-2, Messi Cs Sukses Bantai Lawan

      • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      WAKIL Prancis PSG sukses membantai Maccabi Haifa dengan skor mentereng 7-2 dalam laga matchday 5 fase grup Liga Champions 2022/2023 yang dihelat di Parc des Princes, Rabu (26/10/2022) dini hari WIB. Lionel Messi dan Kylian Mbappe masing-masing memborong dua gol, sedangkan tiga gol lainnya lahir dari aksi Neymar, bunuh diri Sean Goldberg, dan Carlos Soler. Sementara itu, Maccabi mencetak […]

    • Polisi melakukan olah TKP di Toserba Pekanbaru. F. :. CAKAPLAH.COM

      Pelaku Penikaman di Toserba Pekanbaru Diduga Kesurupan, Ditangkap Polisi

      • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Seorang pekerja Toko Serba Ada (Toserba) di Pekanbaru berinisial ES menikam 5 orang rekan kerjanya. Dari peristiwa itu seorang meninggal dunia. Diduga pelaku mengalami kesurupan. Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (25/7/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari. Diduga pelaku ini memang tinggal bersama 5 orang rekan kerjanya di dalam Toserba yang terletak di […]

    • LAZ IBADURRAHMAN Launching Bantuan Konsumtif Bagi Lansia Senilai Rp 720 Juta

      LAZ IBADURRAHMAN Launching Bantuan Konsumtif Bagi Lansia Senilai Rp 720 Juta

      • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 15Komentar

      DURI, detak24.com – Di awal tahun 2023 ini, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ibadurrahman, Duri kembali mendistribusikan zakat senilai Rp720 juta bagi mustahik lansia (lanjut usia). Pendistribusian zakat yang bersumber dari para donatur tersebut dilaksanakan Sabtu (14/01/23) bertempat di Gedung Rumah Dhuafa yang juga kantor LAZ Ibadurrahman di Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Duri ” Program […]

    expand_less