Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Polsek Mandau Amankan Pelaku Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

Polsek Mandau Amankan Pelaku Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

DURI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pemuda berinisial RS (19), yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Tersangka diamankan pada Sabtu (24/10/2026) malam, sekitar pukul 23.10 WIB, di Jalan Taqwa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dikatakan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa SIK MA, pengungkapan kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh MPS (43), yang merupakan orang tua korban berinisial RPS. Dugaan kekerasan itu terjadi pada Senin (3/8/2026), sekitar pukul 16.15 WIB, di Jalan Babussalam, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pelapor sedang berada di rumah. Saat itu, korban menghubungi pelapor melalui telepon seluler dan memberitahukan bahwa dirinya diduga dikeroyok oleh terlapor bersama sejumlah orang lainnya.

Mendapatkan informasi tersebut, pelapor langsung menuju lokasi kejadian. Dalam perjalanan, pelapor bertemu dengan korban. Keduanya kemudian bersama-sama mendatangi tempat kejadian perkara untuk mencari tahu siapa saja yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Setibanya di lokasi, pelapor memperoleh informasi bahwa salah satu orang yang diduga terlibat adalah RS. Berdasarkan keterangan dalam laporan, aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh sekitar lima orang.

Adapun motif sementara yang disampaikan dalam keterangan kepolisian, tersangka diduga melakukan kekerasan karena merasa tidak senang setelah mengetahui korban dan adik kandung tersangka terlibat perselisihan paham. Kondisi tersebut kemudian memicu emosi tersangka.

Dalam kronologi penangkapan disebutkan, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan RS di Jalan Taqwa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi dan mengamankan RS. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Selanjutnya, RS dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis, penanganan perkara tersebut masih berlanjut di Polsek Mandau. Sementara itu, keterlibatan pihak lain yang disebut dalam laporan belum dijelaskan lebih lanjut dalam kronologi yang diterima.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • KASAT Narkoba Polres Jakarta Timur Tewas Tertabrak KA, Diduga Bunuh Diri 

    KASAT Narkoba Polres Jakarta Timur Tewas Tertabrak KA, Diduga Bunuh Diri 

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Buddy Alfrits Towoliu yang tewas tertabrak kereta api di jalur Jatinegara, Jakarta Timur, baru dua minggu menjabat. Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Leonardus Harapantua Simarmata menuturkan anak buahnya itu sebelumya bertugas di Polda Metro Jaya. Beliau eks Kasubid Paminal Polda Metro, namun dua […]

  • IMIGRASI Ciduk WNA Malaysia Punya KTP dan KK Bengkalis, Ini Wajib Diusut Tuntas!

    IMIGRASI Ciduk WNA Malaysia Punya KTP dan KK Bengkalis, Ini Wajib Diusut Tuntas!

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dalam Operasi Mandiri,  Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mengamankan tiga WNA Malaysia, Kamis (30/03/23). Ternyata seorangnya memiliki KTP dan KK serta akte kelahiran Bengkalis. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu mengatakan, tiga WNA asal Malaysia tersebut adalah HB dengan Nomor Paspor : A57607046, MN dengan Nomor […]

  • Pernah Jarah Alfamart dan Indomaret, Spesialis Maling di Sorek Pelalawan Dibekuk

    Pernah Jarah Alfamart dan Indomaret, Spesialis Maling di Sorek Pelalawan Dibekuk

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Setelah dikepung warga dan sempat sembunyi dalam kasur, polisi membekuk spesialis maling toko di Desa Sorek Dua, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum, Sabtu (13/07/24), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap pada Rabu (03/07/24) sekira pukul 03.00 WIB dinihari. Maling tersebut diketahuin berinsial LLT (41) warga Jalan Lintas Timur RT.012 / RW.002 […]

  • DIMAKI Dilempar Bocah SMA dan Geng Motor, Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Luka-Luka

    DIMAKI Dilempar Bocah SMA dan Geng Motor, Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengungsi Rohingnya di Pekanbaru luka-luka akibat dilempar batu oleh bocah SMA dan geng motor baik siang maupun malam. “Setiap hari. Siang malam. Anak muda-muda itu lempar batu. Ini kemarin kena,” ujar Along, salah satu pengungsi yang bisa sedikit berbahasa Indonesia, Sabtu (11/05/24) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Wan Datuk Abdul Jamal, […]

  • Jual Sabu, Honorer Dishub Bengkalis Terciduk di Bantan Tua

    Jual Sabu, Honorer Dishub Bengkalis Terciduk di Bantan Tua

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Diduga menjadi kurir sabu,  honorer Dishub Bengkalis inisial AP (21) dibekuk di Gang Atika Bantan Tua, Rabu (19/06/24). Tersangka AP akrab disapa Aan berdomisili di Desa Selatbaru ini, ditangkap polisi sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Utama Bantan Gg Atika Desa Bantan Tua, bersama barang bukti satu paket plastik yang diduga narkotika […]

  • Isi Surat Ferdy Sambo Terjawab Dimana Barbuk CCTV yang Hilang, Minta Komplotan Dibebaskan

    Isi Surat Ferdy Sambo Terjawab Dimana Barbuk CCTV yang Hilang, Minta Komplotan Dibebaskan

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akhirnya menuliskan sebuah surat yang berisi keterangan baru mengenai barang bukti CCTV yang dihilangkan. Dikutip Rabu (07/09/22), isi surat terbaru mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terungkap ke publik. Suami Putri Candrawathi itu atau ungkap barang bukti CCTV yang dicari-cari selama ini. Di awal penyidikan terhadap […]

expand_less