Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Berazam Hapus Stigma Lampung Daerah Begal

Polda Berazam Hapus Stigma Lampung Daerah Begal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung, detak24.com – Polda Lampung merilis hasil ungkap kasus selama lima hari Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022 di Mapolres Lampung Tengah. Kepolisian di daerah ini beazam menghapus sitgma Lampung sebagai daerah begal.

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno merilis langsung hasil ungkap OSK 2022 yang sedang berjalan sebagai bentuk apresiasi.

Pandra menyatakan Polda Lampung hadir sebagai bentuk apresiasi keberhasilan ungkap kasus dalam OSK 2022 yang dilakukan jajaran Polres Lamteng bersama jajaran.

“Polda Lampung hadir di sini sebagai bentuk apresiasi ungkap kasus yang dilakukan Polres Lamteng bersama jajaran. Terutama ungkap kasus C3 yang menjadi atensi bapak Kapolda Lampung selama OSK yang dimulai 24 Mei-6 Juni 2022,” katanya, Senin (30/05/22).

Pandra melanjutkan, kejahatan C3, kepemilikan senjata api, premanisme, dan perjudian, kata Pandra, merupakan penyakit masyarakat.

“Dengan kerja keras Polres Lamteng dan jajaran serta peran semua tokoh masyarakat bisa tercipta rasa aman dan nyaman. Polda Lampung juga selalu mem-backup pemberantasan pelaku kejahatan. Hasil ungkap kasus ini adalah wujud Polri hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus C3, kata Pandra, Kapolda selalu mengatakan siap bertanggung jawab dengan tindakan tegas dan terukur anggota untuk pelaku kejahatan.

“Polri siap menindak tegas pelaku kejahatan. Kapolda juga bercita-cita mewujudkan Lampung aman. Bahkan siap bertanggung jawab atas langkah tindakan tegas dan terukur yang dilakukan semua anggota. Kita memerangi sifat jahatnya namun tetap menjunjung tinggi HAM. Kita hapus stigma Lampung daerah begal! Bisa dilihat dalam arus mudik-balik tak ada gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.

Pandra melanjutkan, Polri selalu mewujudkan visi Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan).

“Polres Lamteng dan 17 Polsek jajaran harus bisa mendeteksi gangguan kamtibmas yang menjadi keluhan masyarakat. Dalam mewujudkan rasa aman dibutuhkan peran serta masyarakat. Tanpa itu tidak akan berhasil. Kepada masyarakat, sekecil apa pun informasi di lingkungannya segera laporkan ke polisi. Jangan sampai berpotensi menjadi gangguan kamtibmas yang besar. Bisa lapor ke Call Center 110 secara GRATIS bebas pulsa atau lewat aplikasi PolisiKu. Masyarakat harus tetap waspada dengan pelaku kejahatan. Jangan beri celah pelaku kejahatan,’’ imbaunya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Ini Tampang 4 Polisi Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

      Ini Tampang 4 Polisi Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

      • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 4 anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keempat polisi tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat anggota polisi itu yakni :  1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar; 2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok; 3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung […]

    • Aduh! Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Berikut Daftarnya

      Aduh! Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Berikut Daftarnya

      • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Harga TBS kelapa sawit penetapan periode 6 s.d 12 Juli 2022 untuk wilayah Riau mengalami penurunan pada setiap kelompok umur. Jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 92,72/Kg atau mencapai 4,97% dari harga minggu lalu. “Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun […]

    • BUPATI Meranti Muhammad Adil hingga Kadiskes Kampar Terjaring OTT, Pengamat: Akui Saja Kesalahan!

      BUPATI Meranti Muhammad Adil hingga Kadiskes Kampar Terjaring OTT, Pengamat: Akui Saja Kesalahan!

      • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sempena tahun politik, pejabat di Riau bermunculan dicekal pihak berwajib karena OTT. Tak hanya Bupati Meranti Muhammad Adil serta anggotanya, namun pegawai BPK Riau juga terseret korupsi. Tak berhenti di sana, baru-baru ini Kadiskes Kampar kena OTT Polda Riau bersama Kepala Puskesmas (Kapus) Sibiruang pada Jumat, 12 Mei 2023. Hampir sepekan OTT […]

    • Rusuh Demo Tolak UU TNI di Malang, Gedung DPRD Dibakar-Aparat Tembak Gas Air Mata 

      Rusuh Demo Tolak UU TNI di Malang, Gedung DPRD Dibakar-Aparat Tembak Gas Air Mata 

      • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MALANG, detak24com – Demo tolak UU TNI di depan DPRD Kota Malang rusuh. Ratusan massa gabungan elemen masyarakat sipil memaksa masuk dan bakar gedung tersebut. Massa melemparkan bom molotov dan petasan ke area halaman dalam Gedung DPRD Kota Malang, Ahad (23/03/25) malam. Massa aksi awalnya melakukan aksi demonstrasi secara damai dan kondusif di lokasi sejak Ahad  […]

    • Ringkus 4 Tersangka, Polisi Amankan Sabu 53,6 kg dan 49.682 Ekstasi di Siak 

      Ringkus 4 Tersangka, Polisi Amankan Sabu 53,6 kg dan 49.682 Ekstasi di Siak 

      • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ditresnarkoba Polda Riau gagalkan peredaran sabu 53,6 kg dan 49.682 butir pil ekstasi di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak dengan menciduk empat tersangka. Informasi dirangkum Selasa (14/01/25), pengungkapan ini terjadi pada 9 Januari 2024 di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan […]

    • Buron 13 Tahun, Terpidana Penggelapan di PT Duri Mall Indah Dibekuk Jaksa 

      Buron 13 Tahun, Terpidana Penggelapan di PT Duri Mall Indah Dibekuk Jaksa 

      • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DURI, detak24com – Pelarian Robby Mattoaly (65) terhenti di tangan tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Tim Satuan Tugas Intelijen (SIRI) Kejaksaan Agung. Terpidana kasus penggelapan itu dibekuk setelah 13 tahun masuk dalam DPO, yakni sejak 2012 silam. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, Robby ditangkap di […]

    expand_less