Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wako Dumai Ajukan Lima Ranperda, Dibahas DPRD

Wako Dumai Ajukan Lima Ranperda, Dibahas DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Dumai, detak24.com – DPRD Dumai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Walikota Dumai terhadap  rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Dumai tahun 2022. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi.

Pada paripurna dihadiri 16 anggota DPRD Dumai, Kepala OPD Pemko Dumai, forkopimda dan undangan lainnya, Jumat (10/6/2022) di gedung DPRD Dumai.

Kelima ranperda yang disampaikan Wali Kota Dumai tentang ranperda pengujian kendaraan bermotor,  pengelolaan keuangan daerah dan rencana induk pembangunan pariwisata daerah. 

Kemudian, ranperda pengarusutamaan gender dan ranperda perubahan Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan. 

Pengajuan ranperda ini sejalan dengan hasil perumusan propemperda.

Dalam penjelasannya, Paisal menerangkan, ranperda tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor untuk memberikan kepastian kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta tidak mencemari lingkungan.

“Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah akan mempengaruhi efektivitas dan efisiensi pelayanan masyarakat.
Pembentukan ranperda tersebut sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” jelas dia.

Selanjutnya, Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah, tujuannya agar pengelolaan tempat pariwisata dapat dilaksanakan secara baik dapat digunakan sebagai sarana bisnis, yang dalam hal ini pemerintahan daerah memperoleh tambahan dari pendapatan asli daerah.

“Ranperda ini merupakan pedoman bagi pengembangan pariwisata sehingga dapat mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama dan karakteristik daerah,” terang Wako.

Ranperda tentang pengarusutamaan gender, Wako menuturkan, diajukan untuk mengingatkan pembangunan manusia merupakan orientasi yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan, baik pembangunan manusia sebagai subyek maupun sebagai objek pembangunan yang menikmati hasil-hasil pembangunan.

“Perda tersebut dibuat merupakan suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui perencanaan dan penerapan kebijakan yang berperspektif gender pada organisasi dan institusi,” bebernya.

“Dan yang terakhir adalah Ranperda tentang perubahan perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Pengelolaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Melalui Perda ini, Perusahaan diharapkan berkontribusi kepada masyarakat agar kehidupannya lebih baik dan kondisi lingkungan tetap terjaga serta tidak dirusak fungsinya,” urainya.

Dan melalui Ranperda tersebut, masih kata Wako, Pemko Dumai menetapkan pembiayaan program CSR yang dialokasikan maksimal 3 persen dari laba bersih setelah dikurangi pajak perusahaan atau dialokasikan dari mata anggaran lain yang ditentukan
perusahaan.

“Ranperda ini disusun dengan semangat untuk menciptakan iklim investasi dalam dunia usaha yang lebih beretika dan memperhatikan nilai-nilai moral. Sedangkan secara praktis, Ranperda ini dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum, membangun rasa keadilan sosial dan sebagai pedoman perusahaan untuk menjalankan aktivitasnya mencari keuntungan sekaligus berkontribusi pada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Dumai,” pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Wali Kota Dumai yang telah menyampaikan lima Ranperda Kota Dumai Tahun 2022. 

“Selanjutnya, dengan berpedoman pada Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD akan diselenggarakan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai,”tandasnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (25)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Janda Bohay Dalang Sindikat Curanmor di Pekanbaru, Modus Biayai Anak

      Janda Bohay Dalang Sindikat Curanmor di Pekanbaru, Modus Biayai Anak

      • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang janda bernama Siti (36) bersama empat rekannya digulung polisi. Sindikat curanmor tersebut beraksi di lima TKP berbeda. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh membongkar sindikat curanmor yang beraksi di wilayah Pekanbaru. Lima pelaku diringkus, tiga di antaranya perempuan. Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni menyebut bahwa para tersangka berinisial SH alias […]

    • Lukai Hati Rakyat, Pimpinan DPRD Pekanbaru Beli 4 Mobdin di Tengah Defisit dan Tunda Bayar

      Lukai Hati Rakyat, Pimpinan DPRD Pekanbaru Beli 4 Mobdin di Tengah Defisit dan Tunda Bayar

      • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Saat efisiensi serta tunda bayar, empat pimpinan DPRD Pekanbaru dikabarkan membeli mobil dinas baru. Data yang dirangkum, empat unit mobil dinas baru itu 3 unit di antaranya jenis Honda All New Accord RS e:HEV untuk para Wakil Ketua dan 1 unit Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV untuk Ketua DPRD Kota […]

    • Korupsi SPPD Fiktif Capai Rp 162 M, Polisi Kumpulkan Ratusan Pegawai Setwan DPRD Riau

      Korupsi SPPD Fiktif Capai Rp 162 M, Polisi Kumpulkan Ratusan Pegawai Setwan DPRD Riau

      • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, meminta penerima aliran dana SPPD fiktif Setwan kembalikan uang yang diterima. Ada tiga klaster penerima aliran dana korupsi tersebut, yakni Aparatur Negeri Sipil (ASN), Tenaga Ahli dan Tenaga Harian Lepas/honorer di Sekretariat DPRD Riau. Mereka telah dikumpulkan di Ruang Medium Gedung DPRD Riau, Jumat […]

    • Alamak! Puluhan Warga Rohul Dicatut Parpol

      Alamak! Puluhan Warga Rohul Dicatut Parpol

      • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      ROHUL, detak24.com -Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait pencatutan identitas diri oleh Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024. Mereka tak terima namanya tiba-tiba terdaftar sebagai anggota Partai Politik dalam sistem informasi Partai Politik (Sipol). Ketua Bawaslu Rohul H. Fajrul Islami Damsir MH, membenarkan adanya puluhan masyarakat yang melaporkan pencatutan identitas yang […]

    • Sungai Siak Kian Meluap, Bayi Terjebak Banjir di Meranti Pandak Pekanbaru 

      Sungai Siak Kian Meluap, Bayi Terjebak Banjir di Meranti Pandak Pekanbaru 

      • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim SAR mengevakuasi tujuh warga terjebak banjir di Jalan Pesisir Gang Rumbio, Kelurahan Meranti Pandak, Pekanbaru, Rabu (05/03/25). Banjir di lokasi itu mencapai ketinggian sepinggang orang dewasa. Tujuh orang yang terjebak terdiri dari tiga orang dewasa dan empat anak-anak, termasuk seorang bayi. “Tadi sekitar pukul 11.15 WIB didapat informasi bencana banjir di […]

    • Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM. F. :. IST

      Klaim Perintah Bunuh Brigadir J, Tak Ada Baku Tembak di Rumah Sambo

      • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24.com — Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyatakan tidak ada baku tembak dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.       Yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah. Hal tersebut disampaikan  Boerhanuddin berdasarkan keterangan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan […]

    expand_less