Pakai Sabu, Warga Jalan Kejaksaan Duri Diciduk Polisi
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month 3 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com – Seorang pemuda warga Jalan Kejaksaan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, berinisial Ir (29), diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau, Sabtu (15/08/26) sekira pukul 16.10 Wib di Jalan Anggur Merah.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 21 paket diduga Narkotika jenis sabu, 2 Narkotika jenis ganja, 1 unit Hp, uang tunai Rp. 740 ribu, 1 unit sepeda motor merek beat nopol BM 4409 DP dan 2 dompet kecil warna pink.
Dikatakan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa SIK MA, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari laporan masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Anggur Merah 1.
Selanjutnya tim langsung menuju ke Jalan Anggur Merah 1. Sesampainya di tempat, team langsung mengamankan pelaku Ir. Dari penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 21 paket diduga narkotika jenis sabu dan 2 (bungkus ganja dengan rincian 18 paket diduga narkotika jenis sabu didapat di dalam dompet warna pink yang berada di saku celana belakang sebelah kiri.
Ditambah 3 paket narkotika jenis sabu dilempar ke tanah, 2 bungkus ganja didapat di dalam saku celana depan sebelah kanan.
Dari pengakuan tsk barang narkotika jenis sabu dan ganja tersebut didapat dari JH. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang












