Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Limbah Dapur MBG Air Kepala Tujuh Berbau, Warga Soroti Saluran Pembuangan dan Pengelolaan IPAL

Limbah Dapur MBG Air Kepala Tujuh Berbau, Warga Soroti Saluran Pembuangan dan Pengelolaan IPAL

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pangkalpinang kembali menjadi perhatian.

Bukan soal menu yang disajikan, melainkan masalah lingkungan di sekitar salah satu dapur/Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang.

Pantauan awak media pada Selasa (18/8/2026) menemukan adanya aliran air berwarna keruh yang keluar melalui sebuah pipa dari area dapur MBG dan mengarah ke saluran atau selokan di sekitar lokasi.

Yang membuat kondisi tersebut menjadi sorotan adalah munculnya bau tidak sedap dari aliran air tersebut. Sejumlah warga mengaku mencium aroma yang cukup mengganggu ketika air dari arah dapur mengalir menuju saluran talud.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan: apakah air limbah dari aktivitas dapur MBG tersebut sudah melalui proses pengolahan sebelum dialirkan ke saluran umum?

Seorang warga yang meminta identitasnya disebut dengan inisial R mengatakan bau dari aliran tersebut cukup terasa dan mengganggu kenyamanan warga.

“Baunya tidak sedap. Kalau air dari arah dapur itu mengalir, bau limbahnya cukup terasa. Kami khawatir kalau kondisi seperti ini terus terjadi akan mengganggu lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan warga lainnya, sebut saja Jani. Ia menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung keberadaan program MBG, namun pelaksanaan program tersebut juga harus memperhatikan aspek lingkungan.

“Kami bukan menolak program MBG. Programnya bagus untuk masyarakat. Tapi limbahnya juga harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat mendapatkan makanan bergizi, sementara lingkungan di sekitar dapur justru terganggu akibat limbah,” katanya.

Dari hasil pantauan media di lokasi, selain air yang tampak keruh, terlihat pula adanya endapan atau warna keputihan pada bagian aliran yang keluar dari pipa.

Namun demikian, kondisi secara kasatmata tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan.

Sebab, belum terdapat hasil pengujian laboratorium yang dapat memastikan kandungan zat dalam air tersebut, termasuk apakah parameter air limbah telah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.

Justru karena itulah, warga meminta instansi terkait tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi visual, tetapi melakukan pemeriksaan langsung dan pengujian sampel air.

Pertanyaan utama warga bukan sekadar mengapa air terlihat keruh atau mengeluarkan bau, tetapi ke mana sebenarnya air limbah dari dapur tersebut dialirkan dan apakah seluruh proses pengelolaannya telah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Persoalan pengelolaan limbah SPPG menjadi penting mengingat Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerbitkan Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik Program Makan Bergizi Gratis.

Regulasi tersebut mengatur tanggung jawab SPPG dalam pengelolaan air limbah domestik yang berasal dari aktivitas operasional dapur.

SPPG diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik. Air limbah yang akan dibuang juga harus melalui proses pengelolaan dan pemantauan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, keberadaan saluran pembuangan dari dapur MBG menjadi bagian yang penting untuk diawasi. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekitar apabila pengelolaan limbahnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Regulasi BGN juga memuat sanksi administratif bagi SPPG yang tidak melakukan penanganan sisa pangan, pengelolaan sampah dan air limbah domestik sesuai ketentuan, mulai dari teguran tertulis hingga penghentian operasional sesuai mekanisme yang berlaku.

Lurah Air Kepala Tujuh, Randra Satiawan, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (18/8/2026), mengatakan pihak kelurahan telah memberikan imbauan terkait persoalan limbah tersebut.

“Kami sudah memberikan imbauan terkait limbah tersebut,” ujar Randra.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan limbah di sekitar SPPG tersebut sebelumnya telah mendapat perhatian dari pihak kelurahan.

Namun, warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebatas imbauan. Mereka meminta adanya langkah konkret untuk memastikan sistem pembuangan dan pengolahan limbah benar-benar berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG) Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Febri Mutia Ningrum, memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut.

Dalam pesan WhatsApp kepada awak media, Selasa (18/8/2026), Febri menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia juga mengakui bahwa sebelumnya terdapat aliran dari aktivitas pencucian ompreng yang belum melalui IPAL.

“Sudah pak, dan kemarin sudah ada pengecekan dari DLH provinsi untuk koordinasi terkait limbahnya pak. Kemarin kan memang aliran cuci ompreng tidak melalui IPAL dulu pak, dan itu memang diarahkan untuk pindah ke IPAL dari bekas cuci ompreng,” ujar Febri.

Menurut Febri, kondisi yang terlihat saat ini bisa saja berkaitan dengan sisa-sisa limbah lama sebelum dilakukan renovasi.

“Bisa jadi itu dari sisa-sisa lama pak yang sebelum renovasi. Nanti kita terjun ke lokasi pak ya buat meninjau ke lokasinya,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena menunjukkan adanya proses penataan terhadap sistem aliran limbah di SPPG tersebut. Namun, untuk memastikan apakah sistem yang berjalan saat ini telah memenuhi ketentuan, tetap diperlukan pemeriksaan teknis dari instansi berwenang.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pemeriksaan tidak hanya diperlukan untuk melihat kondisi fisik saluran, tetapi jugamemastikan keberadaan dan fungsi IPAL, jalur pembuangan, serta kualitas air limbah setelah melalui proses pengolahan.

