Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kementan Musnahkan Sapi Terjangkit PMK, Peternak Jangan Panik

Kementan Musnahkan Sapi Terjangkit PMK, Peternak Jangan Panik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Kementerian Pertanian (Kementan) bakal memusnahkan ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kaki (PMK). Pemusnahan ternak merupakan bagian dari agenda SOS dalam menangani wabah.

“Kita juga menyiapkan agenda SOS. Seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK,” ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam pernyataannya dikutip, Sabtu (14/5/2022).

Agenda SOS lainnya yang akan dilakukan Kementan adalah pemberlakuan lockdown zona wabah di tingkat kecamatan/kabupaten, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pencegahan dan pengendalian PMK.

Dua agenda lainnya yang akan dilakukan Kementan dalam menanggulangi PMK yaitu agenda temporary dan agenda permanen. Ketiga agenda akan berlaku secara nasional.

Agenda temporary dilakukan dengan pengadaan vaksinasi darurat dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan. Sementara agenda permanen dilakukan dengan pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal serta dan pengawasan secara rutin.

Dalam kunjungannya ke Aceh pada Kamis (12/5/2022), Mentan mengatakan Presiden Jokowi telah mengarahkan Kementerian Pertanian bersama Satgas yang di dalamnya ada TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan lintas kementerian untuk berada di daerah-daerah yang sudah ditetapkan PMK. Mentan juga menegaskan bahwa PMK bisa ditangani dengan baik.

“Dari sekian banyak hewan ternak yang menjadi suspek ternyata bisa disembuhkan. Intinya dalam menghadapi PMK ini jangan panik,” ujar Mentan.

Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah yang ditetapkan Kementan jadi tempat penyebaran PMK. Saat ini, lockdown menjadi pilihan yang diambil pemerintah Aceh Tamiang untuk menangani wabah PMK.

“Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama,” ujar Bupati Aceh Tamiang Mursil.(net)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Wako Dumai Sebut Musrenbang Wujudkan Pembangunan Berkualitas

      Wako Dumai Sebut Musrenbang Wujudkan Pembangunan Berkualitas

      • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Dumai, detak24.com – Musrenbang merupakan jembatan untuk mewujudkan rencana pembangunan yang berkualitas. Sehingga, sangat penting digelar sebelum pelaksanaan agenda pemerintah. Hal itu dikatakan Walikota Dumai, H Paisal saat menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Dumai tahun 2022 yang bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kamis (17/03). Adapun tema […]

    • BIKIN NGAKAK! Pelajar Dihukum Saling Jewer Gegara Tak Pakai Helm

      BIKIN NGAKAK! Pelajar Dihukum Saling Jewer Gegara Tak Pakai Helm

      • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      MEDAN, detak24.com – Viral video yang memperlihatkan sejumlah pelajar di Medan dihukum saling jewer karena mengendarai sepeda motor tidak memakai helm. Dilihat dari akun instagram @tkpmedan pada Kamis (8/12/2022), terlihat dua siswa SMA saling jewer di pinggir jalan dihadapan seorang anggota polisi. “Kelen pakai helm ya, janji ya,” kata petugas Polantas dihadapan kedua siswa SMA yang saling jewer. Kedua siswa […]

    • Dua Pemain Sabu Terciduk di Sei Alam dan Pematang Duku Bengkalis 

      Dua Pemain Sabu Terciduk di Sei Alam dan Pematang Duku Bengkalis 

      • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Polisi mengungkap kasus sabu seberat 5,96 gram di Desa Sei Alam dan Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis dengan menciduk dua tersangka. Informasi diperoleh, Rabu (09/10/24), penangkapan dilakukan pada Sabtu (05/10/24) setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Jalan Bathin Alam Gg Jawa, Desa Sei Alam, Bengkalis tempat transaksi narkotika […]

    • 8 Rumah Kontrakan Semi Permanen di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Ludes Terbakar

      8 Rumah Kontrakan Semi Permanen di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Ludes Terbakar

      • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hebat melanda deretan rumah kontrakan semi permanen di Jalan Ahmad Yani, kawasan Pasar Teleng, belakang Kantor Camat Sukajadi, Senin (30/03/26). Dalam hitungan menit, api membesar dan melahap seluruh bangunan yang terbuat dari papan. Delapan unit kontrakan yang saling berdempetan itu hangus hingga rata dengan tanah. Seluruh isi rumah ikut terbakar, karena […]

    • VIRAL Spanduk Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Netizen Keluhkan Layanan Perparkiran

      VIRAL Spanduk Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Netizen Keluhkan Layanan Perparkiran

      • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Spanduk bertuliskan “Pekanbaru Kota Sejuta Parkir” terpampang di Flyover Simpang Empat Mal SKA Pekanbaru. Spanduk dipasang orang tidak dikenal (OTK). Spanduk yang bertuliskan “Pekanbaru Kota Sejuta Parkir” tersebut viral di media sosial Instagram lewat unggahan akun @pkueverywhere Jumat (5/4/2024). Postingan tersebut menuai berbagai komentar negatif terhadap pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. Salah […]

    • DIUSULKAN Lima Provinsi Baru Pemekaran Sumut, Cek Nama serta Wilayahnya!

      DIUSULKAN Lima Provinsi Baru Pemekaran Sumut, Cek Nama serta Wilayahnya!

      • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      SUMUT, detak24com – Pemekaran daerah atau pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus berkembang. Sebelumnya, diusulkan tiga provinsi baru, namun update terkini usulan tersebut menjadi lima daerah tingkat I. Awalnya, wacana pemekaran itu yakni bentuk Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Sumatera Tenggara. Kemudian, pemekaran Provinsi Sumatera Utara diusulkan menjadi lima provinsi daerah otonomi baru. […]

    expand_less