Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Warga Mesir Cabuli ABG di Lampung, Hubungan Tak Direstui Orangtua

Warga Mesir Cabuli ABG di Lampung, Hubungan Tak Direstui Orangtua

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung, detak24.com –  Gegara hubungannya tak direstui, warga Mesir Ilir ini nekad memperkosa seorang gadis ABG di Lampung. Pelaku juga memvideokan aksi bejatnya, sehingga masyarakat banyak tahu perbuatan asusila tersebut.
Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di kebun karet, Kampung Mesir Ilir, Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan, Jumat (10/06/22).
Tersangka H (37), warga Kampung Mesir Ilir, Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Herwin Afrianto menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu ketiga bulan Februari tahun 2022 Isna ibu kandung dari korban Mawar (bukan nama sebenarnya) mendapat informasi dari warga bahwa pelaku inisial H mempunyai hubungan dengan korban.
“Mendengar informasi tersebut, ibu korban menanyakan kebenarannya terhadap mawar (14) warga Kecamatan Bahuga dan korban menjawab benar,” ungkap Kapolsek.
Setelah itu, akhir bulan Februari 2022 pelaku mendatangi orang tua korban yang sedang menderes di kebun karet di Kecamatan Bahuga untuk meminta merestui hubungannya dan ingin menikahi korban, namun karena masih dibawah umur orang tua korban tidak menyetujui permintaan pelaku.
Sementara, bulan April tahun 2022 Isna mendapat informasi dari warga bahwa ada rekaman video pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban.
Disitulah terungkap, berdasarkan penjelasan mawar kepada ayah korban bahwa H telah melakukan persetubuhan dengan korban di kebun karet dan usai menyetubuhi, pelaku memberikan uang sebesar Rp500 ribu rupiah kepada korban.
Tak Hanya itu, pelaku juga selalu mengancam korban apabila tidak mau melayani hasratnya dan tidak mau di nikahi, akan membunuh ayah korban. Ungkap Iptu Herwin.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma, kemudian orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Bahuga.
Kronologis penangkapan terjadi pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2022 sekitar pukul. 15.00 Wib petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di salah satu kebun karet di Kampung Mesir Ilir.
“Atas informasi tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, lalu diamankan ke Polsek Buay Bahuga guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) atau 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(bhayangkaranews)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Politisi Senior hingga Mantan Bupati di Riau Bidik DPR, Lewat PKB

      Politisi Senior hingga Mantan Bupati di Riau Bidik DPR, Lewat PKB

      • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Sejumlah tokoh familiar bermunculan dan siap bertarung di kontestasi Pemilu 2024, melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk daerah pemilihan (Dapil) Riau I. Seperti diketahui Dapil Riau I meliputi Pekanbaru, Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Dumai, Rohil dan Rohul. Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Riau Sugianto tidak menampik ada sejumlah nama yang sudah […]

    • Nelayan Berunjukrasa di DPRD Rokanhilir, Perihal Solar Langka

      Nelayan Berunjukrasa di DPRD Rokanhilir, Perihal Solar Langka

      • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      ROHIL, detak24.com – Para mahasiswa dan puluhan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Rohil, Kamis (31/3/2022). Demonstran mempertanyakan kelangkaa solar hingga mereka tak bisa melaut. Aksi unjukrasa tersebut berkaitan dengan kelangkaan BBM jenis solar subsidi di SPBU milik Pemda Rohil yang dikelola […]

    • INI Parah! Saat Tidur, Pimpinan Ponpes ‘Gerayang’ 8 Santri Laki-laki di Inhu

      INI Parah! Saat Tidur, Pimpinan Ponpes ‘Gerayang’ 8 Santri Laki-laki di Inhu

      • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Seorang  pimpinan Ponpes di Inhu Riau ditangkap karena mencabuli 8 santri laki laki saat tidur. Hal itu dikatakan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, didampingi AKP Primadona Kasat Reskrim dan Aiptu Misran PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, dalam konfrensi, Selasa (21/05/24) mengatakan “Pelaku ditangkap pada Rabu tanggal 15 Mei 2024 di jalan Lintas […]

    • RAKERDA IX BEM Se-Riau Sukses, Mahasiswa Bertekad Perjuangkan Aspirasi Masyarakat hingga Pusat

      RAKERDA IX BEM Se-Riau Sukses, Mahasiswa Bertekad Perjuangkan Aspirasi Masyarakat hingga Pusat

      • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      INHIL, detak24com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Riau selesai melaksanakan Rajerda IX di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Inhil, Sabtu (05/08/23) Kegiatan Rakerda mengangkat tema “Bersinergi Untuk Memajukan dan Membangkitkan Kembali Perjuangan BEM Se-Riau di Bumi Melayu untuk Riau Lebih Baik Lagi” ini menghasilkan rekomendasi yang terangkum dari berbagai daerah. Dimana hasil rekomendasi ini akan […]

    • Terpidana Korupsi Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Akhirnya Meninggal

      Terpidana Korupsi Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Akhirnya Meninggal

      • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, terpidana korupsi meninggal dunia di usia 73 tahun pada Jumat (14/3/25) malam waktu setempat. Pengacara Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal mengatakan pria kelahiran 1951 itu menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 20.00 WITA di ICU RSUD Dr Chasan Boesoirie Ternate. Baca juga : Eks Gubernur Malut […]

    • VIRAL Pekanbaru : Jukir Tantang Pemotor Berkelahi, Ini yang Dilakukan Dishub

      VIRAL Pekanbaru : Jukir Tantang Pemotor Berkelahi, Ini yang Dilakukan Dishub

      • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dishub Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran memburu oknum juru parkir liar yang berkata kasar bahkan menantang pengendara motor untuk berkelahi. Kasus tersebut viral di media sosial. Dalam video viral yang beredar di media sosial, oknum jukir tersebut tidak memberikan karcis kepada pengendara. Ketika pengendara tersebut tidak mau membayar karena […]

    expand_less