Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades-RT dan Warga Diciduk Gegara Palsukan Surat Tanah, Tersangka 19 Orang

Kades-RT dan Warga Diciduk Gegara Palsukan Surat Tanah, Tersangka 19 Orang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepri, detak24.com – Sebanyak19 orang komplotan mafia tanah di Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap. Para tersangka terlibat dalam pemalsuan tanah seluas 48 hektar (Ha). 

Dikutip Jumat (27/05/22), Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan 19 komplotan ditangkap oleh Satgas Mafia Tanah Polda Kepri. Satgas ini merupakan kerja sama Ditreskrimum Polda Kepri, Polres Bintan dan Kanwil BPN Kepri.

“Dari kerjasama itu berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat tanah yang ada di Jalan Lintas Barat KM 32, Bintan Provinsi Kepri. Sebanyak 19 orang kita ditetapkan menjadi tersangka,” tegas Golden kepada wartawan.Golden mengatakan Satgas Mafia Tanah menyebut pemalsuan surat tanah seluas 48 hektar. Ini setelah adanya enam laporan polisi di rentang waktu tahun 2013-2018.

Keenam laporan polisi berada di Bintan Buyu, Teluk Bintan. Dari laporan masuk penyidik memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya menetspkan 19 tersangka yang terlibat.

“Untuk tersangka yang disidik di kasus ini sebanyak 19 orang, peran masing-masing ada inisiator pembuat surat palsu AK, SD dan MA. Selanjutnya pembuat surat palsu berinisial KN (eks kepala desa), KM (ketua RW), MA (ketua RT), SP (ketua RT), RR (ketua RT) dan IH (Pj kepala desa),” ujar Golden.

Sementara, peran sebagai pengguna surat palsu berinisial MN, RM, JM, AD, MR, MN, IR, RS dan IK. Termasuk HE yang terlibat mengetik dan mencetak surat tanah palsu.

“Para pelaku melakukan kejahatannya ini dengan cara membuat surat palsu. Lalu bersama-sama aparat desa menggunakan nama orang lain. Perbuatan yang mereka lakukan ini mencari keuntungan dengan cara menjual sporandik atau surat tanah palsu pada perusahan yang ada di Bintan,” jelasnya.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil keuntungan hingga Rp 500 juta. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah selembar peta plotingan bidang tanah 21 hektar, selembar fotocopy peta plotingan bidang tanah 48 hektar, satu buah mesin ketik, 25 surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atau sporadik, 32 surat keterangan pengoperan penguasaan atas tanah (SKPPT).

“Seperti dimetahui inisiator awal ada tiga orang. Setelah tiga orang ini merecanakan, mereka bekerja sama dengan orang oknum perangkat desa, ada mantan kepala desa, oknum RT dan RW untuk menerbitkan surat sporadik dan SKPPT dengan pakai nama orang lain,” imbuh Direktur Reskrimum Polda Kepri, Jefri Parulian Siagian.

Adapun total kerugian pihak perusahaan akibat kasus tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar. Pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 263, 385, 55 dan 65 KUHP dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya ‘Disantet’ Gegara Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

    Menkeu Purbaya ‘Disantet’ Gegara Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kabar mengejutkan datang dari keluarga Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Rumahnya dikabarkan mendapat teror santet serta berbagai kejadian aneh. Sebagaimana diungkapkan oleh putranya, Yudo Sadewa melalui unggahan di media sosial dikutip, Kamis (16/10/25). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Dalam unggahan tersebut, Yudo menceritakan bahwa keluarganya mengalami […]

  • 91.106 Jemaah Haji Diberangkatkan ke Tanah Suci,  Hari Terakhir Reguler

    91.106 Jemaah Haji Diberangkatkan ke Tanah Suci,  Hari Terakhir Reguler

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Jakarta, detak24.com – Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, sudah memasuki hari ke-30 atau terakhir untuk pemberangkatan reguler, Ahad (03/07/22).  Sebanyak 91.106 jemaah haji sudah diterbangkan ke Makkah dari berbagai embarkasi. “Sampai hari ini, total yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 91.106 orang,” kata Plh Biro Humas, Data dan Informasi, Wawan Djunaedi […]

  • BABINSA 0320 Dumai dan Bhabinkamtibmas Sinergisitas Kawal FKP Pendataan Regsosek

    BABINSA 0320 Dumai dan Bhabinkamtibmas Sinergisitas Kawal FKP Pendataan Regsosek

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Babinsa Bagankeladi Koramil 01 jajaran Kodim 0320 Dumai, Serda Priyo Sudarmo dan Bhabinkamtibmas Aipda Richie Tarigan hadiri rapat forum konsultasi publik (FKP) pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di aula kantor lurah setempat Jalan Harapan RT, Senin (15/05/23). Dijelaskan Babinsa Babinsa Bagan Keladi Serda Priyo Sudarmo kehadirannya bersama Bhabinkamtibmas dalam rapat FKP pendataan […]

  • GEMPAR! Temuan Rangka Manusia di Hutan Rengat, Ternyata Jasad Mahasiswi ITB

    GEMPAR! Temuan Rangka Manusia di Hutan Rengat, Ternyata Jasad Mahasiswi ITB

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    RENGAT, detak24com – Polres Inhu mengungkap kasus pembunuhan menimpa mahasiswi ITB (Institut Teknologi dan Bisnis) Indragiri, yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang. Korban dikenal pendiam dihabisi pelaku yang telah beristri. Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Lili Suryani Ningsih (21) mahasiswi. ITB semester VII yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang. Korban dilaporkan hilang sejak Rabu […]

  • Bekuk Tiga Pengedar, Bangunan Bekas SMPN 2 Bangko Jadi Sarang Narkoba

    Bekuk Tiga Pengedar, Bangunan Bekas SMPN 2 Bangko Jadi Sarang Narkoba

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Aparat kepolisian menangkap tiga pengedar sabu di bangunan bekas SMPN 2 Bangko, Kelurahan Bagan Hulu, Rohil. Informasi dirangkum, Jumat (06/02/25) penangkapan ketiga tersangka pada tanggal 27 Januari lalu. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 9,2 gram. “Iya benar, kita telah mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Satu […]

  • Angkut Dokumen Pakai Kardus, KPK Geledah Rumah Gubri Wahid

    Angkut Dokumen Pakai Kardus, KPK Geledah Rumah Gubri Wahid

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan kediaman dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Kamis (06/11/25). Setidaknya ada ada empat mobil Toyota Innova keluar dari komplek rumah dinas Gubernur Riau yang berada di Jalan Diponegoro Pekanbaru itu sekitar pukul 14.20 WIB petang. Penggeledahan tersebut untuk memperluas penyidikan terkait dugaan tindak pidana […]

expand_less