Jika diperlukan, pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium dinilai menjadi langkah paling objektif untuk menjawab keresahan warga.

Sebab, bau, warna keruh dan endapan memang belum otomatis membuktikan adanya pencemaran, tetapi kondisi tersebut cukup menjadi alasan bagi pihak berwenang untuk melakukan pengawasan dan verifikasi di lapangan.

Masyarakat juga berharap pelaksanaan MBG tetap berjalan, tetapi dibarengi dengan standar sanitasi dan pengelolaan lingkungan yang baik.

“Kami mendukung MBG. Yang kami minta hanya limbahnya jangan sampai mengganggu warga,” ucap seorang warga enggan dituliskan nama.

Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari makanan yang sampai ke penerima manfaat.

Di balik ribuan porsi makanan yang diproduksi setiap hari, terdapat aktivitas dapur, pencucian peralatan, penggunaan air, sampah sisa makanan hingga air limbah yang semuanya harus dikelola secara bertanggung jawab.

Karena itu, pengawasan terhadap SPPG seharusnya dilakukan secara berkala, bukan hanya ketika muncul keluhan masyarakat.

Apalagi, jika benar terdapat perubahan jalur pembuangan dari aktivitas pencucian ompreng menuju IPAL sebagaimana disampaikan pengelola SPPG, maka masyarakat berhak mengetahui bahwa sistem tersebut benar-benar berfungsi dan tidak lagi mengalirkan limbah secara langsung ke saluran lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan keterangan lebih lanjut dari DLH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta instansi terkait mengenai hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan air limbah SPPG tersebut.

Publik kini menunggu jawaban yang lebih konkret, apakah saluran pembuangan tersebut telah sesuai ketentuan, IPAL telah berfungsi optimal, dan air limbah yang keluar telah memenuhi standar sebelum masuk ke saluran lingkungan. (*)

Reporter : Tama

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • CHELSEA VS ARSENAL 0-1, Berkah Gol Indah Saka

    CHELSEA VS ARSENAL 0-1, Berkah Gol Indah Saka

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    LANJUTAN Liga Inggris pada pekan ini, duel Chelsea Vs Arsenal di Stamford Bridge memasuki half time. Di babak pertama, belum ada gol yang lahir. Skor masih kacamata alias 0-0.  Di Stamford Bridge, Ahad (06/11/22) malam WIB, Arsenal langsung berusaha pegang kendali serangan. Salah satu hasilnya adalah tendangan bebas usai Bukayo Saka dilanggar Marc Cucurella walaupun bola masih […]

  • Jaksa Agung Tegaskan Hasil Audit BPK Kunci Bukti Korupsi 

    Jaksa Agung Tegaskan Hasil Audit BPK Kunci Bukti Korupsi 

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jaksa Agung menegaskan hasil audit BPK merupakan kunci bukti praktik korupsi. Itu dipakai JPU untuk menguatkan dakwaan selama persidangan. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menegaskan peran vital hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pembuktian dan perhitungan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Baca juga : Defisit APBD Dumai 2024 […]

  • Tersangka Cik Mat dan BB. F : RIAUTERKINI.COM

    Mengamuk! Cik Mat Bakar Dua Unit Motor Penagih Utang

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Tidak terima utang sebesar Rp300 ribu ditagih, SD alias Cik Mat (48), warga Desa Perapat Tunggal, Bengkalis emosi dan membakar dua unit motor penagih utang. Aksi bakar motor itu dilakukan Cik Mat, Ahad (21/8/22) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Utama Gang Family, Desa Meskom. Akibatnya sepeda motor ludes dan hanya tinggal […]

  • Petani Bakar Lahan 10 Hektare di Jalan Hasibuan Sungai Majo Rohil 

    Petani Bakar Lahan 10 Hektare di Jalan Hasibuan Sungai Majo Rohil 

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Personel Polsek Kubu Polres Rohil menangkap pelaku karhutla yang terjadi di Jalan Hasibuan, Dusun Mekar Jaya, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil. Petani berinisial JRH alias Jonder (62) warga Jalan Simpang Damar, Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam itu diamankan polisi bersama barang bukti berupa 4 batang kayu bekas terbakar […]

  • PENYUAP Jaksa dan Polisi Bengkalis Divonis 1,5 Tahun

    PENYUAP Jaksa dan Polisi Bengkalis Divonis 1,5 Tahun

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Terdakwa Karpiansyah divonis penjara 1,5 tahun. Penyuap jaksa dan polisi itu terbukti melanggar pasal dakwaan JPU. Pria asal Aceh itu terlibat penyuapan Sri Haryati, jaksa Kejari Bengkalis dan suaminya Bripka Bayu Abdillah, anggota Polres Bengkalis. Hal itu dilakukannya untuk mengurus perkara narkoba. Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru yang diketuai Salomo Ginting […]

  • Spesialis Curanmor Ini Beraksi di 26 Titik, Akhirnya Digulung Polisi

    Spesialis Curanmor Ini Beraksi di 26 Titik, Akhirnya Digulung Polisi

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHIL, detak24.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil menorehkan prestasi dengan menangkap pelaku Curanmor dan penggelapan yang sudah beraksi di 26 titik di beberapa kabupaten/ kota di Riau. Tersangka Dodi Gunawan Als Dodi (29) berhasil ditangkap di Pasar Terapung Jalan Yos Sudarso, Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Jumat (23/09/2022) sekira pukul 16.00 […]

expand_less